Liputan6.com, Kupang - Puluhan tenaga kerja wanita (TKW) dan pria yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke negara Malaysia diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (5/2/2015), tenaga kerja ilegal ini diberangkatkan dengan menggunakan 5 bus jurusan Malaka-Kupang. Untuk mengelabui petugas, para TKI ilegal itu disebar di beberapa kendaraan umum.
Satpol PP yang mendapat informasi dari laporan masyarakat langsung bergerak dan menangkap sekitar 30 orang yang akan berangkat ke Malaysia.
Para TKI ilegal ini rencananya menumpang Kapal Umsini yang bersandar di Pelabuhan Tenau Kupang sejak pagi tadi.
Rencananya penahanan masih akan dilakukan sambil menunggu keluarga para calon TKI ilegal ini menjemput atau diantar langsung ke kampung halaman di Kabupaten Malaka. (Mar/Yus)
30 TKI Ilegal Ditahan Petugas Satpol PP Kupang NTT
Untuk mengelabui petugas, para TKI ilegal itu disebar dibeberapa kendaraan umum.
diperbarui 05 Feb 2015, 15:11 WIBDiterbitkan 05 Feb 2015, 15:11 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Pemain Manchester United yang Rela Didepak Sir Jim Ratcliffe
Babak Baru Kasus Harun Masiku, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Lindungi Hasto dan PDIP?
Fakta Unik Gunung Papandayan, Pendakian Penuh Tantangan
Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun di 2025, Bagai Dua Sisi Mata Uang
Tanda Pria dengan Hati Tulus dan Cinta Sejati yang Tidak Hanya di Ucapkan
Kebiasaan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kebahagiaan dan Mengurangi Stres
Mengenal Tanda Pria yang Mencintai dengan Tulus, Ini Cara Mudah Memastikannya
Apa Itu Malam Satu Suro: Tradisi dan Makna di Balik Perayaan Tahun Baru Jawa
Jadi Andalan Transisi Energi, PLN Jaga Pasokan Bahan Baku Biomassa
Tim Hukum PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres 2025
Sempat Dipergoki Istri Perkosa Anak Tiri, Pria 50 Tahun di Lampung Tengah Dicokok Polisi
IBL 2025 Dimulai 11 Januari, Persaingan Makin Seru dengan 11 Pemain Heritage/Naturalisasi