Liputan6.com, Bandung - Polrestabes Bandung akhirnya menetapkan Edi pemilik pabrik saus berbahan kimia berbahaya sebagai tersangka. Penetapan status ini menyusul penyidikan di lokasi pabrik di Caringin, Bandung Kulon, Bandung, Jawa Barat serta pemeriksaan barang bukti dan saksi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (28/1/2015), Senin 26 Januari kemarin polisi melakukan penggerebekan di sebuah industri rumahan pembuat saus yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan ribuan saus yang telah dikemas dalam plastik serta galon siap edar. Polisi juga menemukan sejumlah bahan kimia yang diduga dijadikan sebagai bahan pembuatan saus.
Dari hasil penyelidikan polisi, pembuatan saus-saus tersebut tidak menggunakan cabai, melainkan bahan kimia berbahaya termasuk pewarna tekstil.
Sementara itu, pascatutupnya pabrik milik Edi tersebut, saus-saus berbahaya itu mulai menghilang di pasaran. Seperti di Pasar Kosambi, Bandung. Meski demikian, polisi tetap akan mencari dan menarik seluruh produk saus berbahaya tersebut di tingkat distributor. (Nfs)
Pemilik Pabrik Saus Berbahan Kimia di Bandung Jadi Tersangka
Penetapan tersangka terhadap pemilik pabrik saus berbahan kimia bahaya itu menyusul penyidikan serta pemeriksaan bukti dan saksi
Diperbarui 28 Jan 2015, 18:30 WIBDiterbitkan 28 Jan 2015, 18:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Flu Cepat Sembuh: Cara Efektif Mengatasi Influenza
Libatkan Coach Justin, Turnamen Futsal Pelajar Terbesar Jadi Gerbang Menjadi Atlet Profesional
Tuntut Keadilan, Warga Rempang Penolak Relokasi Gelar Unjuk Rasa di Mapolda Kepri
Deteksi Dini Kanker Kulit Mandiri, Langsung Coba Yuk Pakai Metode ABCDE
Intip, Pesona Taman Wisata Mahoni di Sulawesi Utara untuk Liburan Keluarga
Mata Uang Rial Anjlok, Bank Sentral Iran Lakukan Ini terhadap Bursa Kripto
1 Kuadriliun Itu Berapa? Cek Penjelasannya
Bank CIMB Niaga Siapkan Kocek Rp 450 Miliar untuk Buyback Saham BNGA
3 Resep Tahu Keju Katsu untuk Jadi Stok Makanan Selama Ramadan
28 Februari 1969: Gempa Dahsyat M 7,8 di Portugal-Maroko Picu Tsunami, Getaran Terasa ke Spanyol dan Paris
Dukung Asta Cita Prabowo, Ketum Bhayangkari Tinjau Makan Bergizi Gratis di SLB Gresik
Salep Ketoconazole Untuk Apa? Berikut Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya