Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi membentuk tim independen untuk menengahi gesekan antara KPK dan Polri. Namun, sejak dibentuk pada Minggu 25 Januari, tim yang beranggotakan 7 orang itu belum mengantongi Keputusan Presiden atau Keppres.
Salah satu anggota Tim 7, Hikmahanto Juwana mengaku, pihaknya hingga saat ini masih menunggu Keppres untuk dapat bekerja maksimal mencairkan hubungan 2 lembaga penegak hukum itu.
"Kami menunggu Keppres Jokowi untuk melegalkan kerja Tim 7," ungkap Guru Besar Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia (UI) itu saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Ia menjelaskan, Keppres tersebut dibutuhkan Tim 7 untuk dapat leluasa bekerja mencari fakta atas kasus perseteruan KPK dan Polri. "Jadi sekarang belum tahu mau bagaimana prosedurnya, karena semua itu ada di Keppres. Jadi Kita butuh Keppres untuk melegalkan upaya pencarian fakta," terang Hikmahanto.
Meski belum mengantongi Keppres, lanjut dia, namun Tim 7 sudah mendesain skema kerja yang akan dilakukan guna menyelesaikan babak baru Cicak vs Buaya itu. Rapat pertama telah digelar Tim 7 pada Senin 26 Januari dan dihadiri hampir seluruh anggota Tim 7 kecuali mantan Ketua PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif.
"Kita akan mencari fakta melalui masyarakat dan mendatangi instansi-instansi yang menurut kita dapat membantu menemukan fakta sebenarnya. Lalu hasil pencarian tersebut akan dirumuskan dan menjadi rekomendasi untuk Presiden," kata Hikmahanto.
Pada Minggu 25 Januari malam, 7 orang dipanggil Presiden Jokowi ke Istana. Mereka yang hadir di Istana adalah mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno, guru besar hubungan internasional Hikmahanto Juwono, dan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Hanya mantan Ketua PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif yang tak hadir.
Ketujuh tokoh itu diminta Jokowi untuk menengahi gesekan yang terjadi kali ketiganya antara KPK dan Polri. (Mut)
Tim 7 Kasus KPK Vs Polri Belum Bekerja, Tunggu Keppres Jokowi
Keppres Jokowi dibutuhkan Tim 7 untuk dapat leluasa bekerja mencari fakta atas kasus perseteruan KPK dan Polri.
Diperbarui 27 Jan 2015, 11:48 WIBDiterbitkan 27 Jan 2015, 11:48 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Istana, Jakarta. (Liputan6.com/Silvanus Alvin)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Model Baju Koko Anak yang Stylish, Cocok untuk Berbagai Acara
Wamen Komdigi Angga Raka Dampingi Prabowo Terima PM Fiji di Istana Merdeka
Antam Tak Batasi Pembelian Emas Batangan, Imbau Transaksi via Aplikasi untuk Cegah Antrian
Nabung 10 Tahun demi Beli Ferrari, Mobil Pria Ini Terbakar saat Pertama Dikendarai
Genap 29 Tahun, Ini 5 Gaya Hijab Simpel Ala Larissa Chou saat Hangout Bareng Anak
Alasan Paula Verhoeven Ubah Nama Kontak Niko Jadi Nama Wanita
Kontroversi Sajal Malik, Bintang TikTok Pakistan yang Diduga Video Intimnya Viral
Vasektomi adalah Kontrasepsi Mantap yang Tak Pengaruhi Performa Seksual
GAC Group Pamer Empat Kendaraan Elektrifikasi Terbaru di Shanghai Auto Show 2025
Waspadai Tanda-Tanda Depresi pada Diri Sendiri yang Kerap Luput dari Perhatian
Unilever Indonesia Janji Bagikan Seluruh Laba 2025 untuk Dividen
Google x Unity Kembali Latih Developer Game Indonesia, Pendaftar Naik 5 Kali Lipat di 2025