Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mendatangi Kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), di Grand Slipi Tower, Jakarta. Kedatangannya untuk mengklarifikasi ke Komite Pengawas Peradi terkait status tersangka yang ditetapkan Mabes Polri.
"Ada surat panggilan. Saya diminta klarifikasi beberapa hal," kata Bambang, Rabu (18/2/2015).
Pantauan Liputan6.com, Bambang yang kerap disapa BW tiba di Kantor Peradi pukul 11.15 WIB didampingi para pengacaranya. Tidak banyak keterangan yang diberikan pada awak media. Ia baru akan memberikan pernyataan usai memberikan klarifikasi.
Bambang yang mengenakan kemeja lengan panjang langsung melangkahkan kaki ke ruang audiensi untuk melakukan pertemuan secara tertutup. Anggota Komite Pengawas Peradi yang mendengarkan klarifikasi BW adalah Timbang Pangaribuan, Said Damanik, dan Sri Miguna.
Ini merupakan kedatangan Bambang kedua kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Kali pertama, dia datang ke Kantor Peradi pada Kamis 5 Februari 2015.
Bambang telah dilaporkan ke Komisi Pengawas Advokat atas tuduhan melanggar etika profesi, saat menjadi pengacara dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Kala itu, Bambang belum jadi pimpinan KPK dan tengah menjadi kuasa hukum calon Bupati Ujang Iskandar.
Bambang Widjojanto dituduh meminta saksi untuk memberikan kesaksian yang tidak sesuai fakta.‎ Hal ini pula yang membuatnya jadi tersangka di Mabes Polri. (Mvi/Yus)
Sambangi Peradi, Bambang Widjojanto Klarifikasi Kasusnya
Anggota Komite Pengawas Peradi yang mendengarkan klarifikasi BW adalah Timbang Pangaribuan, Said Damanik, dan Sri Miguna.
diperbarui 18 Feb 2015, 12:33 WIBDiterbitkan 18 Feb 2015, 12:33 WIB
Bambang Widjojanto memberikan penjelasan saat menjadi pembicara seminar nasional yang digagas oleh Konfedarasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Jakarta, Senin (16/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
46 emiten Belum Setor Laporan Keuangan Kena Denda Rp 150 Juta, Ini Daftarnya
Pagar Laut di Tangerang Dibongkar, KKP Pastikan Proses Penyidikan Tetap Berlanjut
Istri Boleh Menyemir Rambut, tapi Ingat.. Ini Syaratnya Kata Buya Yahya
Penegakan Hukum demi Berantas Pungli, Perlu Koordinasi Aparat dengan Pengelola Destinasi untuk Pencegahannya
Tether Pertimbangkan Ekspansi ke AS, Tergantung pada Perkembangan Regulasi
VIDEO: Terungkap! Anak Majikan di Bogor Bunuh Satpam Gegara Kesal Dilaporkan Pulang Malam
Solusi Haji Mudah dan Murah, BPKH Kaji Pengembangan Lahan dan Bandara Alternatif di Arab Saudi
Penembakan di Mahkamah Agung Iran, 2 Hakim Tewas dan Penyerang Bunuh Diri
Cek Ramalan Karier dan Keuangan 12 Shio di Tahun 2025
Urai Masalah Pendidikan Anak Disabilitas, Disdik Pekalongan Buka Layanan Konsultasi Gratis
Pemprov Jakarta Evaluasi Standar Keselamatan Gedung Usai Kebakaran Glodok Plaza
Xiaomi Jadi Merek Smartphone Paling Berkembang, Tanpa Jualan di Amerika Serikat