KSAD: Belum Ada Perintah Panglima TNI Amankan Gedung KPK

Pasca-penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Ketua KPK Abraham Samad dikabarkan menghubungi Panglima TNI Jenderal Moeldoko.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 26 Jan 2015, 14:40 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2015, 14:40 WIB
foto7-atraksi-130622b.jpg
Panglima TNI Jenderal Moeldoko mendengarkan penjelasan dari Gatot Nurmantyo (Pangkostrad) (liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pasca-penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Ketua KPK Abraham Samad dikabarkan menghubungi Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk meminta bantuan pengamanan. Namun hingga detik ini tak terlihat adanya pengamanan dari TNI di gedung KPK.

Terkait hal itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan, belum ada perintah dari Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko untuk mengerahkan pasukan demi pengamanan KPK.

Sehingga, kata dia, penyiagaan pasukan tetap berada di satuan masing-masing.

"TNI harus siap di tempat. Kita sudah menyiagakan 1/3 kekuatan kita menunggu perintah mengenai perkembangan situasi emergency yang melibatkan TNI," jelas Gatot usai memberikan penghargaan dan kenaikan pangkat kepada 8 prajurit TNI di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015).

Namun, Gatot memang mengakui adanya permintaan KPK untuk mengamankan gedung kepada Panglima TNI.

"Selama belum ada perintah dari situ (Panglima TNI dan Presiden), saya belum bisa melakukan pengamanan," ucap Gatot.

"Jadi saya tegaskan di KPK tidak ada pengamanan. Perintah hanya saya terima dari Panglima dan Presiden (Jokowi). Kalau saya tidak melangsungkan, ya berarti tidak ada," tandas mantan Panglima Kostrad itu. (Ndy/Mut)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya