Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memberhentikan Komjen Pol Sutarman dari jabatan Kapolri. Padahal Sutarman baru akan pensiun Oktober 2015.
"Sangat perlu dipertanyakan apa alasan pemberhentian Pak Sutarman," ucap Denny di sela-sela aksi 'Pilih Kapolri Bersih' di depan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (18/1/2015).
Menurut Denny, berdasarkan Undang-undang Polri, seorang kapolri diturunkan sebelum masa jabatannya berakhir karena tersangkut kasus hukum atau membuat kesalahan besar. Sedangkan Sutarman, kata Denny, hingga saat ini tidak melakukan keduanya. Karena itu, Denny mengatakan Presiden Jokowi sebaiknya menyampaikan alasan jelas terkait pemberhentian Sutarman.
"Alasan menggantinya (Sutarman) patut dipertanyakan. Tidak terlalu jelas alasannya apa," ucap Denny. Apalagi saat ini tugas kapolri dipegang oleh pejabat sementara dengan status pelaksana tugas (plt). Seharusnya seorang plt kapolri, lanjut Denny, berdasarkan UU Polri Pasal 11 ayat 5 harus meminta persetujuan DPR.
"Mengangkat plt menurut UU Polri, ada aturannya dan juga harus meminta persetujuan DPR, yang dilakukan Jokowi sekarang dapat dimaknai melanggar UU Polri," tegas dia.
Denny meminta agar Presiden Jokowi segera memilih Kapolri definitif. "Jangan sampai institusi Polri hanya dipimpin seorang Plt. Sebab, bisa berpengaruh terhadap kerja kepolisian."
Dia menambahkan, Plt Kapolri Badrodin Haiti baru berpangkat bintang 3. Sedangkan Sutarman yang sudah berbintang 4 diberhentikan dan tidak diberikan jabatan.
"Sutarman yang bintang 4, dari sekarang sampai Oktober nanti tidak punya jabatan. Terus kedua, Pak Badrodin seakan-akan bintang 4 karena dia Plt. Ketiga, Budi Gunawan (bintang 3) juga seakan-akan bintang 4. Itu berbahaya bagi institusi polri. Karena itu presiden harus segera memilih kapolri definitif melalui proses yang benar," ujar Denny. (Sun/Yus)
Jokowi Diminta Beberkan Alasan Pemberhentian Sutarman
Denny meminta agar Presiden Jokowi segera memilih kapolri definitif. "Jangan sampai institusi Polri hanya dipimpin seorang plt."
Diperbarui 18 Jan 2015, 12:24 WIBDiterbitkan 18 Jan 2015, 12:24 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman dalam konferensi pers di di Mabes Polri, Jakarta, (10/10/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mikha Tambayong Jadi Duta Pariwisata Pertama Taiwan di Indonesia, Promosikan Keindahan Lewat Waves of Wonder
Apa Tujuan Pameran: Memahami Fungsi dan Manfaatnya
Ramai Ajakan Tarik Uang di Bank BUMN karena Danantara, Ini Kata BNI
Tak Banyak yang Tahu, Gus Baha Ungkap di Balik Perintah Puasa
Kolaborasi Andi Rianto dan Hanna Deborah tentang Sebuah Harapan di Single Indah Pada Waktunya
Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Erick Thohir Umumkan Tiga Pemain yang Bakal Dinaturalisasi
Kemenag Gelar Pelatihan Hisab Rukyat "Catch The Moon" bagi Anak Muda
Resep Sayur Lodeh Jawa: Hidangan Tradisional yang Lezat dan Bergizi
Mitsubishi Fuso Perkuat Posisi sebagai Andalan Bisnis Sejati
Asap Pembakaran Sampah Picu Keributan di Kelapa Gading, 1 Orang Terkena Bacok
Manchester United Sudah Temukan Pengganti Casemiro, Pemain Inggris 21 Tahun
Oppo Beberkan Rahasia di Balik Ketipisan Find N5, Seperti Apa?