Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri mengembangkan keterangan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) di RSUD dr Zaenal Umar Sadiki, Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara tahun anggaran 2011.
Kepala Sub Direktorat IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Yudhiawan mengatakan, sejauh ini status Rusli yang ketika kasus itu terjadi menjabat Bupati Gorontalo Utara, masih sebagai saksi.
"Ya benar tadi yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Alkes 2011," kata Yudhiawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/1/2015) malam.
Saat ditanya apakah Rusli berpotensial menjadi tersangka, Yudhiawan menjawab diplomatis. Ia mengatakan, untuk menetapkan seorang sebagai tersangka harus melalui pemeriksaan yang mendalam serta melakukan gelar perkara.
Karena itu, ia akan mendalami lebih lanjut dugaan keterlibatan dan keterangan yang disampaikan politisi Partai Golkar tersebut. "Kalau untuk itu perlu dalami lebih lanjut lagi. Untuk penetapan seseorang sebagai tersangka harus melalui gelar perkara yang lebih dalam lagi."
Sejauh ini, ia menambahkan, tidak ada aliran dana ke Rusli. Pun demikian, tidak ditemukan adanya perintah Rusli terkait perkara tersebut. "Aliran dana dan perintah tidak ada."
Dalam kasus ini, sudah 5 orang yang dijerat sebagai tersangka. 4 Dari kalangan pemerintah dan seorang swasta. Yudhiawan mengatakan berkas perkara 4 tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21. "Yang belum satu tersangka, TB," tegas Yudhiawan.
Dia pun menyatakan kemungkinan pekan depan berkas perkara yang sudah lengkap itu akan segera dinaikkan ke penuntutan. "Mudah-mudahan minggu depan bisa ke penuntut umum," tandas Yudhiawan.
Sebelumnya, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie merampungkan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Mengenakan batik coklat, Rusli keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin ini sekitar pukul 14.37 WIB. Rusli diperiksa sejak pukul 9.00 WIB pagi tadi di Gedung Bareskrim.
Dia mengaku diperiksa selaku saksi dugaan korupsi alat Kesehatan di RSUD dr Zaenal Umar Sadiki, Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2011. Pemeriksaan ini dalam kapasitas Rusli sebagai Bupati Gorontalo Utara, saat terjadinya kasus tersebut.
"Saya sebagai saksi untuk mantan Kadis Kesehatan. Kurang lebih 28 pertanyaan," kata Rusli Habibie usai diperiksa di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (Ans)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Bareskrim Dalami Keterangan Gubernur Gorontalo soal Alkes
Status Rusli Habibie yang ketika kasus alkes itu terjadi menjabat Bupati Gorontalo Utara, masih sebagai saksi.
diperbarui 19 Jan 2015, 23:48 WIBDiterbitkan 19 Jan 2015, 23:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BPK Selamatkan Uang Negara Rp 13,66 Triliun selama semester I 2024
Fungsi Iris Mata: Pengatur Cahaya dan Identitas Unik Tiap Manusia
Resep Ikan Tongkol Basah Kuah Lezat dan Bergizi
350 Kata Bijak Rumah Tangga Suami Istri untuk Membangun Keluarga Harmonis
Putus Usai 6 Tahun Pacaran, Ini 6 Potret Kenangan Ify Alyssa dan Gerald Situmorang
Tasyi Athasyia Bagikan Momen Malik Sang Anak Potong Rambut Gondrong, Penuh Haru dan Bangga
350 Kata Kata Sunset Indah dan Penuh Makna, Gambarkan Kecantikan Langit yang Menawan
Resep Tumis Brokoli untuk Menurunkan Kolesterol dan Asam Urat, Mudah Dibuat di Rumah
Fungsi Bimbingan Konseling: Peran Penting dalam Pengembangan Diri Siswa
Resep Cakwe untuk Pemula: Panduan Lengkap Membuat Camilan Renyah Favorit
3 Kementerian dan 1 Lembaga Dapat Opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK
6 Film Box Office Joko Anwar yang Hari Ini Ulang Tahun Ke-49, dari Era Pengabdi Setan hingga Siksa Kubur