Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal menilai perlu ada penetapan judi online sebagai darurat nasional. Menurutnya, semakin banyak korban judi online yang terus berjatuhan.
"Satu keluarga muda di Tangerang Selatan ditemukan tewas secara bersamaan diduga karena terjerat judi online dan pinjaman online. Ayah, ibu, dan anak berumur tiga tahun meninggal bersama. Implikasi dari adanya judol ini luar biasa dan termasuk kategori extra ordinary crime," ujar Syamsu Rizal, Minggu (2/1/2025).
Baca Juga
Rizal menilai, judol tidak hanya memberikan dampak sosial. Namun, juga dampak ekonomi karena berdasarkan data PPATK, lebih dari Rp 1 trilun uang hasil judol yang masuk ke luar negeri.
Advertisement
"Bayangkan saja, setengah mati kita ajak investor masuk menanam modal sementara uang kita yang lain dibawa kabur. Bahkan Presiden membuat Inpres pembatasan perjalanan luar negeri. Tapi kita lupa kalau ada yang mesti dijaga supaya uang tidak tergerus keluar," katanya.
Rizal meminta seluruh pemangku kepentingan juga harus turut serta memberantas judol mulai dari Perguruan Tinggi, alim ulama, bahkan aparat TNI lantaran sudah judol mengancam ketahanan nasional.
"Presiden sudah harus bikin aturan, ini dalam keadaan darurat nasional," katanya.
Rizal melanjutkan, judol memiliki dampak langsung dan tak langsung dalam kehidupan masyarakat. Bahkan, dari 270 juta masyarakat Indonesia, sebanyak 40 juta orang telah terdampak judi online. Ironisnya sebagian besar dari mereka ada di usia produktif.
"Pemain judol ini kurang lebih ada 8 juta orang di Indonesia. Kenyataan ini menyedihkan. Mereka tidak melakukan kegiatan yang produktif tapi malah terjebak permainan judol yang menyesatkan," katanya.
Menurutnya, banyaknya masyarakat Indonesia masa produktif yang terlibat judol menandakan sumber daya manusia (SDM) mengalami degradasi kualitas. Selain itu banyak masyarakat bawah yang jadi korban judol.
"Jangan-jangan karena judol, kita malah tidak dapat Indonesia Emas 2045," ungkapnya.
Tanda SDM Mengalami Degradasi Kualitas
Untuk mencegah anak mudah terpapar judol, Rizal mendorong orangtua harus dapat memberikan pemahaman kepada anak tentang permainan judol yang menargetkan anak-anak sebagai pengguna. Selain itu juga harus memberikan pembatasan anak menggunakan gadget.
"Harus ada pembatasan penggunaan media sosial pada anak dan unsur pendidikan serta keluarga harus terlibat untuk mencegah agar tak mudah terpapar judol," tegasnya.
Rizal menyebut, Judol adalah permasalahan kompleks karena berhubungan dengan akses terhadap ISP dan juga yang melibatkan lintas negara. Menurutnya, penecagahan judol harus dilihat sebagai upaya negara melindungi generasi Indonesia emas.
"Jangan pandang masalah ini sebagai masalah ekonomi atau kriminalitas semata," ungkapnya.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Infografis
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)