Liputan6.com, Jakarta - Sehari pasca-penetapan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, pihak Istana belum memberikan pernyataan resmi apakah akan menarik pencalonan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri atau tidak. Bahkan DPR masih melanjutkan fit and proper tes terhadap Budi Gunawan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (14/1/2015), di pihak Polri, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan akan menghormati keputusan KPK dan tetap akan memberikan bantuan hukum pada Budi Gunawan.
Kapolri membantah, kalau penetapan status tersangka Budi Gunawan berkaitan dengan masalah di dalam tubuh polri.
Sementara itu Kompolnas belum akan memberikan rekomendasi apa pun terkait penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Kompolnas baru akan mengajukan 8 nama lainnya jika DPR menyatakan Budi Gunawan tidak lolos fit and proper test.
Penonaktifan Budi Gunawan sebagai anggota Polri, masih menunggu sidang di institusi Polri.
Sebelumnya Kompolnas tetap merekomendasikan nama Budi Gunawan pada presiden, karena catatan kasus rekening gendutnya sudah dinyatakan selesai oleh Polri. (Dan/Mut)
Nasib Budi Gunawan Sebagai Anggota Polri Menunggu Sidang Insitusi
Kompolnas baru akan mengajukan 8 nama lainnya jika DPR menyatakan Budi Gunawan tidak lolos fit and proper tes.
Diperbarui 14 Jan 2015, 13:55 WIBDiterbitkan 14 Jan 2015, 13:55 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Ibadah karena Niat Ingin Kaya? Begini Pandangan Buya Yahya
Apa Boleh Niat Puasa Ramadhan Dibaca Siang Hari?
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi