Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memberhentikan Komjen Pol Sutarman dari jabatan Kapolri. Padahal Sutarman baru akan pensiun Oktober 2015.
"Sangat perlu dipertanyakan apa alasan pemberhentian Pak Sutarman," ucap Denny di sela-sela aksi 'Pilih Kapolri Bersih' di depan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (18/1/2015).
Menurut Denny, berdasarkan Undang-undang Polri, seorang kapolri diturunkan sebelum masa jabatannya berakhir karena tersangkut kasus hukum atau membuat kesalahan besar. Sedangkan Sutarman, kata Denny, hingga saat ini tidak melakukan keduanya. Karena itu, Denny mengatakan Presiden Jokowi sebaiknya menyampaikan alasan jelas terkait pemberhentian Sutarman.
"Alasan menggantinya (Sutarman) patut dipertanyakan. Tidak terlalu jelas alasannya apa," ucap Denny. Apalagi saat ini tugas kapolri dipegang oleh pejabat sementara dengan status pelaksana tugas (plt). Seharusnya seorang plt kapolri, lanjut Denny, berdasarkan UU Polri Pasal 11 ayat 5 harus meminta persetujuan DPR.
"Mengangkat plt menurut UU Polri, ada aturannya dan juga harus meminta persetujuan DPR, yang dilakukan Jokowi sekarang dapat dimaknai melanggar UU Polri," tegas dia.
Denny meminta agar Presiden Jokowi segera memilih Kapolri definitif. "Jangan sampai institusi Polri hanya dipimpin seorang Plt. Sebab, bisa berpengaruh terhadap kerja kepolisian."
Dia menambahkan, Plt Kapolri Badrodin Haiti baru berpangkat bintang 3. Sedangkan Sutarman yang sudah berbintang 4 diberhentikan dan tidak diberikan jabatan.
"Sutarman yang bintang 4, dari sekarang sampai Oktober nanti tidak punya jabatan. Terus kedua, Pak Badrodin seakan-akan bintang 4 karena dia Plt. Ketiga, Budi Gunawan (bintang 3) juga seakan-akan bintang 4. Itu berbahaya bagi institusi polri. Karena itu presiden harus segera memilih kapolri definitif melalui proses yang benar," ujar Denny. (Sun/Yus)
Jokowi Diminta Beberkan Alasan Pemberhentian Sutarman
Denny meminta agar Presiden Jokowi segera memilih kapolri definitif. "Jangan sampai institusi Polri hanya dipimpin seorang plt."
Diperbarui 18 Jan 2015, 12:24 WIBDiterbitkan 18 Jan 2015, 12:24 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman dalam konferensi pers di di Mabes Polri, Jakarta, (10/10/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Petugas Kebersihan Rela Tinggalkan Keluarga Saat Lebaran
Cara Buat Kartu Ucapan Lebaran Ala Studio Ghibli dengan AI Gratis
Hati-hati Peredaran Uang Palsu Saat Lebaran, Simak Cara Mudah Antisipasinya
Terbongkar, Biang Kerok Harga Cabai Meroket
Sejarah dan Makna Filosofis Ketupat Lebaran dan Falsafah Jawa
Tata Cara Sholat Maghrib Lengkap Bacaannya: Pahami Beda 3 Niatnya
Megawati Hangestri Beraksi di Idul Fitri! Jadwal Final Liga Voli Korea Pink Spiders vs Red Sparks
Pindang Tetel, Kuliner Khas Pekalongan yang Mirip Rawon
Ruben Onsu Mualaf, Pastikan Bukan karena Rumah Tangganya yang Kandas
330 Kata Kata Toko Tutup Lebaran yang Kreatif dan Informatif, Cocok untuk Berbagai Jenis Usaha
Ucapan Lebaran Islami yang Benar untuk Menyambut Idul Fitri, Lengkap dengan Doa dan Artinya
350 Kata Kata Minta Maaf Lebaran ke Mantan yang Menyentuh Hati, Jadi Momen Perbaiki Hubungan