Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) memberikan wejangan pada Trafigura. Perusahaan yang mendapat tender untuk menjual kondensat bagian negara dari Lapangan Senipah itu diminta agar memberikan layanan yang baik. Tender Trafigura itu dimenangkan setelah Kernel Oil dicoret setelah terlibat persoalan hukum di KPK.
"‎Saya memberikan dia suatu visi kita tentang perminyakan. Bahwa siapa mau investasi silahkan. Kita kan dalam minyak mereformasi tidak kepada monopoli. Karena itu, seakan-akan monopoli dianggap mafia. Karena lah itu kita buka sekarang. Siapa yang mau investasi, kita mau pada akhirnya investasi untuk jangka panjang," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (19/1/2015).
JK menerangkan dalam pertemuan tersebut, perwakilan Trifagura menanyakan kebijakan apa saja yang dianut Indonesia ‎dalam berinvestasi di bidang minyak. Mantan Ketua Umum Golkar itu pun memberikan penjelasan rinci.
"Dia ingin mengetahui apa policy kita. Harus ada investasi, harus efisien harganya, layanannya harus bagus tidak hanya sekedar dagang. Kita tidak melayani yang hanya agen perdagangan," jelasnya.
"Kita minta mereka betul-betul berpikiran jangka panjang. Bukan pedagang minyak tetapi investor yang bergerak di bidang minyak yang mempunyai visi jangka panjang‎," tambah JK.
‎Pada 14 Agustus 2013, Rudi Rubiandini ditangkap KPK karena menerima suap dari orang yang diduga berkaitan dengan Kernel Oil untuk memenangkan tender ini. Kernel Oil mendaftar sebagai peserta tender sehari sebelum Rudi Rubiandini ditangkap.
Sekarang, Kernel Oil masuk daftar hitam atau tak boleh ikut tender penjualan minyak ataupun kondensat di SKK Migas, hingga proses hukum di KPK selesai.
Kernel Oil merupakan trader minyak yang memiliki kantor operasi di sejumlah negara selain pusatnya di Singapura. Kantor operasional lain Kernel Oil adalah di Australia, Indonesia, Thailand, Uni Emirat Arab, dan Swiss. (Ein))
Belajar dari Kasus Kernel Oil, JK Beri Wejangan pada Trafigura
Tender dimenangkan Trafigura setelah Kernel Oil dicoret gara-gara terlibat dalam persoalan hukum di KPK.
diperbarui 19 Jan 2015, 20:45 WIBDiterbitkan 19 Jan 2015, 20:45 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Jumat 29 November 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
HEXA Dapat Pesanan 360 Ekskavator Buat Cetak Sawah Baru di Kapuas dan Merauke
Negara Penghasil Minyak Sawit Kumpul di Jakarta, Bahas Volatilitas Pasar hingga Perubahan Iklim
7 Jenazah WNI Tewas Kecelakaan di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia 3 Tahap
Cara Membuat Pizza Teflon: Panduan Lengkap untuk Pemula
Apa Itu Moci: Panduan Lengkap Mengenal Kudapan Kenyal Khas Jepang
Sah! Prabowo Naikkan UMP 2025 Jadi 6,5%
Jubir Bantah Ridwan Kamil Kirim Karangan Bunga Ucapan Selamat untuk Pramono-Rano
100+ Nama Aesthetic Girl TikTok yang Bikin Akunmu Makin Hits dan FYP
Tim Dengan Trofi Liga Inggris Terbanyak Sepanjang Sejarah, Manchester United Memimpin!
Sarwendah Merasa Risih Dijodoh-jodohkan Netizen dengan Boy William
Euforia Itu Apa: Memahami Fenomena Kegembiraan Berlebihan