Liputan6.com, Banyumas - Dua di antara 5 jenazah terpidana mati yang dieksekusi dini hari tadi di Pulau Nusakambangan, dikremasi di Giri Laya, Kalibagor, Banyumas, Jawa Tengah. Yakni jenazah Ang Kiem Soei (warga negara Belanda) dan Marco Archer Cardoso (warga negara Brasil).
Pantauan Liputan6.com, kedua jenazah terpidana mati kasus narkoba itu diberangkatkan dari Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (18/1/2015) sekitar pukul 04.00 WIB, menggunakan dua ambulans dengan pengawalan aparat kepolisian.
Selain 2 mobil jenazah yang dikawal petugas Polres Banyumas, terdapat pula rombongan keluarga dan kedutaan besar masing-masing terpidana mati. Mereka datang dengan menggunakan bus dan beberapa mobil pribadi. Proses kremasi diperkirakan memakan waktu selama 12 jam.
Namun proses itu tertutup untuk publik. Bahkan sejumlah awak media yang akan melakukan peliputan tak diperkenankan mendekati tempat kremasi.
Kanit Regident Satlantas Polres Banyumas, Iptu Pujiono, yang berjaga di lokasi tersebut mengatakan, wilayah sekitar tempat kremasi Giri Laya sudah disterilkan dan tidak diperbolehkan ada yang masuk ke lokasi selain keluarga.
"Mohon maaf tidak diperkenankan, itu perintah dari atas," kata Pujiono.
Dari pantauan Liputan6.com, sejumlah warga di sekitar tempat kremasi Giri Laya yang penasaran mencoba mendekat, namun dilarang petugas kepolisian. Sejumlah petugas tampak berjaga di titik-titik yang dapat menjadi akses masuk ke krematorium itu.
Kejaksaan Agung mengeksekusi 6 terpidana mati pada Minggu 18 Januari dini hari. 5 Terpidana mati dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap pada pukul 00.30 WIB. Sedangkan 1 terpidana mati dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah pada pukul 00.46 WIB.
Berikut 6 terpidana mati tersebut:
1. Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brasil) dieksekusi di Nusakambangan.
2. Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI) dieksekusi di Nusakambangan.
3. Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam) dieksekusi di Boyolali.
4. Namaona Denis (WN Malawi) dieksekusi di Nusakambangan.
5. Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria) dieksekusi di Nusakambangan.
6. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (warga Belanda) dieksekusi di Nusakambangan.
(Ans/Yus)
Jenazah 2 Terpidana Mati Dikremasi di Banyumas
Yakni, jenazah terpidana mati Ang Kiem Soei (warga Belanda) dan Marco Archer Cardoso (warga Brasil).
Diperbarui 18 Jan 2015, 08:34 WIBDiterbitkan 18 Jan 2015, 08:34 WIB
Ambulans pengangkut jenazah terpidana mati keluar dari Nusakambangan melalui Dermaga Wijayapura, Cilacap. (Liputan6.com/Idhad Zakaria)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Banjir Rendam Tanjung Senang Bandar Lampung, 5.905 Warga Terdampak
Tujuan Pembangunan IKN: Mewujudkan Pemerataan dan Kemajuan Indonesia
BRI Insurance Bayar Klaim Asuransi Alat Berat ke Hasnur Group
Apa Tujuan Penulisan Drama? Memahami Esensi dan Manfaatnya
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Malut United Menang Tipis Lawan PSS
Wamendagri Sebut Ada Kepala Daerah yang Bergabung Retret dalam Waktu Dekat
9 Jenis Kecerdasan Anak & Cara Mengembangkannya, Setiap Anak Istimewa
Ketua Bawaslu Sebut Politik Uang dan Hoaks Musuh Utama Saat Pemilu
Sambut Ramadan 1446 H, Muhammadiyah Imbau Jadikan Bulan Berkemajuan dan Memajukan
Generasi Baby Boomer Jadi Paling Kaya di Indonesia, Kok Bisa?
Demi Gaet Bomber Tajam Newcastle United, Liverpool Ajukan Proposal Tukar Guling
Anggun C Sasmi Buktikan Dukungan ke Gaza Lebih dari 10 Tahun Lalu, Bakal Laporkan Akun yang Menggiring Tudingan Zionis