Dilarang Beroperasi, Puluhan Tukang Becak di Tanah Tinggi Protes

Puluhan tukang becak mendatangi Kantor Lurah Tanah Tinggi, Jakarta Pusat untuk memprotes kebijakan larangan becak Lurah Lukman Hakim.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Feb 2015, 02:08 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2015, 02:08 WIB
(lip6 Malam) Pelarangan Becak
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan tukang becak mendatangi Kantor Lurah Tanah Tinggi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Mereka memprotes kebijakan Lurah Tanah Tinggi, Lukman Hakim.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (13/2/2015), Lurah berencana melarang becak beroperasi di wilayah kerjanya. Meski belum direalisasikan, rencana lurah ini sudah membuat puluhan tukang becak khawatir akan kehilangan sumber mata pencarian.

"Biar bisa operasional lagi, kalau misalnya nggak bisa operasional lagi, apa jalan keluarnya. Apa mau dikasih kerjaan atau mau diganti gerobak, biar bisa istilahnya mencari makanlah gitu", ucap salah seorang tukang becak.

Namun Lurah Lukman Hakim membantah jika Ia akan langsung menghapus becak beroperasi di wilayah kerjanya. Hingga saat ini, pihak kelurahan masih melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk terkait larangan becak beroperasi.

Setelah mendapat restu dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, barulah pelarangan becak ditetapkan. "Ini sudah dilaporkan sampai ke Gubernur, nanti tinggal bagaimana Gubernur tindak lanjutnya, kan itu. Karena memang sudah banyak sekali becak, khususnya di Kecamatan Johar Baru", ucap Lurah Lukman Hakim.

Para tukang becak mengaku kehadiran mereka juga dibutuhkan masyarakat, terutama jika memiliki bawaan banyak dan bisa masuk ke dalam jalan lingkungan.

Mereka juga keberatan jika becak mengganggu arus lalu lintas. Sebab, dalam beberapa tahun belakangan wilayah operasi becak terbatas di sekitar pasar tradisional dan jalan lingkungan. (Vra/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya