JK: Pemilik Rekening Gendut Tak Serta Merta Koruptor

JK meminta agar pihak berwajib memastikan dulu alasan 'rekening gendut' kepala daerah itu.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 19 Des 2014, 23:19 WIB
Diterbitkan 19 Des 2014, 23:19 WIB
 Pesan JK di Konferensi Besar XV Fatayat NU
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan laporan analisis rekening kepala daerah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).‎ Hasilnya, ditemukan sejumlah rekening gendut yang transaksinya mencapai puluhan miliar rupiah.

Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menanggapi santai terkait laporan PPATK tersebut. Menurut dia, tidak serta merta transaksi tersebut diberi label sebagai tindakan kejahatan.

"Tidak dong. Bahaya itu, Anda punya duit masa dibilang penjahat, bahaya benar itu," kata JK, di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (19/12/2014).

Maka itu, JK meminta agar pihak berwajib memastikan dulu alasan rekening kepala daerah itu 'gendut'. Mantan Ketua Umum Golkar itu pun mengungkapkan  macam-macam faktornya.

"Tergantung gendut karena apa? Kalau gendut karena korupsi tentu salah. Ada juga kepala daerah yang dulunya pengusaha sehingga dulu dia banyak uang. Ada juga yang rekeningnya gendut mungkin karena istri bekerja," ujar JK.

"Jadi gendut karena apa dulu. Kita tak bisa pretensi semua yang punya uang itu koruptor. Nanti saya punya rekening gendut tapi anak saya pengusaha, masa salah?" imbuh dia.

Wakil Ketua PPATK Agus Santoso sebelumnya mengatakan‎, dari laporan analisis rekening kepala daerah, terdapat transaksi mencurigakan hingga puluhan miliar.

Menurut Agus, jumlah transaksi mencurigakan itu dapat membengkak setelah laporan hasil analisis (LHA) tersebut diperkarakan dan ditindaklanjuti oleh KPK maupun Kejagung.

Selanjutnya, Kejagung dan KPK dapat meminta bantuan PPATK untuk melakukan ekspose dan gelar perkara dalam membuktikan LHA yang diserahkan. Namun Agus enggan mengungkap siapa pemilik 'rekening gendut' tersebut. (Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya