Menkum HAM: Nusakambangan Siap Jadi Lokasi Eksekusi Mati

Menkum HAM mengaku belum dapat kepastian mengenai waktu pelaksanaan eksekusi mati terhadap napi yang berada di lapas Pulau Nusakambangan.

oleh Idhad Zakaria diperbarui 12 Des 2014, 08:34 WIB
Diterbitkan 12 Des 2014, 08:34 WIB
Pesona Nusakambangan Berpotensi Sekelas Bali
Pulau dan Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan

Liputan6.com, Banyumas - Di sela-sela kunjungannya ke Purwokerto, Cilacap dan ke Lapas Pulau Nusakambangan selama 2 hari, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan Pulau Nusakambangan siap dijadikan lokasi eksekusi bagi terpidana mati.

"Kalau Jaksa Agung minta di tempat kita ya kita siap saja. Artinya itu sepenuhnya urusan Pak Jaksa Agung. Kita hanya membantu tugas Jaksa Agung kalau untuk soal itu," kata Yasonna di Hotel Aston Purwokerto, Kamis (11/12/2014).

Menkum HAM menyatakan, untuk proses eksekusi terpidana mati, sepenuhnya merupakan wewenang Kejaksaan Agung dan hingga saat ini pihaknya belum mendapat kepastian mengenai waktu pelaksanaan eksekusi mati terhadap napi yang berada di lapas Pulau Nusakambangan.

"Soal eksekusi belum, nanti kita bicara dengan Jaksa Agung, itu urusan berikutnya. Soal eksekusi urusan Pak Jaksa Agung, tentu nanti Pak Jaksa Agung akan memberi tahu kepada kita. Untuk kapan pastinya tanya beliau," ujar dia.

Yasonna juga mengungkapkan, maksud kedatangannya adalah membicarakan kerja sama dengan Unsoed untuk program pemberdayaan napi di sekitar Pulau Nusakambangan, kerjasama dengan Bupati Cilacap, dan meninjau lapas-lapas yang ada di Pulau Nusakambangan.

"Saya akan meninjau berbagai lapas di sana (Nusakambangan) juga potensi pegembangannya untuk kerja sama dengan universitas maupun lembaga-lembaga lain," ungkap dia. (Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya