Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penyidik Kejaksaan Agung, terus mengusut dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta Gandeng di Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2012. Nama-nama pejabat Dishub DKI Jakarta pun terus dijebloskan ke tahanan Kejagung.
Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pemprov DKI Jakarta Gusti Ngurah Wirawan, harus merasakan jeruji besi di Kejagung.
Gusti dijebloskan ke Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 21 Desember 2014 hingga 1 Januari 2015.
Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Jaksa Agung Muda Pidana Korupsi Kejagung, Sarjono Turin mengatakan, penahanan terhadap Gusti ini dilakukan demi kepentingan penyidikan.
"Yang bersangkutan ditahan setelah keluar surat perintah penahanannya. Oleh karena itu langsung kita tahan," kata Sarjono di Kejagung, Kamis (11/12/2014).
Sarjono menuturkan, pada Senin 8 Desember 2014 sempat memanggil Gusti untuk menjalani pemeriksaan. Namun, Gusti beralasan sakit sehingga tak memenuhi panggilan jaksa penyidik.
Tersangka lainnya, Hasbi Hasibuan ditahan sejak 8 Desember di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Kapuspenkum Kejagung, Tony T Spontana mengatakan penahanan akan dilberlakukan kepada yang bersangkutan selama 20 hari ke depan.
Dalam proyek pengadaan armada Bus Busway Articulated Transjakarta atau bus gandeng Paket I dan Paket II senilai kurang lebih Rp 150 miliar oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012, jaksa penyidik telah menetapkan 4 tersangka.
Keempatnya yakni mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono, Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pemprov DKI Gusti Ngurah Wirawan, dan mantan pegawai Dishub DKI Hasbi Hasibuan, dan Gunawan selaku Direktur Utama PT Sapta Guna Daya Prima. (Mvi/Mut)
Kejagung Tahan Lagi Tersangka Korupsi Bus Transjakarta Gandeng
Kejagung sempat memanggil Gusti untuk menjalani pemeriksaan. Namun, dia mangkir.
diperbarui 11 Des 2014, 17:46 WIBDiterbitkan 11 Des 2014, 17:46 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Miftah Maulana Dituduh Playing Victim Usai Kembali Isi Pengajian, Memang Bagaimana Ciri-cirinya?
Deretan Nama Kampung di Kecamatan Kraton Yogyakarta yang Terinspirasi dari Nama Dalem Pangeran
Amal Tidak Menjamin Masuk Surga, Mengapa Harus Tetap Beribadah? Simak Jawabannya
Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Orangtua: Jaga Mental, Saya Akan Tarik dari Sekolah
Kemenag Dorong Pengukuhan 600 Ribuan Guru Profesional Pendidikan Islam
Karakter Masyarakat Banyumas di Balik Logat Ngapak
Disanksi PTDH Karena Perkosa dan Paksa Pacarnya Aborsi, Bripda F Ternyata Bertugas Lagi
Diguyur Hujan Semalaman, Ratusan Rumah di Pesisir Barat Lampung Terendam Banjir
Puasa Ayyamul Bidh Rajab: Jadwal Januari 2025, Niat dan Keutamaan Pahala Dobel
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Capai 700 Meter
3 Negara Selain Indonesia yang Ganti Pelatih di Tengah Kualifikasi Piala Dunia 2026: Ada yang Sukses?
Cak Imin soal Wacana Libur Sekolah Sebulan saat Ramadhan: Tak Perlu, Belum Jelas Konsepnya