Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mendatangi Kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), di Grand Slipi Tower, Jakarta. Kedatangannya untuk mengklarifikasi ke Komite Pengawas Peradi terkait status tersangka yang ditetapkan Mabes Polri.
"Ada surat panggilan. Saya diminta klarifikasi beberapa hal," kata Bambang, Rabu (18/2/2015).
Pantauan Liputan6.com, Bambang yang kerap disapa BW tiba di Kantor Peradi pukul 11.15 WIB didampingi para pengacaranya. Tidak banyak keterangan yang diberikan pada awak media. Ia baru akan memberikan pernyataan usai memberikan klarifikasi.
Bambang yang mengenakan kemeja lengan panjang langsung melangkahkan kaki ke ruang audiensi untuk melakukan pertemuan secara tertutup. Anggota Komite Pengawas Peradi yang mendengarkan klarifikasi BW adalah Timbang Pangaribuan, Said Damanik, dan Sri Miguna.
Ini merupakan kedatangan Bambang kedua kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Kali pertama, dia datang ke Kantor Peradi pada Kamis 5 Februari 2015.
Bambang telah dilaporkan ke Komisi Pengawas Advokat atas tuduhan melanggar etika profesi, saat menjadi pengacara dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Kala itu, Bambang belum jadi pimpinan KPK dan tengah menjadi kuasa hukum calon Bupati Ujang Iskandar.
Bambang Widjojanto dituduh meminta saksi untuk memberikan kesaksian yang tidak sesuai fakta.‎ Hal ini pula yang membuatnya jadi tersangka di Mabes Polri. (Mvi/Yus)
Sambangi Peradi, Bambang Widjojanto Klarifikasi Kasusnya
Anggota Komite Pengawas Peradi yang mendengarkan klarifikasi BW adalah Timbang Pangaribuan, Said Damanik, dan Sri Miguna.
diperbarui 18 Feb 2015, 12:33 WIBDiterbitkan 18 Feb 2015, 12:33 WIB
Bambang Widjojanto memberikan penjelasan saat menjadi pembicara seminar nasional yang digagas oleh Konfedarasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Jakarta, Senin (16/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menanam Semangka: Panduan Lengkap dari Pembibitan hingga Panen
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap
Cara Menanam Tanaman Hidroponik: Panduan Lengkap untuk Pemula
Cara Melacak HP Hilang dalam Keadaan Mati: Panduan Lengkap 2024
Wamendagri Bima Arya: Hak Pilih Pemilih Marjinal di Pilkada Serentak 2024 Harus Dijamin
Deskripsi adalah Penggambaran Objek Secara Rinci dan Jelas
Cara Mengirim Yasin untuk Orang yang Sudah Meninggal: Panduan Lengkap
4 Zodiak yang Berambisi Menjadi Terkenal di Tempat Kerja, Kamu Termasuk?
Tanggapan Budayawan Sugi Lanus Tentang Rencana Prabowo Jadikan Bali The New Singapore dan Hong Kong: Pariwisata Bali Tidak Korbankan Alam
Makna Mendalam di Balik Upacara Ngaben Dalam Tradisi Bali
Klasemen Liga Champions 2024/2025: Liverpool Masih Perkasa, Real Madrid Melorot
Sego Cawuk, Menu Sarapan Favorit Warga Banyuwangi yang Kaya Gizi