Jenazah 2 Terpidana Mati Dikremasi di Banyumas

Yakni, jenazah terpidana mati Ang Kiem Soei (warga Belanda) dan Marco Archer Cardoso (warga Brasil).

oleh Idhad Zakaria diperbarui 18 Jan 2015, 08:34 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2015, 08:34 WIB
Ambulans pengangkut jenazah terpidana mati
Ambulans pengangkut jenazah terpidana mati keluar dari Nusakambangan melalui Dermaga Wijayapura, Cilacap. (Liputan6.com/Idhad Zakaria)

Liputan6.com, Banyumas - Dua di antara 5 jenazah terpidana mati yang dieksekusi dini hari tadi di Pulau Nusakambangan, dikremasi di Giri Laya, Kalibagor, Banyumas, Jawa Tengah. Yakni jenazah Ang Kiem Soei (warga negara Belanda) dan Marco Archer Cardoso (warga negara Brasil).

Pantauan Liputan6.com, kedua jenazah terpidana mati kasus narkoba itu diberangkatkan dari Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (18/1/2015) sekitar pukul 04.00 WIB, menggunakan dua ambulans dengan pengawalan aparat kepolisian.

Selain 2 mobil jenazah yang dikawal petugas Polres Banyumas, terdapat pula rombongan keluarga dan kedutaan besar masing-masing terpidana mati. Mereka datang dengan menggunakan bus dan beberapa mobil pribadi. Proses kremasi diperkirakan memakan waktu selama 12 jam.

Namun proses itu tertutup untuk publik. Bahkan sejumlah awak media yang akan melakukan peliputan tak diperkenankan mendekati tempat kremasi.

Kanit Regident Satlantas Polres Banyumas, Iptu Pujiono, yang berjaga di lokasi tersebut mengatakan, wilayah sekitar tempat kremasi Giri Laya sudah disterilkan dan tidak diperbolehkan ada yang masuk ke lokasi selain keluarga.

"Mohon maaf tidak diperkenankan, itu perintah dari atas," kata Pujiono.

Dari pantauan Liputan6.com, sejumlah warga di sekitar tempat kremasi Giri Laya yang penasaran mencoba mendekat, namun dilarang petugas kepolisian. Sejumlah petugas tampak berjaga di titik-titik yang dapat menjadi akses masuk ke krematorium itu.

Kejaksaan Agung mengeksekusi 6 terpidana mati pada Minggu 18 Januari dini hari. 5 Terpidana mati dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap pada pukul 00.30 WIB. Sedangkan 1 terpidana mati dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah pada pukul 00.46 WIB.

Berikut 6 terpidana mati tersebut:

1. Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brasil) dieksekusi di Nusakambangan.
2. Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI) dieksekusi di Nusakambangan.
3. Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam) dieksekusi di Boyolali.
4. Namaona Denis (WN Malawi) dieksekusi di Nusakambangan.
5. Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria) dieksekusi di Nusakambangan.
6. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (warga Belanda) dieksekusi di Nusakambangan.

(Ans/Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya