Liputan6.com, Kepulauan Aru, Maluku - Kapal ikan KM Marcel Jaya 21 berbendera Indonesia ditangkap di Selatan Pulau Enu, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Kapal nelayan ini ditangkap oleh salah satu kapal patroli Napoleon 026 milik Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan Kota Tual, Maluku.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (9/1/2015), kapal ditangkap saat mencuri ikan di perairan yang bukan wilayah tangkapannya.
Kapal juga terbukti tidak memiliki dokumen resmi saat berlayar. Sebanyak 17 Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Indonesia ditahan. Petugas juga mengamankan muatan kapal yakni 20 ton ikan dan cuma hasil tangkapan.
Kasus penangkapan ikan ilegal ini rencananya akan disidangkan di pengadilan perikanan Kota Tual, Maluku terkait undang-undang perikanan. Jika terbukti bersalah, tidak menutup kemungkinan kapal akan ditenggelamkan dan hasil tangkapannya disita. (Nfs/Riz)
Diduga Mencuri Ikan, Kapal Nelayan WNI Ditangkap di Maluku
Sebanyak 17 ABK diamankan, termasuk 20 ton ikan dan cumi hasil tangkapan. Kapal nelayan tersebut juga terancam ditenggelamkan.
diperbarui 09 Jan 2015, 08:40 WIBDiterbitkan 09 Jan 2015, 08:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini Kunci Mendapat Kemuliaan dan Rezeki Lancar Tak Terduga Menurut Syekh Ali Jaber
Polisi Gelar Perkara Truk Tronton Maut di Slipi pada Kamis 28 November 2024
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Wamen Dikti Saintek Stella Christie Ingatkan Gen Z Konsekuensi Abaikan Etika Saat Menggunakan AI
Mengapa Bumi Tampak Datar Meski Berbentuk Bulat?
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil
Menyambut Kematian dengan Gembira Tanpa Takut, Gus Baha Kisahkan Para Ulama
Ungkap Persoalan Zonasi PPDB, Mendikdasmen: Semoga 2024-2025 Bisa Terapkan Sistem Baru
Fakta Unik Juhu Singkah, Kuliner Kalimantan Terbuat dari Rotan