Liputan6.com, Jakarta - Calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus transaksi tidak wajar.
Terkait hal itu, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi hingga saat ini belum menentukan sikap pasca-keputusan KPK tersebut.
"Ada 2 proses yang diamati, pertama proses politik, sejak Presiden mengeluarkan surat pencalonan. Kedua, sekarang sedang berlangsung fit and proper test (di DPR), forum tersebut bisa digunakan untuk kesempatan untuk klarifikasi tentang isu yang beredar dan tentang status tersangkanya," ujar Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).
Selain mengamati dua hal tersebut, Andi juga mengatakan, Presiden Jokowi sampai saat ini masih mengamati dinamika politik yang terjadi setelah penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.
Menurut Andi, Jokowi menghargai proses hukum yang ada terkait keputusan KPK. Karena itu, Jokowi mengatakan, pihaknya tidak akan mengkonfirmasi ulang ke KPK.
"Presiden tidak ada melakukan itu. Presiden menghargai prosesnya dan menghormati independensi instansi penegak hukum terkait hal ini. Justru setelah status TSK (tersangka Budi Gunawan) ditetapkan KPK," ujar Andi.
Andi menambahkan, Jokowi tidak akan melakukan intervensi atas keputusan tersebut. Sebagai lembaga hukum, Jokowi mempersilakan KPK bekerja sepenuhnya dan tetap independen dalam menangani kasus dugaan transaksi tidak wajar yang melibatkan Budi Gunawan.
"Presiden menghargai prosesnya dan menghormati instansi institusi penegak hukum, soal kasus-kasus ini justru setelah status tersangkanya, Presiden tidak melakukan interaksi apa pun untuk menjaga independensi penegak hukum," tandas Andi Widjajanto.
Budi Gunawan baru saja menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR. Sebanyak 600 personel kepolisian diterjunkan untuk menjaga uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri itu.
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka atas dugaan kasus transaksi mencurigakan pada Selasa 13 Januari 2015. Calon Kapolri usulan Presiden Jokowi itu diduga terlibat kasus korupsi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier pada Deputi SDM Polri periode 2003-2006. (Ans/Yus)
Istana: Jokowi Tetap Jaga Independensi KPK
Seskab Andi Widjajanto mengatakan Presiden Jokowi hingga kini belum menentukan sikap atas penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan.
diperbarui 14 Jan 2015, 14:21 WIBDiterbitkan 14 Jan 2015, 14:21 WIB
Seskab Andi Widjajanto mengatakan Presiden Jokowi hingga kini belum menentukan sikap atas penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Puncak Latgabma Keris Woomera 2024, TNI Harap Latihan Bersama Australia Berlanjut
Fokus Pagi : Puluhan Rumah di Solo Rusak Diterjang Angin Kencang Disertai Hujan Deras
Cara Hitung Seribu Hari Orang Meninggal: Panduan Lengkap
Peringati Hari Toilet Sedunia, Perusahaan ini Ajak Ratusan SD di Indonesia ‘Melek’ Pentingnya Toilet Bersih
Ketahuan Selingkuh dengan Mantan oleh Kekasih, Pria Ini Diduga Dianiya
Mengenal Nama-nama Wakil Presiden 1-7, Tokoh Penting dalam Sejarah Indonesia
Kento Nakajima Adu Chemistry Dengan Fuka Koshiba Pada Drama Jepang She Was Pretty, Berikut Sinopsis Lengkapnya
Basarah Cerita Bahwa Anies Sudah Masuk Bursa Cagub PDIP Sebelum Ahok Gabung Partai
Rumah Benjamin Netanyahu Dilempari 2 Granat, Pihak Keamanan Buru Pelaku
Ridwan Kamil soal Didukung Komunitas Tionghoa: Ini Membesarkan Hati
Digelar di Makassar, Honda Culture Indonesia Tampilkan Mobil Modifikasi Terbaik
Mengenal Keunikan Tiwul, Kuliner Tradisional Pengganti Nasi