Liputan6.com, Jakarta - Pasca kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501, Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengeluarkan kebijakan baru terkait kondisi cuaca sebelum melakukan penerbangan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Minggu (4/1/2014), informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang terlambat diambil oleh pihak AirAsia membuat Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengeluarkan kebijakan baru.
Menteri Jonan mewajibkan semua pilot untuk melakukan briefing dengan flight operation officer (FOO) terkait perkembangan cuaca. Briefing ini dilakukan secara langsung di bandara sebelum melakukan penerbangan.
Briefing cuaca secara langsung ini belakangan juga menjadi perdebatan setelah muncul surat terbuka dari seorang pilot bernama Fajar Nugroho. (Dan/Sun)
Kebijakan Baru Menhub, Semua Pilot Wajib Briefing dengan FOO
Pasca kecelakaan AirAsia QZ8501, Menhub Ignatius Jonan mengeluarkan kebijakan baru terkait kondisi cuaca sebelum melakukan penerbangan.
Diperbarui 04 Jan 2015, 13:44 WIBDiterbitkan 04 Jan 2015, 13:44 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Bumbu Semur Ayam Kecap, Hidangan Lezat untuk Menu Lebaran
Soal Sritex, KSPI Sebut PHK Tidak Sah
5 Spot 'Takjil War' Kekinian di Purwokerto, Ora Ngapak Ora Kepenak!
Rahasia Membuat Keripik Kentang Garing ala Rumahan, Mudah Dipraktikkan
Menko PMK Desak Penyelesaian Cepat Banjir Jabodetabek agar Tak Jadi Isu Politik
Cara Membuat Acar Martabak yang Tidak Mudah Lembek, Pelajari Rahasianya
Real Madrid Melawan Atletico Madrid Disiarkan Langsung di MOJI Hari Ini, 5 Maret 2025
Banjir Melanda Jabodetabek
Saksikan FTV Kisah Nyata Ramadan di Indosiar, Selasa 4 Maret Via Live Streaming Pukul 15.30 WIB
Doa Menyembelih Hewan Aqiqah, Apa Hukumnya Aqiqah dengan Jasa Layanan?
Resep Lontong Enak dan Praktis, Hidangan untuk Menu Lebaran
Great Eastern Life Kenalkan Plogging, Jogging sambil Pungut Sampah