Liputan6.com, Kupang - Puluhan tenaga kerja wanita (TKW) dan pria yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke negara Malaysia diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (5/2/2015), tenaga kerja ilegal ini diberangkatkan dengan menggunakan 5 bus jurusan Malaka-Kupang. Untuk mengelabui petugas, para TKI ilegal itu disebar di beberapa kendaraan umum.
Satpol PP yang mendapat informasi dari laporan masyarakat langsung bergerak dan menangkap sekitar 30 orang yang akan berangkat ke Malaysia.
Para TKI ilegal ini rencananya menumpang Kapal Umsini yang bersandar di Pelabuhan Tenau Kupang sejak pagi tadi.
Rencananya penahanan masih akan dilakukan sambil menunggu keluarga para calon TKI ilegal ini menjemput atau diantar langsung ke kampung halaman di Kabupaten Malaka. (Mar/Yus)
30 TKI Ilegal Ditahan Petugas Satpol PP Kupang NTT
Untuk mengelabui petugas, para TKI ilegal itu disebar dibeberapa kendaraan umum.
diperbarui 05 Feb 2015, 15:11 WIBDiterbitkan 05 Feb 2015, 15:11 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Artinya RIP: Makna, Penggunaan, dan Tradisi di Balik Ungkapan Belasungkawa
Apa Artinya Netral: Memahami Konsep dan Penerapannya
Firli Bahuri Bakal Diperiksa pada Kamis 28 November 2024, Polda Metro: Ini Panggilan Kedua
Apa Artinya Tantrum dalam Bahasa Gaul: Penjelasan Lengkap
Apa Artinya Wishlist: Panduan Lengkap Memahami dan Memanfaatkannya
Sinopsis When the Phone Rings di Netflix: Pemain, Jumlah Episode dan Jadwal Tayang
Apa Arti Syifa: Makna dalam Al-Quran dan Penerapannya dalam Kehidupan
5 Cara Ini Efektif Hilangkan Bau Amis pada Telur Ikan Saat Dimasak
Oppo Run 2024 Resmi Dimulai! 5.700 Peserta dari 23 Negara Antusias Beradu Cepat
Eksplorasi Wakatobi, Surga Tersembunyi di Sulawesi Tenggara
Jadwal Sholat Subuh Hari Ini Jakarta November - Desember 2024
Jadwal Liga Inggris 2024/2025, 23-26 November: Southampton vs Liverpool