Cara Polisi Cegah Pengendara Motor Lewati Bundaran HI

Cuaca panas terik Jakarta tidak menyurutkan semangat para petugas untuk mengatur lalu lintas di kawasan larangan sepeda motor.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 18 Des 2014, 11:55 WIB
Diterbitkan 18 Des 2014, 11:55 WIB
Uji Coba Larangan Sepeda Motor Lintasi Bundaran HI
Uji coba larangan kendaraan roda dua ini akan diterapkan selama satu bulan, Jakarta, Rabu (17/12/2014). (liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Aturan larangan sepeda motor masuk Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat menambah tugas baru bagi petugas kepolisian di lapangan. Mereka harus memastikan, seluruh pengendara tidak menerobos jalan itu.

Pekerjaan tambahan pun sudah ada di depan mata. Setiap petugas, harus menjelaskan jalan alternatif yang bisa dilalui pengendara sepeda motor. Tak hanya satu dua kali, petugas harus menjelaskan ke ratusan bahkan ribuan pengendara yang melintas.

Hal itu juga masih tampak pada pelaksanaan hari kedua aturan baru ini. Beberapa pengendara terpaksa diberhentikan petugas karena berusaha memasuki jalur terlarang. Setelah memberhentikan pengendara, petugas lantas menerangkan jalan yang bisa dilalui.

"Ya lelah pasti lah. Tapi ini risiko pekerjaan lah," kata salah seorang petugas lalu lintas, Aipda Dwi P di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Cuaca panas terik Jakarta tidak menyurutkan semangat para petugas untuk mengatur lalu lintas dalam rangka penerapan aturan yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu. Meski akan menjawab pertanyaan pengendara secara berulang, hal itu tidak pernah dipermasalahkan.

"Biasanya kan kita tanya dulu, mau ke mana. Setelah itu baru kita arahkan ke yang paling dekat jalurnya. Ya begitu saja berulang-ulang," lanjut Dwi.

Pada pagi hari, biasanya pengendara yang melintas adalah orang-orang yang sehari-hari bekerja di kawasan Thamrin dan sekitarnya, sehingga pada hari kedua mereka sudah tahu ada aturan ini.

"Nah kalau siang begini kan biasanya pendatang. Orang yang mungkin tidak setiap hari lewat sini. Jadi ya kita harus jelaskan juga," terang dia.

Beruntung, polisi tidak sendirian melakukan tugas itu. Petugas dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI Jakarta juga dikerahkan untuk mengamankan jalan.

Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan uji coba kebijakan larangan sepeda motor di kawasan Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Uji coba larangan kendaraan roda dua ini akan diterapkan selama satu bulan dari Rabu 17 Desember 2014 hingga 17 Januari 2015. Uji coba diberlakukan sepanjang hari, atau 24 jam. (Mvi)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya