Tanpa Dokumen ke Malaysia, 11 TKI Diamankan BNP2TKI

11 TKI berangkat ke Malaysia hanya bermodalkan paspor. Salah satu mengaku dijanjikan berkerja sebagai buruh bangunan.

oleh Aceng Mukaram diperbarui 11 Jan 2015, 12:04 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2015, 12:04 WIB
Tanpa Dokumen ke Malaysia, 11 TKI Diamankan BNP2TKI
Karena hanya bermodalkan paspor, 11 TKI yang pergi ke Malaysia diamankan BNP2TKI di Entikong, Kalimantan Barat. (Liputan6.com/Raden AMP)

Liputan6.com, Entikong - Sebelas tenaga kerja Indonesia (TKI) diamankan tim Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (kalbar). Mereka diamankan di border perbatasan Entikong–Malaysia.

P4TKI Entikong mencegah keberangkatan 11 TKI itu pada Sabtu 10 Januari 2015, karena mereka tidak dibekali surat resmi sebagai TKI. Direktur Kerjasama dan Verifikasi Pelayanan Dokumen Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Haposan Saragih menyatakan, pencegahan ini dilakukan bersama Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Pontianak, Komisaris Besar Polisi Aminudin.

Haposan Saragih mengatakan, 11 TKI yang dicegah ini berasal dari Kabupaten Pontianak dan akan bekerja di sektor bangunan di Miri, Malaysia. "Para TKI ini berangkat hanya bermodalkan paspor. Tanpa disertai dokumen kelengkapan untuk bekerja," jelas Haposan, Minggu (11/1/2015).

Guna menanggulangi masalah TKI ilegal di wilayah perbatasan khususnya Entikong, Haposan mengusulkan perlu adanya Loket Terpadu Satu Pintu (LTSP).

Ia menjelaskan, hal ini tentu melibatkan banyak instansi yang tergabung dalam satgas pencegahan. LTSP dan satgas pencegahan ini, lanjut dia, dikoordinir oleh Pemda Sanggau. Disamping itu, ujar Haposan, diperlukan juga perwakilan  Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan sarana kesehatan.

Usulan ini disambut baik Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Bambang, yang sedang melakukan kunjungan ke P4TKI Entikong.

"Pada prinsipnya saya menyambut baik usulan dari BNP2TKI dan akan memperjuangkan pembentukan LTSP dan Satgas. Selain itu saya berharap Pemda Sanggau berperan dalam pencegahan TKI Non Prosedural," pungkas Hendrikus Bambang.

Salah satu TKI, Adrianus mengaku berangkat ke Malaysia karena dijanjikan kerja sebagai buruh bangunan. "Saya dijanjikan bekerja oleh I sebagai buruh bangunan dengan gaji 30 ringgit Malaysia (RM).  Ada seseorang (berinisial I) yang membuatkan paspor serta ongkos ke Malaysia. Saya tidak keluar uang sepeserpun, semua ditanggung oleh I," aku Adrianus. (Sun/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya