Pemilik Pabrik Saus Berbahan Kimia di Bandung Jadi Tersangka

Penetapan tersangka terhadap pemilik pabrik saus berbahan kimia bahaya itu menyusul penyidikan serta pemeriksaan bukti dan saksi

oleh Liputan6 diperbarui 28 Jan 2015, 18:30 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2015, 18:30 WIB
Tersangka-Pabrik-Saus-Berbahaya
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Bandung - Polrestabes Bandung akhirnya menetapkan Edi pemilik pabrik saus berbahan kimia berbahaya sebagai tersangka. Penetapan status ini menyusul penyidikan di lokasi pabrik di Caringin, Bandung Kulon, Bandung, Jawa Barat serta pemeriksaan barang bukti dan saksi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (28/1/2015), Senin 26 Januari kemarin polisi melakukan penggerebekan di sebuah industri rumahan pembuat saus yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan ribuan saus yang telah dikemas dalam plastik serta galon siap edar. Polisi juga menemukan sejumlah bahan kimia yang diduga dijadikan sebagai bahan pembuatan saus.

Dari hasil penyelidikan polisi, pembuatan saus-saus tersebut tidak menggunakan cabai, melainkan bahan kimia berbahaya termasuk pewarna tekstil.

Sementara itu, pascatutupnya pabrik milik Edi tersebut, saus-saus berbahaya itu mulai menghilang di pasaran. Seperti di Pasar Kosambi, Bandung. Meski demikian, polisi tetap akan mencari dan menarik seluruh produk saus berbahaya tersebut di tingkat distributor. (Nfs)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya