Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri mengembangkan keterangan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) di RSUD dr Zaenal Umar Sadiki, Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara tahun anggaran 2011.
Kepala Sub Direktorat IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Yudhiawan mengatakan, sejauh ini status Rusli yang ketika kasus itu terjadi menjabat Bupati Gorontalo Utara, masih sebagai saksi.
"Ya benar tadi yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Alkes 2011," kata Yudhiawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/1/2015) malam.
Saat ditanya apakah Rusli berpotensial menjadi tersangka, Yudhiawan menjawab diplomatis. Ia mengatakan, untuk menetapkan seorang sebagai tersangka harus melalui pemeriksaan yang mendalam serta melakukan gelar perkara.
Karena itu, ia akan mendalami lebih lanjut dugaan keterlibatan dan keterangan yang disampaikan politisi Partai Golkar tersebut. "Kalau untuk itu perlu dalami lebih lanjut lagi. Untuk penetapan seseorang sebagai tersangka harus melalui gelar perkara yang lebih dalam lagi."
Sejauh ini, ia menambahkan, tidak ada aliran dana ke Rusli. Pun demikian, tidak ditemukan adanya perintah Rusli terkait perkara tersebut. "Aliran dana dan perintah tidak ada."
Dalam kasus ini, sudah 5 orang yang dijerat sebagai tersangka. 4 Dari kalangan pemerintah dan seorang swasta. Yudhiawan mengatakan berkas perkara 4 tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21. "Yang belum satu tersangka, TB," tegas Yudhiawan.
Dia pun menyatakan kemungkinan pekan depan berkas perkara yang sudah lengkap itu akan segera dinaikkan ke penuntutan. "Mudah-mudahan minggu depan bisa ke penuntut umum," tandas Yudhiawan.
Sebelumnya, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie merampungkan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Mengenakan batik coklat, Rusli keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin ini sekitar pukul 14.37 WIB. Rusli diperiksa sejak pukul 9.00 WIB pagi tadi di Gedung Bareskrim.
Dia mengaku diperiksa selaku saksi dugaan korupsi alat Kesehatan di RSUD dr Zaenal Umar Sadiki, Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2011. Pemeriksaan ini dalam kapasitas Rusli sebagai Bupati Gorontalo Utara, saat terjadinya kasus tersebut.
"Saya sebagai saksi untuk mantan Kadis Kesehatan. Kurang lebih 28 pertanyaan," kata Rusli Habibie usai diperiksa di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (Ans)
Bareskrim Dalami Keterangan Gubernur Gorontalo soal Alkes
Status Rusli Habibie yang ketika kasus alkes itu terjadi menjabat Bupati Gorontalo Utara, masih sebagai saksi.
diperbarui 19 Jan 2015, 23:48 WIBDiterbitkan 19 Jan 2015, 23:48 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Suami Ditangkap Polisi: Makna dan Interpretasi yang Perlu Diketahui
Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2025 Dibuka hingga 6 Maret, Gratis!
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Beserta Niat dan Pahala yang Dijanjikan
Oppo Find N5 Segera Meluncur, Tawarkan Desain Tipis Berperforma Mumpuni
Privy dan IT Del Perkuat Digitalisasi Kampus, Fokus pada AI dan TTE
Membaca Niat Sesudah Sahur Apakah Wajib? Pahami Rukun dan Syarat Puasa yang Harus Dipenuhi
Bolehkah Mengulang Sholat karena Tidak Khusyuk? Ustadz Khalid Basalamah Menjawab
Terungkap, Alasan Ali Berawi Mundur dari Otorita IKN
Renaga Tahier Serasa Pulang Kampung Bintangi Serial Lorong Waktu SCTV, Perankan Cowok Red Flag
Lemah Pengawasan, Temuan KKI: 75 Persen Distribusi Galon Guna Ulang oleh Produsen Abai Aturan
Memahami Genre: Definisi, Jenis, dan Pengaruhnya dalam Seni dan Budaya
Masih Perlu Berjuang Keras, Performa Ole Romeny dan Rafael Struick di Level Klub