Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala mengatakan, pihaknya tidak akan menyerahkan nama-nama calon Kapolri pengganti Komjen Pol Budi Gunawan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyerahan nama tersebut untuk mengecek track record atau rekam jejak. Maka itu, Kompolnas menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Jangan terjebak lagi di kasus Pak BG (Budi Gunawan), ya nanti Bapak Presiden saja yang surati (KPK)," kata Adrianus di Jakarta, Sabtu (7/2/2015).
Sebab, kata Adrianus, KPK pernah tidak merespons untuk pengecekan nama calon Kapolri. Yakni pada saat pihaknya menyerahkan nama Jenderal Pol Sutarman sebagai calon Kapolri.
"Waktu calon Kapolri menghasilkan Sutarman, kami kan juga minta KPK, apakah orang ini oke? Yang jawab cuma Komnas HAM, PPATK dan KPK tidak. Kalau kami akan kirimkan lagi besar kemungkinan mengalami hal sama," ujar Adrianus.
Komisioner Kompolnas sebelumnya membatasi calon Kapolri. Hanya 4 petinggi Polri yang diusulkan Kompolnas dan diajukan kepada Presiden Jokowi sebagai pengganti Komjen Budi Gunawan jika batal dilantik.
4 Calon Kapolri itu adalah Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, Irwasum Komjen Pol Dwi Priyatno, Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno dan Kabareskrim Komjen Budi Waseso. (Rmn/Ans)