Liputan6.com, Makassar - Para pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Sahabat Abraham, menyatakan siap mendampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang telah ditetapkan tersangka oleh Kapolda Sulselbar terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen.
"Tim Advokasi Sahabat Abraham ini berjumlah 15 personel yang akan bergabung dengan tim advokasi KPK di Jakarta, dengan jumlah 60 personel," kata Koordinator Tim Advokasi Sahabat Abraham, Adnan Buyung di Makassar, Selasa (17/2/2015).
Dia mengatakan, tim advokasi tersebut akan mendampingi Samad dalam menjalani proses hukum. Maka itu, apabila Samad hadir pada pemanggilan pertama oleh Polda Sulselbar pada Jumat 20 Ferbuari mendatang, tim ini sudah menyiapkan diri.
Menurut Adnan, status Samad sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh pihak kepolisian dipertanyakan. Karena tuduhan yang ditujukan kepada pucuk pimpinan KPK itu juga lazim dilakukan orang lain.
"Karena itu, apabila surat kuasa hukum dari pusat untuk pendampingan Abraham sudah diterima, maka kami akan menemui Kapolda Sulselbar untuk mempertanyakan penetapan Abraham sebagai tersangka," kata dia.
Sementara penetapan Samad sebagai tersangka, juga disayangkan oleh Sekjen Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI) Sulsel KH Sirajuddin.
Menurut dia, penetapan Samad yang juga adalah kader KPPSI Sulsel itu merupakan sesuatu yang mengada-ada. Padahal sebenarnya bertujuan pelemahan KPK dengan menangkapi pimpinan KPK, baik Samad maupun wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto.
Baik Tim Advokasi Sahabat Abraham dan KPPSI Sulsel menyatakan, siap mendampingi Samad dalam menjalankan proses hukum di Makassar ataupun di Jakarta. Termasuk tetap mendorong penegakan supremasi hukum.
"Khususnya dalam mencermati proses hukum di Polda Sulsel yang diketahui banyak kasus lama yang mengendap di Polda Sulsel, karena disinyalir sarat dengan KKN," tandas Sirajuddin.
Polda Sulselbar menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen pada 9 Februari 2015. Status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mengantongi alat bukti yakni Kartu Keluarga (KK), KTP, dan paspor Feriyani Lim yang diduga palsu. (Rmn)
Tim Advokasi Sahabat Abraham di Makassar Siap Dampingi Samad
Tim Advokasi Sahabat Abraham dan KPPSI Sulsel siap mendampingi Abraham Samad menjalankan proses hukum di Makassar atau di Jakarta.
Diperbarui 18 Feb 2015, 06:58 WIBDiterbitkan 18 Feb 2015, 06:58 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Terbaru Oppo Reno 4 di April 2025 Makin Murah, Rekomendasi HP Chipset Kencang yang Murah
Lewat Go Modern, Telkom Sukses Dorong 84.291 UMKM Binaan Naik Kelas Sepanjang 2024
Jadwal Live Streaming Round 5 Formula 1 STC Saudi Arabian Grand Prix 2025 di Vidio
Yordania Siap Impor Besar-besaran CPO dari Indonesia
Potret 6 Artis Wanita Main Padel, Olahraga Seperti Tenis Digandrungi Para Selebriti
Berapa Harga iPhone 13 Pro Max Sekarang? Update Harga Terbaru April 2025
Babak Baru Kasus Konten Masak Rendang Willie Salim, 15 Orang Diperiksa, Bakal Ada Tersangka?
Prabowo Resmi Lantik Gubernur Papua Pegunungan dan Kepulauan Bangka Belitung
100 Quotes Pendek yang Keren, Sarat Makna dan Dorongan Positif untuk Kehidupan
IHSG Berpotensi Sentuh 6.500, Ini Penopangnya
Modus Kirim Bukti Transfer Palsu saat Belanja, Wanita Ini Ditangkap di Kamar Hotel
8 Model Rambut Pria Pendek Rapi 2025, Tampil Keren dan Beda