Samad Jadi Tersangka, Ibu-ibu 'Ngaji' di Halaman Gedung KPK

Ratusan ibu-ibu menggelar pengajian di halaman gedung KPK saat digelar konferensi pers terkait penetapan status tersangka Abraham Samad.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Feb 2015, 02:31 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2015, 02:31 WIB
Kaum Ibu Gelar Pengajian di KPK
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menggelar pengajian di depan halaman Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/02/15). Pengajian ini didominasi oleh kaum ibu(Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah berlangsungnya konferensi pers Ketua KPK Abraham Samad, ratusan ibu-ibu menggelar pengajian di halaman gedung lembaga antirasuah itu. Acara yang digelar Majelis Taklim Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia ini untuk mendoakan agar komosioner KPK tak gentar menghadapi upaya pelemahan pemberantasan korupsi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (17/2/2015), saat acara berlangsung, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto alias BW bersama sejumlah simpatisan juga ikut berada di tengah-tengah ibu pengajian.

Dalam kesempatan itu, BW memberikan semangat tentang pentingnya menjaga dan mendukung KPK dalam memberantas kejahatan korupsi. Apalagi belakangan ini 'gempuran' terhadap komisioner dan lembaga antirasuah ini semakin meningkat.

Abraham Samad alias Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Barat (Polda Sulselbar) atas dugaan kasus dokumen palsu. Menghadapi tuduhan dan status tersangka yang dihadapinya, Abraham Samad kemudian menggelar konferensi pers Selasa (17/2) malam.

Didampingi tim pengacara, Abraham Samad menegaskan dirinya sangat menghormati upaya hukum yang dilakukan Polda Sulselbar terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Namun dia mengaku tidak mengerti dengan tuduhan pemalsuan dokumen yang disangkakan pada dirinya.

"Saya tidak bisa menerima. Karena apa yang dituduhkan atau apa yang dipersangkakan kepada saya, saya sama sekali tidak pernah melakukan. Dan sama sekali tidak mengetahui apa maksud tuduhan dan persangkaan itu," kata Samad dalam pernyataan resminya di gedung KPK. (Nfs/Rmn)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya