Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan, saat ini terdapat 64Â terpidana mati dalam kasus narkoba. Dari 64 terpidana, 20 terpidana sedang menunggu turunnya grasi dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dan apabila di tahun 2015 sudah ada keppres yang menolak permohonan grasi para terpidana, berarti kejaksaan tinggal mempersiapkan eksekusi.
Sedangkan 44 terpidana lainnya masih dalam proses hukum banding, kasasi dan peninjauan kembali. Bahkan, masih ada yang dalam tahap belum menentukan sikap.
"Jadi bisa kita katakan yang ready dalam waktu dekat ini adalah yang 20 dulu," kata Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana, Kejagung, Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Tony menuturkan, pihaknya akan menyiapkan aspek yuridis setelah turunnya grasi. Misal, apakah ada perkara lain yang bersangkutan. Pihaknya juga akan melihat aspek sosiologis. Seperti bagi perempuan, apakah sedang hamil atau tidak, itu harus bisa dipastikan.
"Setelah itu kita bisa pastikan, artinya kita akan segera tentukan tempat waktu pelaksanaannya (eksekusi)," tutur Tony.
"Kalau kami memandangnya, sepanjang aspek yuridis dan sosiologis, dan ada penolakan grasi dari Presiden kemudian sudah tidak ada upaya (hukum) lagi, maka kita dapat melaksanakan eksekusi," ujar Tony.
Setelah beres, jaksa akan menentukan tempat, hari dan jam pelaksanaan eksekusi itu. Dia menegaskan, Jaksa Agung sudah menyampaikan dan berpesan bahwa pelaksanaan eksekusi tidak akan ditunda-tunda lagi.
"Begitu aspek yuridis dan sosiologis sudah siap kita laksanakan," tutup Tony. (Ado)
20 Terpidana Mati Tunggu Grasi Presiden, Jaksa Siapkan Eksekusi
Apabila di tahun 2015 sudah ada keppres yang menolak permohonan grasi para terpidana, berarti kejaksaan tinggal mempersiapkan eksekusi.
diperbarui 11 Des 2014, 06:39 WIBDiterbitkan 11 Des 2014, 06:39 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rumah Benjamin Netanyahu Dilempari 2 Granat, Pihak Keamanan Buru Pelaku
Ridwan Kamil soal Didukung Komunitas Tionghoa: Ini Membesarkan Hati
Digelar di Makassar, Honda Culture Indonesia Tampilkan Mobil Modifikasi Terbaik
Mengenal Keunikan Tiwul, Kuliner Tradisional Pengganti Nasi
Daftar Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Hasil SKD CPNS 2024
Bersama Elon Musk, Donald Trump Saksikan Laga Utama Ultimate Fighting Championship
Apa Arti Kata Adios? Ungkapan Perpisahan dalam Bahasa Spanyol
Reaksi Hanggini Main Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu Bareng Ajil Ditto: Kenal Sejak Kecil, Chemistry Aman
Manchester United Dapat Pesaing Rekrut Pengganti Casemiro
Profil Gunawan Dwi Cahyo, Bek Berbakat yang Menjadi Sorotan di Sepak Bola Indonesia
Hendak Berangkat Kerja, Uang Ratusan Dolar Milik Pria Dijambret di Kembangan Jakbar
Sahroni DPR Minta Kasus Ivan Sugianto Diusut Tuntas, Termasuk soal Temuan Oleh PPATK