Liputan6.com, Kulon Progo - Menangis sejadi-jadinya. Hanya ini yang bisa dilakukan puluhan ibu-ibu warga Dusun Sidorejo, Kecamatan Temon, Yogyakarta untuk menghadang petugas ukur pembangunan bandar udara baru Yogyakarta.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (6/2/2015), baru belasan meter petugas berjalan, puluhan ibu-ibu sudah berjajar bahkan berguling-guling di jalan menghadang laju petugas.
Juru ukur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tergabung dalam tim percepatan pembangunan bandara di Kulon Progo tak dapat berbuat banyak.
Titik koordinat lokasi patok yang dipasang secara digital, menggunakan alat GPS Geodetic tak bisa dilakukan tanpa izin pemilik rumah atau pekarangan.
Warga menolak pembangunan bandara tanpa syarat, karena tidak ingin tempat tinggal mereka direlokasi sehingga jauh dari mata pencaharian mereka sehari-hari.
Mega proyek bandar udara baru Yogyakarta akan dibangun di wilayah Kulon Progo dengan luas lahan 637 hektare, meliputi 40 persen tanah paku alam dan sisanya menggunakan tanah rakyat. (Dan/Ali)
Hadang Pembangunan Bandara, Para Ibu Guling-guling di Jalan
Warga Kulon Progo tolak pembangunan bandara baru Yogyakarta tanpa syarat, karena tidak ingin tempat tinggal mereka direlokasi.
diperbarui 07 Feb 2015, 04:15 WIBDiterbitkan 07 Feb 2015, 04:15 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Badan Usaha: Pengertian, Jenis, dan Perannya dalam Perekonomian
Prabowo-Gibran Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024, Disambut Hangat Umat Kristiani
Suasana Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Diwarnai Doa dan Nyanyian
Sambut Perayaan Natal Nasional 2024, Menteri Agama: Cinta Kasih Akan Membawa Perdamaian
12 Juta Orang Sudah Naik Layanan KAI Group Selama Libur Nataru
Beredar Video WNI Asal Tanjung Pinang Mengaku Disekap di Kamboja, Begini Respons Kemlu RI
Fungsi Hormon Oksitosin: Peran Penting dalam Tubuh Manusia
Selain Berenang, 5 Olahraga Ini Bisa Bantu Kamu Meningkatkan Tinggi Badan
Cepol Betawi, Gaya Rambut Tradisional Betawi yang Tak Lekang Waktu
Pukulan Ganda untuk Arsenal, Cedera Bukayo Saka dan Saga Nico Williams
KPK Jelaskan Status Hukum Yasonna Usai Dicekal ke Luar Negeri
Nikah Gratis di Yogyakarta, Disediakan Mahar sampai Dicarikan Pasangan