DPR Sesalkan Sikap Sekjen PBB Soal Hukuman Mati di Indonesia

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq meminta agar pemerintah tetap menjaga konsistensinya sambil menjelaskan kepada PBB.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 15 Feb 2015, 23:49 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2015, 23:49 WIB
mahfudz siddiq

Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan Sekjen PBB Ban Ki-moon yang meminta pemerintah Indonesia menghentikan hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba sangat disayangkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan apa yang dilakukan pemerintah Indonesia jelas untuk memberikan efek jera para pemasok narkoba, sehingga tidak bisa diintervensi oleh pihak lain.

"Ini kasus pertama yang dilakukan PBB terhadap satu negara yang menjalankan vonis hukuman mati untuk kasus pidana atau kriminal. Ini bukan kasus politik, tapi ini adalah jelas kejahatan kriminal yang menjadi perhatian dari semua negara tanpa terkecuali," ujar Mahfudz saat dihubungi, Minggu (15/2/2015).

Politisi PKS itu meminta agar pemerintah tetap menjaga konsistensinya sambil menjelaskan kepada PBB. "Menurut saya tetap harus menjaga konsistensinya sambil menjelaskan kepada semua pihak termasuk Sekjen PBB mengenai vonis hukuman mati untuk kasus narkoba ini," jelas dia.

Sebelumnya, Sekjen PBB Ban Ki-moon lewat juru bicara Stephane Dujarric mengimbau Indonesia tidak mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba asal Australia, Brasil, Prancis, Ghana, Indonesia, Nigeria, dan Filipina.

Ban Ki-moon, menurut Dujarric, juga telah berbicara dngan Menlu Indonesia Retno Marsudi dan mengungkapkan keprihatinan pada penerapan hukuman mati di Indonesia. Sekjen PBB mengimbau Indonesia untuk tidak mengeksekusi mati terpidana mati yang tersisa. (Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya