Kebijakan Baru Menhub, Semua Pilot Wajib Briefing dengan FOO

Pasca kecelakaan AirAsia QZ8501, Menhub Ignatius Jonan mengeluarkan kebijakan baru terkait kondisi cuaca sebelum melakukan penerbangan.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Jan 2015, 13:44 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2015, 13:44 WIB
Kebijakan-Penerbangan-Menhu
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Pasca kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501, Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengeluarkan kebijakan baru terkait kondisi cuaca sebelum melakukan penerbangan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Minggu (4/1/2014), informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang terlambat diambil oleh pihak AirAsia membuat Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengeluarkan kebijakan baru.

Menteri Jonan mewajibkan semua pilot untuk melakukan briefing dengan flight operation officer (FOO) terkait perkembangan cuaca. Briefing ini dilakukan secara langsung di bandara sebelum melakukan penerbangan.

Briefing cuaca secara langsung ini belakangan juga menjadi perdebatan setelah muncul surat terbuka dari seorang pilot bernama Fajar Nugroho. (Dan/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya