Liputan6.com, Bandung - Polrestabes Bandung akhirnya menetapkan Edi pemilik pabrik saus berbahan kimia berbahaya sebagai tersangka. Penetapan status ini menyusul penyidikan di lokasi pabrik di Caringin, Bandung Kulon, Bandung, Jawa Barat serta pemeriksaan barang bukti dan saksi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (28/1/2015), Senin 26 Januari kemarin polisi melakukan penggerebekan di sebuah industri rumahan pembuat saus yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan ribuan saus yang telah dikemas dalam plastik serta galon siap edar. Polisi juga menemukan sejumlah bahan kimia yang diduga dijadikan sebagai bahan pembuatan saus.
Dari hasil penyelidikan polisi, pembuatan saus-saus tersebut tidak menggunakan cabai, melainkan bahan kimia berbahaya termasuk pewarna tekstil.
Sementara itu, pascatutupnya pabrik milik Edi tersebut, saus-saus berbahaya itu mulai menghilang di pasaran. Seperti di Pasar Kosambi, Bandung. Meski demikian, polisi tetap akan mencari dan menarik seluruh produk saus berbahaya tersebut di tingkat distributor. (Nfs)
Pemilik Pabrik Saus Berbahan Kimia di Bandung Jadi Tersangka
Penetapan tersangka terhadap pemilik pabrik saus berbahan kimia bahaya itu menyusul penyidikan serta pemeriksaan bukti dan saksi
Diperbarui 28 Jan 2015, 18:30 WIBDiterbitkan 28 Jan 2015, 18:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 MegapolitanAlasan Pramono Pecat Direktur IT Bank DKI
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Launching UHC Prioritas, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Apresiasi Pemkab Jember
Perdagangan Spot Bitcoin dan Altcoin Lesu pada Kuartal I 2025
Pengguna SPKLU Naik hampir 5 Kali Lipat selama Mudik Lebaran 2025
Inilah 3 Golongan yang Mendapat Keistimewaan Dibangkitkan Pertama Saat Kiamat, Siapa Saja?
Cara Buat Action Figure ChatGPT Bisa Bergerak Layaknya Film Animasi
Jubir PDIP Tegaskan Pertemuan Megawati-Prabowo Tak Berarti Langsung Gabung ke Koalisi
Tips Menghadapi Anak yang Sedang Marah, Coba Gunakan Kalimat Berikut
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Dikebut, Satgas Rutin Rapat Pekan Depan
Waspada Penyakit Kusta: Kenali Gejala, Pencegahan, dan Pengobatannya
Giliran Banten Beri Penghapusan Denda Pajak Kendaraan, Catat Jadwal dan Syaratnya
Rahasia Punya Istri Awet Menurut Gus Baha Ada di Surat Ali ‘Imran Ayat 134, Simak Baik-Baik
Penyebab Sakit Maag, Kenali Faktor Risiko dan Cara Mengatasinya