Liputan6.com, Jakarta - Polemik Kurikulum 2013 masih terus berlanjut. Terutama terkait penghentian Kurikulum 2013 oleh Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemenbud Dikdasmen).
Juru Bicara Kemenbud Dikdasmen Ibnu Ahmad mengatakan, pihaknya tidak menghentikan Kurikulum 2013 secara menyeluruh. Melainkan hanya dihentikan dengan ketentuan-ketentuan tertentu di beberapa sekolah.
Menurut Ibnu, penghentian Kurikulum 2013 itu ‎dilakukan kepada sekolah-sekolah yang baru menjalankan sistem pendidikan ini selama 1 semester. Artinya, sekolah yang bersangkutan akan dikembalikan ke Kurikulum 2006. Hal itu sebagaimana dengan Surat Edaran Menbud Dikdasmen.
"Jadi, kalau dari pemberitaan dan interpretasi bisa macam-macam (penghentiannya). Tetapi kita kembali ke Surat Edaran Mendikbud, menyebutkan bahwa sekolah yang baru menjalankan Kurikulum 2013 1 semester itu dikembalikan ke (Kurikulum) 2006," ujar Ibnu dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/12/2014).
Sebaliknya, kata Ibnu, Kurikulum 2013 dilanjutkan bagi sekolah yang sudah melaksanakannya minimal 3 semester. Maka itu, sekolah yang bersangkutan tidak harus kembali ke Kurikulum 2006. Atau jika sekolah tersebut bisa melaksanakan Kurikulum 2013 maka terus lanjut dan sebaliknya.
"Bila mana kategori 3 semester dan diminta terus dilanjutkan dan didorong menjadi sekolah percontohan atau rintisan, ada yang tidak bisa melaksanakan, boleh tidak dilanjutkan," pungkas Ibnu.
Saat ini Kemenbud Dikdasmen tengah melakukan evaluasi Kurikulum 2013. Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan mengatakan, evaluasi tersebut dilakukan bukan untuk mengubah Kurikulum 2013, tapi untuk menyempurnakan kurikulum baru tersebut, karena banyak masalah dalam pelaksanaannya.
"Kami tidak berniat mengganti kurikulum. Kami hanya ingin melakukan evaluasi untuk menyempurnakan kurikulum itu," ujar Anies Baswedan usai acara silaturahim dengan kepala dinas pendidikan se-Indonesia di Jakarta, Senin 1 Desember 2014.
Anies mengakui ada beberapa masalah yang harus diperbaiki dalam implementasi Kurikulum 2013. Salah satunya adalah penerapan Kurikulum 2013 yang terburu-buru tanpa melakukan evaluasi terlebih dahulu. Padahal, sudah ada aturan yang mengharuskan evaluasi sebelum suatu kurikulum digunakan. (Rmn/Sss)
Ini Ketentuan Penghentian Kurikulum 2013
Juru Bicara Kemenbud Dikdasmen Ibnu Ahmad mengatakan, pihaknya tidak menghentikan Kurikulum 2013 secara menyeluruh.
diperbarui 13 Des 2014, 15:56 WIBDiterbitkan 13 Des 2014, 15:56 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PP Gaji ke-13 dan 14 Terbit Sebelum Ramadan, Kapan Cair?
Memahami Apa Arti Empati dan Pentingnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Perlukah Anak 3 Tahun Masuk Sekolah? Simak Penjelasannya Berikut Ini
Arti Sokin: Memahami Istilah Gaul yang Viral di Media Sosial
VIDEO: Seorang Bocah Laki-Laki Menjadi Korban Peluru Nyasar
Digimon Story: Time Stranger Siap Rilis untuk PS5 di Tahun 2025
Peran Ayah dalam Kehidupan Anak Perempuan, Miliki Pengaruh yang Besar
Arti Munfarid: Pengertian, Makna, dan Penerapannya dalam Islam
Resep Sate Lilit Khas Bali Autentik Penuh Cita Rasa, Kaya Rempah Pilihan
Tips Mengatasi Malnutrisi pada Anak Penderita Kanker, Simak Ulasannya
Istana Tegaskan Tak Ada PHK Honorer karena Efisiensi Anggaran: Bisa Saja Kontrak Tidak Diperpanjang
Desain IKN Direvisi, Prabowo Minta Studi Banding ke Turki hingga India