30 TKI Ilegal Ditahan Petugas Satpol PP Kupang NTT

Untuk mengelabui petugas, para TKI ilegal itu disebar dibeberapa kendaraan umum.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Feb 2015, 15:11 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2015, 15:11 WIB
(lip6 Siang) TKI ilegal
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Kupang - Puluhan tenaga kerja wanita (TKW) dan pria yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke negara Malaysia diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (5/2/2015), tenaga kerja ilegal ini diberangkatkan dengan menggunakan 5 bus jurusan Malaka-Kupang. Untuk mengelabui petugas, para TKI ilegal itu disebar di beberapa kendaraan umum.

Satpol PP yang mendapat informasi dari laporan masyarakat langsung bergerak dan menangkap sekitar 30 orang yang akan berangkat ke Malaysia.

Para TKI ilegal ini rencananya menumpang Kapal Umsini yang bersandar di Pelabuhan Tenau Kupang sejak pagi tadi.

Rencananya penahanan masih akan dilakukan sambil menunggu keluarga para calon TKI ilegal ini menjemput atau diantar langsung ke kampung halaman di Kabupaten Malaka. (Mar/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya