Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) memberikan wejangan pada Trafigura. Perusahaan yang mendapat tender untuk menjual kondensat bagian negara dari Lapangan Senipah itu diminta agar memberikan layanan yang baik. Tender Trafigura itu dimenangkan setelah Kernel Oil dicoret setelah terlibat persoalan hukum di KPK.
"‎Saya memberikan dia suatu visi kita tentang perminyakan. Bahwa siapa mau investasi silahkan. Kita kan dalam minyak mereformasi tidak kepada monopoli. Karena itu, seakan-akan monopoli dianggap mafia. Karena lah itu kita buka sekarang. Siapa yang mau investasi, kita mau pada akhirnya investasi untuk jangka panjang," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (19/1/2015).
JK menerangkan dalam pertemuan tersebut, perwakilan Trifagura menanyakan kebijakan apa saja yang dianut Indonesia ‎dalam berinvestasi di bidang minyak. Mantan Ketua Umum Golkar itu pun memberikan penjelasan rinci.
"Dia ingin mengetahui apa policy kita. Harus ada investasi, harus efisien harganya, layanannya harus bagus tidak hanya sekedar dagang. Kita tidak melayani yang hanya agen perdagangan," jelasnya.
"Kita minta mereka betul-betul berpikiran jangka panjang. Bukan pedagang minyak tetapi investor yang bergerak di bidang minyak yang mempunyai visi jangka panjang‎," tambah JK.
‎Pada 14 Agustus 2013, Rudi Rubiandini ditangkap KPK karena menerima suap dari orang yang diduga berkaitan dengan Kernel Oil untuk memenangkan tender ini. Kernel Oil mendaftar sebagai peserta tender sehari sebelum Rudi Rubiandini ditangkap.
Sekarang, Kernel Oil masuk daftar hitam atau tak boleh ikut tender penjualan minyak ataupun kondensat di SKK Migas, hingga proses hukum di KPK selesai.
Kernel Oil merupakan trader minyak yang memiliki kantor operasi di sejumlah negara selain pusatnya di Singapura. Kantor operasional lain Kernel Oil adalah di Australia, Indonesia, Thailand, Uni Emirat Arab, dan Swiss. (Ein))
Belajar dari Kasus Kernel Oil, JK Beri Wejangan pada Trafigura
Tender dimenangkan Trafigura setelah Kernel Oil dicoret gara-gara terlibat dalam persoalan hukum di KPK.
diperbarui 19 Jan 2015, 20:45 WIBDiterbitkan 19 Jan 2015, 20:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
60 Kata-Kata Ucapan Natal Terbaik 2024, Penuh Kasih untuk Sebarkan Kehangatan
Kumpulan Kabar Viral Seputar Peredaran Mata Uang Rupiah, Simak Faktanya
Perang di Timur Tengah Memanas, Saham-Saham Ini Bisa Dicermati
12 Kebiasaan Sederhana Ini Dapat Mengubah Hidup Anda Menjadi Lebih Baik, Apa Saja?
Kisah Hotel Terakhir yang Disinggahi Marilyn Monroe Sebelum Kematiannya, Jadi Tempat Persembunyian Para Bintang Hollywood
Harga Emas Antam Merosot Rp 4.000 Hari Ini 7 Oktober 2024, Cek Daftar Lengkapnya
Tarot Minggu Ini: Tindak Lanjuti Rencana dan Janji
2 Ekor Gajah Buta Mati Akibat Banjir Bandang di Thailand
Kepala BIN Budi Gunawan Kembali Terpilih Pimpin Esports Indonesia
Pesan Bobby Nasution ke Relawan dan Pendukung, Jangan Ikuti Ajakan Berpolitik Marah-Marah
Aden Bajaj Kenang Almarhumah Ibu Mertua, Ungkap 2 Pesan Mendiang yang Akan Selalu Diingat
Setahun Perang Gaza: Ahli Ungkap Unsur Pembusukan dan Ketegangan dalam Masyarakat Israel