Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan, saat ini terdapat 64 terpidana mati dalam kasus narkoba. Dari 64 terpidana, 20 terpidana sedang menunggu turunnya grasi dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dan apabila di tahun 2015 sudah ada keppres yang menolak permohonan grasi para terpidana, berarti kejaksaan tinggal mempersiapkan eksekusi.
Sedangkan 44 terpidana lainnya masih dalam proses hukum banding, kasasi dan peninjauan kembali. Bahkan, masih ada yang dalam tahap belum menentukan sikap.
"Jadi bisa kita katakan yang ready dalam waktu dekat ini adalah yang 20 dulu," kata Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana, Kejagung, Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Tony menuturkan, pihaknya akan menyiapkan aspek yuridis setelah turunnya grasi. Misal, apakah ada perkara lain yang bersangkutan. Pihaknya juga akan melihat aspek sosiologis. Seperti bagi perempuan, apakah sedang hamil atau tidak, itu harus bisa dipastikan.
"Setelah itu kita bisa pastikan, artinya kita akan segera tentukan tempat waktu pelaksanaannya (eksekusi)," tutur Tony.
"Kalau kami memandangnya, sepanjang aspek yuridis dan sosiologis, dan ada penolakan grasi dari Presiden kemudian sudah tidak ada upaya (hukum) lagi, maka kita dapat melaksanakan eksekusi," ujar Tony.
Setelah beres, jaksa akan menentukan tempat, hari dan jam pelaksanaan eksekusi itu. Dia menegaskan, Jaksa Agung sudah menyampaikan dan berpesan bahwa pelaksanaan eksekusi tidak akan ditunda-tunda lagi.
"Begitu aspek yuridis dan sosiologis sudah siap kita laksanakan," tutup Tony. (Ado)
20 Terpidana Mati Tunggu Grasi Presiden, Jaksa Siapkan Eksekusi
Apabila di tahun 2015 sudah ada keppres yang menolak permohonan grasi para terpidana, berarti kejaksaan tinggal mempersiapkan eksekusi.
Diperbarui 11 Des 2014, 06:39 WIBDiterbitkan 11 Des 2014, 06:39 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal ESL Snapdragon MLBB Season 6, Sabtu 12 April 2025
Ngaji di Tengah Pasar: Ketika Musik, Doa, dan Cinta Berpadu di Sido Agung
Saham Pewaris Hermes Digugat Keluarga Kerajaan Qatar, Warisan Terancam Hilang
Cerita Nuraeni Rilis Single Berharap Tiada Hari Esok, Terinspirasi Keseharian Live di Tiktok
Wajib Aktif, Begini Cara Mudah Aktifkan MFA di ASN Digital BKN
Siapa yang Wajib Menerima Daging Kurban?
Hukum Berkurban saat Idul Adha dalam Islam, Ini Penjelasannya
Sutradara Minecraft Sebut Lucu Polisi Ditelepon Karena Penonton Filmnya Berisik
Peringati 31 Tahun Genosida, Dubes Rwanda Tegaskan Komitmen Cegah Tragedi Serupa
Mobil Raib di Parkiran, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi Berkat Rekaman CCTV
8 Momen Pemberkatan Pernikahan Jessica Jane dan Erwin Phang, Digelar Intimate
Bocoran Spesifikasi Oppo K13 Terungkap! Tawarkan Spek Gahar di Harga Terjangkau