Carok Akibat Sengketa Lahan, 6 Orang di Pamekasan Dilarikan ke RS

Sengketa lahan antara keluarga Juma'i dan Samhaji yang merupakan kerabat ini berujung dengan pertikaian bersenjata alias carok.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Des 2014, 08:23 WIB
Diterbitkan 11 Des 2014, 08:23 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Perkelahian

Liputan6.com, Pamekasan - Lokasi carok antara keluarga Juma'i dan Samhaji di Desa Bendungan, Pamekasan, Jawa Timur, Rabu 10 Desember malam, langsung diamankan polisi dengan memasang garis polisi. Sejumlah personel polisi juga diterjunkan untuk berjaga di atas tanah yang disengketakan tersebut.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (11/12/2014), sengketa ini diduga dipicu kekesalan Juma'i lantaran tanahnya ditanami pohon pisang oleh keluarga Samhaji.

Juma'i dan 2 menantunya kemudian menebang pohon pisang itu. Namun tindakannya membuat Samhaji yang juga mengklaim tanah tersebut miliknya meradang. Cekcok 2 kerabat ini pun akhirnya berujung dengan pertikaian bersenjata alias carok.

Baik Juma'i dan 2 menantunya maupun Samhaji dan 2 anaknya terluka akibat pertikaian bersenjata itu. Mereka kemudian dilarikan ke RSUD Pamekasan dan Klinik Polres Pamekasan untuk menjalani perawatan.

Untuk mencegah carok atau pertikaian susulan akibat sengketa lahan ini, sejumlah polisi diterjunkan untuk mengamankan rumah dan para korban. (Nfs/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya