Rapat Banjir dengan Jokowi, Ahok Minta Pompa Diserahkan ke DKI

Hal ini disampaikan Ahok kepada Presiden Jokowi dalam rapat koordinasi terbatas mengenai banjir di Istana Merdeka, Jakarta.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 11 Feb 2015, 16:33 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2015, 16:33 WIB
Ahok, Jokowi, Banjir, Banjir Jakarta
Hal ini disampaikan Ahok kepada Presiden Jokowi dalam rapat koordinasi terbatas mengenai banjir di Istana Merdeka, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berniat meminta pengoperasian pompa air milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta. Hal ini disampaikan pria yang karib disapa Ahok itu kepada Presiden Jokowi dalam rapat koordinasi terbatas mengenai banjir di Istana Merdeka.

"Saya akan sampaikan ke Pak Presiden supaya koordinasi. Maksud saya, kita akan bikin surat juga," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Rabu (11/2/2015). "Lebih baik semua pompa dan segala macam jalan yang pusat-pusat itu diberikan ke DKI, kami yang urus deh," imbuh dia.

Sebab, kata dia, pompa air menjadi hal penting dalam penanganan banjir Jakarta saat ini. Terlebih tanah Ibukota, terutama di kawasan utara terus mengalami penurunan karena pengambilan air tanah dalam skala besar.

Sehingga banjir harus dipindahkan ke laut melalui pompa. Namun, menurut Ahok, ada beberapa pompa air yang dibangun Dirjen Cipta Karya Kementerian PU sehingga di bawah pengelolaan pemerintah pusat.

Artinya, menurut dia, untuk mengoperasikan pompa tersebut, Pemprov DKI Jakarta tak berwenang. Ia memberi contoh, pompa air di Pasar Ikan yang dimiliki pemerintah pusat hari ini ternyata hanya 1 unit yang berfungsi.

Padahal, kata Ahok, pompa Pasar Ikan bisa membantu tugas pompa Waduk Pluit. Namun dirinya merasa tak berwenang.

"Tadi pagi Pasar Ikan tidak hidup penuh pompanya. Saya sudah kasih tahu Pasar Ikan harus dihidupkan penuh (pompanya). Ini berapa yang hidup? Satu kan?" kata Ahok.

"Saya ada CCTV. Kira-kira sebelum jam 7. Saya kirim orang ke sana (Pasar Ikan) cek. Saya nggak mau (langsung) karena itu bukan wilayah kita. Itu masih dipegang dari Dirjen Cipta Karya," imbuh dia.

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Agus Priyono menjelaskan, memang ada beberapa pompa air milik pemerintah pusat di Jakarta. Namun, pompa itu sudah dipinjamkan kepada Pemprov DKI Jakarta. Hanya pengoperasiannya masih di bawah kewenangan Cipta Karya Kementerian PU.

"Pompa air Rawa Badak yang bangun Kemen PU. Pompa Ancol juga. Tapi sudah dipinjamkan ke kita. Cuma pengoperasiannya masih di pusat," tutur Agus.

"Ada pompa Perumnas Cengkareng baru dibangun bersamaan dengan pasar ikan. Total 555 pompa air di Jakarta," tandas Agus. Diharapkan pompa-pompa itu mampu mengurangi debit air banjir di Jakarta.  (Ndy/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya