Jusuf Kalla: Tidak Ada Kompensasi untuk Budi Gunawan

JK menegaskan, surat penunjukan Badrodin Haiti tersebut telah dikirimkan ke DPR pada Rabu 18 Februari 2015 kemarin.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 19 Feb 2015, 14:25 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2015, 14:25 WIB
Jusuf Kalla atau JK
Jusuf Kalla atau JK

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi mengusulkan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menjadi calon kapolri dan membatalkan pelantikan calon kapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyatakan, tidak ada opsi atau kompensasi untuk Budi Gunawan.

JK hanya mengatakan akan menyatakan akan mempertimbangan Budi Gunawan yang diisukan akan masuk menjadi menteri.

"Itu nanti, nanti dipertimbangkan. Tidak ada itu (kompensasi untuk BG)," kata Jusuf Kalla usai menghadiri Mukernas I PPP di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (19/2/2015).

JK menegaskan, surat penunjukan Badrodin Haiti tersebut telah dikirimkan ke DPR pada Rabu 18 Februari 2015 kemarin. "Sudah, sudah itu dikirim kemarin," ujar JK.

Pembatalan Kalemdikpol Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri diawali dari penetapannya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji.

Untuk membuktikan status tersangkanya, BG kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gayung bersambut, keputusan PN Jaksel menyatakan proses penetapan tersangka BG tidak sah.

Alih-alih hal tersebut membuat BG dilantik, Presiden Jokowi memilih Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Menurutnya hal tersebut menghindarkan polemik di tengah masyarakat yang selama ini terus bergejolak. Presiden Jokowi menyiapkan jabatan baru untuk Budi Gunawan.

"Saya memutuskan Saudara Komjen Pol Budi Gunawan untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi Polri agar makin profesional dan dipercaya masyarakat," kata Jokowi. (Mvi/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya