Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyambut baik rencana pemerintah menerapkan eksekusi hukuman mati terhadap para terpidana pengedar narkoba sesuai perintah Presiden RI untuk memberantas peredaran barang haram di wilayah NKRI.
Namun, politisi Partai Golkar itu juga berharap agar rencana ini tidak hanya sebagai wacana seperti yang dilakukan pemerintahan sebelumnya.
"Kalau hukuman mati sudah sesuai keputusan pemerintah dan perintah Presiden harus dijalankan dan pemerintah jangan inkonsisten terhadap keputusannya," ujar Bambang Soesatyo di bilangan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (7/12/2014).
Kekhawatiran inkonsistensi dalam menerapkan hukuman mati oleh pemerintah ini tutur Bambang, lantaran pada era Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono pernah terjadi. Malahan, hal tersebut menjadi ironi ketika Presiden SBY memberi grasi pada kasus kepemilikan mariyuana oleh warga Australia, Schapelle Corby.
"Karena itu kita tidak berharap itu terjadi lagi (pemberian grasi). Dan bila Presiden sebagai pemberi mandat tinggi memutuskan, maka tentu saja harus dijalankan. Dan sekali lagi ini bisa saja menjadi tonggak sejarah untuk memperkuat hukum kita biar di pandangan di dunia internasional bahwa hukuman kita untuk para bandar narkoba tegas," pungkas pria yang akrab disapa Bamsoet ini.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengumumkan akan mengeksekusi 5 terpidana mati yang di antaranya terjerat kasus narkoba. Hal ini lantaran secara aspek yuridis sudah terpenuhi dan saat ini tinggal menentukan lokasinya.
"Secara aspek yuridis sudah tidak masalah, tinggal aspek teknisnya untuk lokasinya masih dirahasiakan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Basuni Masyarif di Jakarta, Jumat 28 November 2014.
Basuni menjelaskan, kelima terpidana mati itu tersebar di sejumlah lembaga pemasyarakatan, di antaranya menjadi terpidana kasus narkoba. Sebanyak 2 napi dari LP di Banten, 2 napi dari LP di Riau, serta 1 dari Jakarta. (Ans)
Bamsoet Dukung Rencana Eksekusi Mati Terpidana Kasus Narkoba
Politisi Partai Golkar itu juga berharap rencana eksekusi mati terpidana kasus narkoba tidak hanya sekadar wacana.
Diperbarui 07 Des 2014, 16:18 WIBDiterbitkan 07 Des 2014, 16:18 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kompolnas Datangi Polres Metro Depok hingga Lokasi Pembakaran Mobil Polisi
Bangun Ekosistem Musik Lokal, Gilang Ramadhan Sosialisasi LMK Musik Tradisi di Banyuwangi
Real Madrid Terpuruk, Athletic Bilbao Siap Curi Poin di Bernabeu
VIDEO: Jelang Waisak, 38 Bhikkhu Thudong dari Thailand Disambut Doa Bersama di Si Mian Fo PIK
Cak Imin Gelar Halalbihalal, Dihadiri Ma'ruf Amin hingga Raffi Ahmad
Zaskia Adya Mecca Soroti Kebiasaan Aneh Pengunjung Saat Salat di Musala Mal
Link Live Streaming Liga Inggris Leicester vs Liverpool di Vidio, Kick-off Sebentar Lagi
Jepang Butuh 2 Ribu Naker Asal Sulut, Ratusan Lulusan SMK dan Mahasiswa Ikut Magang
Difki Khalif Sindir Generasi Si Paling Lewat Lagu Satir yang Menohok
Hasil Liga Inggris: Manchester United Kalah Lagi, Arsenal Tunda Pesta Liverpool
VIDEO: Khidmat, Ribuan Umat Katolik Ikuti Misa Malam Paskah di Katedral
Cerita Batik Tulis Soedjono Asal Lamongan, Sukses Go Global Berkat Pemberdayaan BRI