Liputan6.com, Bandung - Polrestabes Bandung akhirnya menetapkan Edi pemilik pabrik saus berbahan kimia berbahaya sebagai tersangka. Penetapan status ini menyusul penyidikan di lokasi pabrik di Caringin, Bandung Kulon, Bandung, Jawa Barat serta pemeriksaan barang bukti dan saksi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (28/1/2015), Senin 26 Januari kemarin polisi melakukan penggerebekan di sebuah industri rumahan pembuat saus yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan ribuan saus yang telah dikemas dalam plastik serta galon siap edar. Polisi juga menemukan sejumlah bahan kimia yang diduga dijadikan sebagai bahan pembuatan saus.
Dari hasil penyelidikan polisi, pembuatan saus-saus tersebut tidak menggunakan cabai, melainkan bahan kimia berbahaya termasuk pewarna tekstil.
Sementara itu, pascatutupnya pabrik milik Edi tersebut, saus-saus berbahaya itu mulai menghilang di pasaran. Seperti di Pasar Kosambi, Bandung. Meski demikian, polisi tetap akan mencari dan menarik seluruh produk saus berbahaya tersebut di tingkat distributor. (Nfs)
Pemilik Pabrik Saus Berbahan Kimia di Bandung Jadi Tersangka
Penetapan tersangka terhadap pemilik pabrik saus berbahan kimia bahaya itu menyusul penyidikan serta pemeriksaan bukti dan saksi
diperbarui 28 Jan 2015, 18:30 WIBDiterbitkan 28 Jan 2015, 18:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 28 November 2024
Link Live Streaming Liga Champions Liverpool vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Andra Soni-Dimyati Unggul Hitung Cepat Pilkada Banten, Disebut Tanda Masyarakat Dukung Perubahan
Pasar Pandansari Balikpapan, Surga Belanja Tradisional yang Wajib Dikunjungi
Kenakalan Gus Miek saat Mondok di Pesantren Lirboyo, Mata Batin KH Makhrus Ali
Hasil Hitung Cepat Internal, Paslon Edo-Farida Unggul di Pilwalkot Cirebon
Bawaslu Temukan Ratusan Kasus Dugaan Politik Uang Selama Pilkada 2024
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60.883 Ekor Benih Lobster Setara Rp9,1 Miliar di Lampung
Mini Moon Asteroid 2024 PT5 Tinggalkan Bumi, Akan Kembali Tahun Depan
Jarang Diketahui, Mbah Moen Ungkap Karomah Dahsyat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani
Quick Count Pilkada Garut, Anak Kapolda Metro Jaya Menang Telak
KPU RI: Penghitungan Suara Resmi Pilkada Dilakukan Berjenjang, Ini Jadwalnya