Liputan6.com, Bandung Polisi menangkap 2 orang berinisial YI alias Ogoy (26) dan AD (45). Keduanya anggota geng motor yang juga tersangka kasus pembegalan sepeda motor disertai pembunuhan Soni Suhendar (30), warga Kampung Jati, RT 3 RW 5, Desa Cikembulan, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Suhendar tewas dengan luka tusuk di bagian leher, setelah mencoba mempertahankan sepeda motor di Jalan Raya Rancaekek, Kabupaten Sumedang. Atau tepatnya di pinggir jalan depan PT Five Star sekitar pukul 18.45 WIB, Sabtu 17 Januari lalu.
"Keduanya merupakan anggota geng motor dan pelaku pembunuhan, serta perampasan sepeda motor di daerah Rancaekek beberapa waktu lalu," kata Kapores Bandung AKBP Jamaludin saat dihubungi di Bandung, Selasa (3/2/2015).
Jamaludin menjelaskan, keduanya ditangkap ditempat persembunyiannya di daerah Ciamis, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan, keduanya membunuh Suhendar menggunakan pedang dan menggorok leher karena melakukan perlawanan.
Menurut Jamaludin, keduanya pun merupakan resedivis kasus serupa. Modusnya adalah dengan memepet korban. Bila melawan, keduanya tidak segan-segan melakukan kekerasan.
"Terdapat 20 kasus di wilayah Sumedang, Bandung Timur dan Garut. Sasarannya pengendara roda 2 dengan cara memepet korbannya," jelas dia.
Selain itu pihaknya pun masih melakukan pengejaran kepada 3 anggota komplotan geng motor pelaku pembegalan motor ini yang masih buron hingga saat ini. "Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas 5 tahun penjara," pungkas Jamaludin.
Pembegalan sepeda motor di Jakarta dan beberapa kota di sekitarnya seperti Depok dan Bekasi juga marak terjadi. Bahkan para pelaku tak segan-segan membunuh korban jika melawan atau menghalang-halangi aksinya. (Rmn/Sss)