Sambangi Peradi, Bambang Widjojanto Klarifikasi Kasusnya

Anggota Komite Pengawas Peradi yang mendengarkan klarifikasi BW adalah Timbang Pangaribuan, Said Damanik, dan Sri Miguna.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 18 Feb 2015, 12:33 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2015, 12:33 WIB
Bambang Widjojanto Hadiri Seminar Nasional KSPI
Bambang Widjojanto memberikan penjelasan saat menjadi pembicara seminar nasional yang digagas oleh Konfedarasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Jakarta, Senin (16/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mendatangi Kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), di Grand Slipi Tower, Jakarta. Kedatangannya untuk mengklarifikasi ke Komite Pengawas Peradi terkait status tersangka yang ditetapkan Mabes Polri.

"Ada surat panggilan. Saya diminta klarifikasi beberapa hal," kata Bambang, Rabu (18/2/2015).

Pantauan Liputan6.com, Bambang yang kerap disapa BW tiba di Kantor Peradi pukul 11.15 WIB didampingi para pengacaranya. Tidak banyak keterangan yang diberikan pada awak media. Ia baru akan memberikan pernyataan usai memberikan klarifikasi.

Bambang yang mengenakan kemeja lengan panjang langsung melangkahkan kaki ke ruang audiensi untuk melakukan pertemuan secara tertutup. Anggota Komite Pengawas Peradi yang mendengarkan klarifikasi BW adalah Timbang Pangaribuan, Said Damanik, dan Sri Miguna.

Ini merupakan kedatangan Bambang kedua kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Kali pertama, dia datang ke Kantor Peradi pada Kamis 5 Februari 2015.

Bambang telah dilaporkan ke Komisi Pengawas Advokat atas tuduhan melanggar etika profesi, saat menjadi pengacara dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Kala itu, Bambang belum jadi pimpinan KPK dan tengah menjadi kuasa hukum calon Bupati Ujang Iskandar.

Bambang Widjojanto dituduh meminta saksi untuk memberikan kesaksian yang tidak sesuai fakta.‎ Hal ini pula yang membuatnya jadi tersangka di Mabes Polri. (Mvi/Yus)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya