Peringati Hari Ibu, Gubernur NTB Musnahkan Ribuan Ekstasi

"Ibu adalah simbol kebaikan, maka disamakan waktunya dengan pemusnahan sesuatu yang dapat memusnahkan didikan baik ibu."

oleh Hans Bahanan diperbarui 22 Des 2014, 12:11 WIB
Diterbitkan 22 Des 2014, 12:11 WIB
Peringati Hari Ibu, Ribuan Ekstasi Dimusnahkan di NTB
Ribuan ekstasi dan barang haram lainnya dimusnahkan oleh Pemerintah Provinsi NTB (Liputan6.com/Hans Bahanan)

Liputan6.com, Mataram - Banyak cara memperingati Hari Ibu. Di Nusa Tenggara Barat (NTB), pemerintah setempat memusnahkan ribuan butir pil ekstasi dan puluhan gram narkotika jenis sabu.

Gubernur NTB HM Zainul Majdi mengatakan, pemusnahan barang haram yang bertepatan dengan Hari Ibu sebagai wujud komitmen warga NTB memerangi segala sesuatu yang bisa merusak generasi muda. Salah satunya narkotika.

"Pemusnahan ini adalah simbol dari keinginan kuat kita untuk perang dengan narkoba. Hari ini adalah Hari Ibu, ibu adalah simbol kebaikan, maka disamakan waktunya dengan pemusnahan sesuatu yang dapat memusnahkan didikan baik ibu," ucap Zainul, Senin (22/12/2014).

Ribuan barang haram itu merupakan hasil sitaan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB dalam 2 bulan terakhir. Kepala BNN NTB Mufti Djusnir menyebutkan, dari semua narkotika itu, 1.942 butir merupakan pil ekstasi dan 21,78 gram merupakan sabu.

"Ribuan pil ekstasi ini ditemukan pada 11 November 2014 melalui paket kiriman, sedangkan sabu ditemukan saat penggerebekan pada 17 Desember 2014, tepat di hari ulang tahun NTB," kata Mufti.

Dia menjelaskan, ribuan pil ekstasi ini ditemukan petugas BNN di dalam sebuah mobil mainan yang dikirim melalui salah satu jasa pengiriman di kota Mataram. Setelah menunggu 3 hari, penerima paket tersebut tidak kunjung datang ke jasa pengiriman.

Akhirnya petugas membawa paket itu ke kantor BNN untuk dibongkar, dan menemukan ribuan butir pil ekstasi yang disimpan di dalam bodi mobil mainan dan remote control. Setelah di cek di laboratorium BNN, seluruh pil tersebut ternyata mengandung MDMA atau narkotika golongan satu.

"Barang tersebut dikirim melalui jasa pengiriman dari salah satu kota di Sumatera," jelas Mufti. Dia menduga, seluruh pil ekstasi tersebut sengaja dipasok oleh bandar untuk diedarkan di wilayah NTB, khususnya di tempat hiburan menjelang tahun baru 2015.

"Dilihat dari waktu dan jumlah barang yang banyak, kemungkinan besar barang-barang ini dipasok untuk tahun baru," imbuh dia.
Barang haram itu dimusnahkan tepat di Hari Ibu dan berlangsung di Kantor Gubernur NTB, Mataram. (Sun/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya