Gelar Operasi, Polisi Bandung Sita 300 Motor Diduga Hasil Curian

Total jumlah motor yang diamankan polisi Bandung dalam operasi 10 hari 632 unit.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 02 Feb 2015, 16:18 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2015, 16:18 WIB
Operasi 10 Hari, Polisi Bandung Amankan 300 Motor Curian
Sepeda motor dan knalpot bising yang diamankan Polrestabes Bandung dalam operasi 10 hari (Liputan6.com/Okan Firdaus)

Liputan6.com, Bandung - Hanya dalam waktu 10 hari operasi lalu lintas, Polrestabes Bandung menyita 632 unit sepeda motor di Kota Bandung, Jawa Barat. Dari jumlah itu, 300 di antaranya sepeda motor tanpa surat alias motor curian.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, operasi dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat yang sering kehilangan sepeda motor.

"Dari 10 hari kita amankan 632 motor, 300 di antaranya tidak ada dokumen-dokumen kendaraan, diduga hasil curian," kata Yoyol saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Senin (2/2/2015).

Selain tanpa surat dan dokumen kendaraan, beberapa sepeda motor yang diamankan tidak menggunakan plat nomor yang sesuai.

"Kita tilang 100 kendaraan dan masih menunggu masyarakat membawa plat nomor asli dan surat-surat kendaraan," jelas dia.

Selain mengamankan sepeda motor, dari hasil razia polisi juga mengamankan 12 orang tersangka kasus kejahatan. "Duabelas orang itu diamankan karena merupakan tersangka kasus pencurian sepeda motor dan kasusnya masih diselidiki," ucap Yoyol.

Polisi juga mengamankan 493 knalpot bising dari pengendara sepeda motor. "Kita amankan sepeda motor dan akan dikembalikan setelah pengendara mengganti dengan knalpot standar alias aslinya."

Semua barang bukti itu diamankan di Mapolrestabes Bandung dan dalam waktu dekat knalpot bising akan dimusnahkan.

"Selain keluhan kasus pencurian, masyarakat mengeluhkan suara knalpot bising pada malam hari. Kita ingin Kota Bandung aman," tutup dia. (Sun/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya