Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memeriksa saksi-saksi perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan rekening tidak wajar, dengan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan selama proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"KPK tidak akan melakukan pemanggilan dalam kasus Budi Gunawan, tidak melakukan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan kasus itu,"‎ ujar salah satu anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqie di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Menurut Jimly, hal ini tidak lain sebagai upaya meredakan ketegangan antara KPK dan Polri, setelah Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi sampai putusan praperadilan ketegangan diredakan. Caranya, ya jangan panggil-memanggil dulu. Jadi masing-masing (KPK dan Polri) melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, khusus untuk kasus, pertama, terhadap Budi Gunawan tak lagi ada pemanggilan-pemanggilan," terang Jimly.
Tidak hanya kepada KPK, menurut dia, imbauan yang berawal dari instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini juga telah disampaikannya kepada Polri. "Nah kepada Polri, juga sudah kami sampaikan, kita hormati proses praperadilan," pungkas Jimly.
Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan atau BG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali berlangsung. Sidang ini menyusul penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan gratifikasi dan rekening tidak wajar.
Sidang ke-4Â praperadilan itu menghadirkan Pakar Hukum Pidana asal Universitas Padjajaran (Unpad) Romli Atmasasmita sebagai saksi ahli. Romli dimintai pendapatnya soal penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. (Rmn/Sss)
Upaya Tim 9 Redam Kisruh KPK-Polri Selama Sidang Praperadilan
Menurut anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqie, selama sidang praperadilan, pihaknya berusaha meredam kisruh antara KPK dan Polri.
Diperbarui 11 Feb 2015, 18:37 WIBDiterbitkan 11 Feb 2015, 18:37 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Viral! Jenazah Ditelantarkan Rumah Sakit, Berujung Diangkut Pikap
Saksikan Prabowo Jawab Pertanyaan Warganet, dari Hukuman Koruptor, Lapangan Kerja hingga MBG
Cara Melihat Email di HP untuk Mengakses dan Mengelola Akun Email
41 Trik WhatsApp yang Jarang Diketahui: Optimalkan Penggunaan Aplikasi Chatting Favorit
70 Contoh Ucapan Selamat Tunangan dalam Bahasa Inggris, Yuk Kirim Kata-Kata Terbaik
Momen Prabowo Diwawancarai 7 Jurnalis Senior, Bebas Tanya Apa pun
Banjir Mematikan di Kongo, 30 Orang Tewas
7 Inspirasi Desain Dekorasi Rumah untuk Acara Tunangan
6 Potret Ultah Lily Anak Raffi dan Nagita ke-1 Tahun, Foto Baby Born Bikin Gemas
Cara Melihat Password yang Tersimpan di Google Chrome dengan Mudah
Panduan Belajar Saham untuk Pemula: Minimalisir Risiko, Maksimalkan Keuntungan
VIDEO: Bajaj Pemudik Asal Wonogiri Terbakar di Jalur Pantura, Tiga Mobil Damkar Dikerahkan