Liputan6.com, Jakarta - Toge Aprilianto seorang penulis buku berjudul 'Saatnya Aku Belajar Pacaran' terancam berurusan dengan polisi. Lantaran karyanya itu dianggap bertentangan dengan prinsip perlindungan anak serta norma kesusilaan dan norma hukum.
Adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang melaporkan hal tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri. Menurut Ketua KPAI Asrorun Niam, dalam buku itu terdapat unsur dan ajakan bagi anak-anak untuk melakukan hubungan seksual di luar pernikahan. Padahal buku tersebut diperuntukkan bagi anak-anak.
"Ada beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilanggar oleh buku ini dan ada konsekuensi pidananya," kata Asrorun di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Selain itu, sambung Asrorun, dalam buku tersebut ada beberapa materi yang membahas tentang seks khususnya di Bab 6. Materi yang berada di Bab tersebut merupakan tindak pencabulan dan penghasutan terhadap pembaca.
"Dalam usia anak-anak yang membolehkan melakukan hubungan seks," tambah Asrorun.
Asrorun menambahkan, selain melaporkan penulis buku, pihaknya juga melaporkan penerbit bumi yakni PT Brilian Internasional. Menurut dia, pihak penerbit yang berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur itu juga bertanggung jawab dalam mempublikasi dan menyebarluaskan buku tersebut.
"Kita laporkan kedua-duanya karena ini sudah masuk ke dalam wilayah publik," ucap Asrorun.
Penulis buku itu diduga melanggar Pasal 27 ayat 1, dan Pasal 52 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dia terancam pidana 6 tahun penjara. (Ali)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
KPAI Polisikan Penulis Buku 'Saatnya Aku Belajar Pacaran'
Karya itu dianggap bertentangan dengan prinsip perlindungan anak serta norma kesusilaan dan norma hukum.
diperbarui 06 Feb 2015, 04:01 WIBDiterbitkan 06 Feb 2015, 04:01 WIB
Orangtua diimbau untuk berpikir panjang terlebih dulu sebelum benar-benar menaruh dan membiarkan anak diasuh oleh orang lain.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Intip, Ramalan Shio Terkait Karier dan Cinta Menjelang Imlek 2025
9 Hujan Meteor yang Akan Mengguyur Bumi Sepanjang 2025
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta LavAni Livin Transmedia Bungkam Jakarta Bhayangkara Presisi
Bolehkah Dzikir Minta Balasan Langsung di Dunia? Begini Kata Buya Yahya
3 Pemain Manchester United yang Sebaiknya Diparkir saat Menghadapi Liverpool
PPN 12 Persen Hanya Berlaku Kategori Barang dan Jasa Mewah, Penerapan dan Dampaknya?
Berlian Lombok, Kisah Kembalinya Warisan Sejarah dari Tanah Pengasingan
Kegembiraan Santri Garut usai Guru Ngajiyang Dituduh Melakukan Pengeroyokan Divonis Hukuman Percobaan
Turis Singapura Dilecehkan Saat Malam Tahun Baru di Braga Bandung, Pelaku Masih Diburu
350 Kata Bijak untuk Diri Sendiri yang Memotivasi dan Menginspirasi
Keluarga Minta Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Dihukum Berat
Tujuan LBB: Mewujudkan Perdamaian dan Keamanan Dunia