Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hakim Agung pada Mahkamah Agung, Timur P Manurung. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Timur Manurung akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang juga merupakan Presiden Direktur Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Switeng.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KCK (Kwee Cahyadi Kumala)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Belum diketahui apa kaitan Hakim Agung berlatar belakang militer tersebut dalam perkara ini. Pihak KPK belum mau menjelaskan hal itu lantaran termasuk dari materi penyidikan. Yang jelas, kehadiran Timur ini untuk melengkapi berkas perkara Cahyadi Kumala.
Sementara itu, Timur P Manurung sendiri enggan berkomentar soal perkara yang juga sudah menjerat mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin tersebut. Dengan mengenakan kemeja batik lengan pendek, pria itu langsung masuk menuju lobi setibanya di gedung KPK.
Pada perkara ini, Kwee Cahyadi Kumala telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik KPK sejak 30 September tahun lalu. Penyidik KPK terpaksa menjemput paksa Cahyadi Kumala lantaran tidak memenuhi panggilan KPK.
Atas perbuatannya yang diduga memberikan suap kepada Bupati Bogor, Cahyadi Kumala oleh KPK disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atu b atau Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain pasal di atas, KPK juga menjerat Cahyadi Kumala dengan Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Mut)
KPK Periksa Hakim Agung Terkait Suap Alih Fungsi Hutan Bogor
Timur Manurung akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang juga merupakan Presiden Direktur Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala.
diperbarui 13 Jan 2015, 12:59 WIBDiterbitkan 13 Jan 2015, 12:59 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Buat Daftar Isi Otomatis di Microsoft Word dengan Mudah
Cara membuat lamaran kerja yang baik dan benar
Profil Asnawi Mangkualam, Pesepak Bola Andalan Timnas Indonesia yang Baru Sekali Dapat Kartu Kuning
Tak Hanya Sritex, Kadin Sebut Pemerintah Harus Selamatkan Industri Tekstil Nasional
Huawei MatePad Pro 12.2 Hadir di Indonesia: Tablet Serba Bisa untuk Pekerja dan Kreator Konten
Cara Menghilangkan Panu di Wajah yang Efektif dan Aman
28 Nama Sushi Populer yang Wajib Dicoba, Panduan Lengkap untuk Pecinta Kuliner Jepang
Siap-Siap! Setelah Masalah dan Ujian Hidup Ada Karunia Besar Allah Kata UAH
Ada Aksi Reuni 411, Polisi Imbau Pengguna Jalan Hindari Kawasan Monas Jakarta Pusat
Panduan Lengkap Cara Menggambar Orang: Dari Pemula Hingga Mahir
Polusi Udara Catat Rekor, Sekolah Dasar di Lahore Pakistan Tutup Selama Sepekan
6 Foto Irish Bella Pancarkan Kebahagiaan saat Syukuran Rumah Baru, Serasi dengan Suami