Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memeriksa saksi-saksi perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan rekening tidak wajar, dengan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan selama proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"KPK tidak akan melakukan pemanggilan dalam kasus Budi Gunawan, tidak melakukan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan kasus itu,"‎ ujar salah satu anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqie di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Menurut Jimly, hal ini tidak lain sebagai upaya meredakan ketegangan antara KPK dan Polri, setelah Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi sampai putusan praperadilan ketegangan diredakan. Caranya, ya jangan panggil-memanggil dulu. Jadi masing-masing (KPK dan Polri) melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, khusus untuk kasus, pertama, terhadap Budi Gunawan tak lagi ada pemanggilan-pemanggilan," terang Jimly.
Tidak hanya kepada KPK, menurut dia, imbauan yang berawal dari instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini juga telah disampaikannya kepada Polri. "Nah kepada Polri, juga sudah kami sampaikan, kita hormati proses praperadilan," pungkas Jimly.
Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan atau BG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali berlangsung. Sidang ini menyusul penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan gratifikasi dan rekening tidak wajar.
Sidang ke-4Â praperadilan itu menghadirkan Pakar Hukum Pidana asal Universitas Padjajaran (Unpad) Romli Atmasasmita sebagai saksi ahli. Romli dimintai pendapatnya soal penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. (Rmn/Sss)
Upaya Tim 9 Redam Kisruh KPK-Polri Selama Sidang Praperadilan
Menurut anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqie, selama sidang praperadilan, pihaknya berusaha meredam kisruh antara KPK dan Polri.
diperbarui 11 Feb 2015, 18:37 WIBDiterbitkan 11 Feb 2015, 18:37 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menggunakan Mendeley untuk Pemula, Perhatikan Hal Berikut
Cara Menggabungkan File Word: Panduan Lengkap dan Praktis
Cara Download Aplikasi di Laptop dengan Mudah dan Cepat
Cara Melacak HP yang Hilang dalam Keadaan Mati
Cara Cek Bantuan BPNT Lewat HP dengan Mudah
Selamat, Bintang Barbie Margot Robbie Melahirkan Anak Laki-Laki
Cara Menggambar Hewan untuk Pemula, Berikut Langkah-Langkahnya
Cara Ubah PDF ke Word: Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Buat Daftar Pustaka yang Benar dan Lengkap
Cara Buat Lamaran Kerja yang Menarik Perhatian HRD
Cara Bikin Email Baru untuk Pemula, Ikuti Langkah-Langkah Berikut
Cara Bikin NPWP: Panduan Lengkap Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak