Liputan6.com, Jakarta - Pasca kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501, Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengeluarkan kebijakan baru terkait kondisi cuaca sebelum melakukan penerbangan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Minggu (4/1/2014), informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang terlambat diambil oleh pihak AirAsia membuat Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengeluarkan kebijakan baru.
Menteri Jonan mewajibkan semua pilot untuk melakukan briefing dengan flight operation officer (FOO) terkait perkembangan cuaca. Briefing ini dilakukan secara langsung di bandara sebelum melakukan penerbangan.
Briefing cuaca secara langsung ini belakangan juga menjadi perdebatan setelah muncul surat terbuka dari seorang pilot bernama Fajar Nugroho. (Dan/Sun)
Kebijakan Baru Menhub, Semua Pilot Wajib Briefing dengan FOO
Pasca kecelakaan AirAsia QZ8501, Menhub Ignatius Jonan mengeluarkan kebijakan baru terkait kondisi cuaca sebelum melakukan penerbangan.
diperbarui 04 Jan 2015, 13:44 WIBDiterbitkan 04 Jan 2015, 13:44 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menanam Tanaman Hidroponik: Panduan Lengkap untuk Pemula
Cara Melacak HP Hilang dalam Keadaan Mati: Panduan Lengkap 2024
Wamendagri Bima Arya: Hak Pilih Pemilih Marjinal di Pilkada Serentak 2024 Harus Dijamin
Deskripsi adalah Penggambaran Objek Secara Rinci dan Jelas
Cara Mengirim Yasin untuk Orang yang Sudah Meninggal: Panduan Lengkap
4 Zodiak yang Berambisi Menjadi Terkenal di Tempat Kerja, Kamu Termasuk?
Tanggapan Budayawan Sugi Lanus Tentang Rencana Prabowo Jadikan Bali The New Singapore dan Hong Kong: Pariwisata Bali Tidak Korbankan Alam
Makna Mendalam di Balik Upacara Ngaben Dalam Tradisi Bali
Klasemen Liga Champions 2024/2025: Liverpool Masih Perkasa, Real Madrid Melorot
Sego Cawuk, Menu Sarapan Favorit Warga Banyuwangi yang Kaya Gizi
Lowongan Kerja Ultrajaya Milk, Simak Syarat dan Cara Lamarnya
6 Potret Isian Burger Bukan Daging Ini Nyeleneh, Bikin Tepuk Jidat