Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memeriksa saksi-saksi perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan rekening tidak wajar, dengan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan selama proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"KPK tidak akan melakukan pemanggilan dalam kasus Budi Gunawan, tidak melakukan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan kasus itu,"‎ ujar salah satu anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqie di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Menurut Jimly, hal ini tidak lain sebagai upaya meredakan ketegangan antara KPK dan Polri, setelah Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi sampai putusan praperadilan ketegangan diredakan. Caranya, ya jangan panggil-memanggil dulu. Jadi masing-masing (KPK dan Polri) melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, khusus untuk kasus, pertama, terhadap Budi Gunawan tak lagi ada pemanggilan-pemanggilan," terang Jimly.
Tidak hanya kepada KPK, menurut dia, imbauan yang berawal dari instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini juga telah disampaikannya kepada Polri. "Nah kepada Polri, juga sudah kami sampaikan, kita hormati proses praperadilan," pungkas Jimly.
Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan atau BG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali berlangsung. Sidang ini menyusul penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan gratifikasi dan rekening tidak wajar.
Sidang ke-4Â praperadilan itu menghadirkan Pakar Hukum Pidana asal Universitas Padjajaran (Unpad) Romli Atmasasmita sebagai saksi ahli. Romli dimintai pendapatnya soal penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. (Rmn/Sss)
Upaya Tim 9 Redam Kisruh KPK-Polri Selama Sidang Praperadilan
Menurut anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqie, selama sidang praperadilan, pihaknya berusaha meredam kisruh antara KPK dan Polri.
diperbarui 11 Feb 2015, 18:37 WIBDiterbitkan 11 Feb 2015, 18:37 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Selasa 22 Januari Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
350 Caption Liburan Lucu untuk Postingan di Media Sosial
15 Transformasi Artis Setelah Sulam Alis, Wajah Tampak Berbeda?
El Inmortal Bangunan Unik Ekuador, Lantai Dasarnya Sempit Tapi Tahan Gempa 30 Tahun
Normalisasi Ciliwung Berjalan Lamban, 17,17 Km Bantaran Sungai Belum Ditanggul
Literasi Digital Adalah Apa? Ini Pengertian, Komponen, dan Manfaatnya di Era Digital
Sinar Mas Land Targetkan Penjualan Rp 2 Triliun di Gelaran Move in Quickly
VIDEO: Bencana Longsor di Pekalongan, 17 Orang Meninggal 9 Hilang Masih Dicari
Nana Sudjana Pantau Langsung Longsor di Pekalongan, Penanganan Jadi Prioritas
350 Caption Bareng Pacar Lucu untuk Momen Romantis
Celios Beri Rapor Merah 4 Menteri Prabowo-Gibran, Ada Natalius Pigai, hingga Budi Arie
IHSG Sentuh Posisi 7.200, Harga Saham CUAN Melonjak 2,8 Persen