Liputan6.com, Jakarta - Toge Aprilianto seorang penulis buku berjudul 'Saatnya Aku Belajar Pacaran' terancam berurusan dengan polisi. Lantaran karyanya itu dianggap bertentangan dengan prinsip perlindungan anak serta norma kesusilaan dan norma hukum.
Adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang melaporkan hal tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri. Menurut Ketua KPAI Asrorun Niam, dalam buku itu terdapat unsur dan ajakan bagi anak-anak untuk melakukan hubungan seksual di luar pernikahan. Padahal buku tersebut diperuntukkan bagi anak-anak.
"Ada beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilanggar oleh buku ini dan ada konsekuensi pidananya," kata Asrorun di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Selain itu, sambung Asrorun, dalam buku tersebut ada beberapa materi yang membahas tentang seks khususnya di Bab 6. Materi yang berada di Bab tersebut merupakan tindak pencabulan dan penghasutan terhadap pembaca.
"Dalam usia anak-anak yang membolehkan melakukan hubungan seks," tambah Asrorun.
Asrorun menambahkan, selain melaporkan penulis buku, pihaknya juga melaporkan penerbit bumi yakni PT Brilian Internasional. Menurut dia, pihak penerbit yang berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur itu juga bertanggung jawab dalam mempublikasi dan menyebarluaskan buku tersebut.
"Kita laporkan kedua-duanya karena ini sudah masuk ke dalam wilayah publik," ucap Asrorun.
Penulis buku itu diduga melanggar Pasal 27 ayat 1, dan Pasal 52 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dia terancam pidana 6 tahun penjara. (Ali)
KPAI Polisikan Penulis Buku 'Saatnya Aku Belajar Pacaran'
Karya itu dianggap bertentangan dengan prinsip perlindungan anak serta norma kesusilaan dan norma hukum.
Diperbarui 06 Feb 2015, 04:01 WIBDiterbitkan 06 Feb 2015, 04:01 WIB
Orangtua diimbau untuk berpikir panjang terlebih dulu sebelum benar-benar menaruh dan membiarkan anak diasuh oleh orang lain.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Viral! Puskesmas di Cikarang Bekasi Tolak Pasien Anak, Terancam Disanksi
Inovasi Anti-Penuaan di Spa Mewah Bali yang Wajib Dicoba
UIN Walisongo Semarang Resmi Buka Fakultas Kedokteran, Ada 50 Kuota Calon Mahasiswa di Seleksi Perdana
Polisi Gali Motif Mobil BR-V Lawan Arus hingga Tabrak Bus Suporter Persebaya, Pakai Narkoba?
Memahami Penyakit Sifilis: Panduan Lengkap Gejala, Diagnosis, dan Pengobatan
Pakistan Deportasi 8.000 Warga Afganistan dalam Sepekan
Menpan RB: Perempuan Masih Hadapi Tantangan Karier sebagai Birokrat
IHSG Jeblok, Ini Saran Pakar untuk Investor Pemula
Reaksi Taeyeon Dapat Kejutan Manis dari Penonton Konser The Tense di Indonesia: Imut Banget!
Hendropriyono dan Luhut Saling Bersilahturahmi, Tukar Pikiran soal Kondisi Ekonomi Global
VIDEO: Tak Ada Dokter Anestesi, Ibu Hamil di Sikka NTT Meninggal Dunia
UMKM Songket Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional