Presiden Brasil Tolak Surat Kepercayaan Dubes Indonesia

Hal ini terkait eksekusi mati seorang warga Brasil di Indonesia dan rencana hukuman mati warga Brasil yang kedua dalam waktu dekat.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Feb 2015, 23:12 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2015, 23:12 WIB
Terlibat Jaring Narkoba, WNI Perempuan Dibui 6 Tahun di Brasil
Presiden Dilma Rousseff (AP)

Liputan6.com, Brasilia - Presiden Brasil Dilma Rousseff menolak surat kepercayaan Duta Besar Indonesia untuk sementara. Hal ini terkait dengan eksekusi mati seorang warga Brasil di Indonesia dan rencana hukuman mati warga Brasil yang kedua dalam waktu dekat.

"Kami pikir hal yang penting adalah terjadi perubahan keadaan sehingga kita jelas terkait hubungan Indonesia dengan Brasil," kata Rousseff kepada para wartawan setelah upacara resmi pemerintah di Brasilia, Brasil, seperti dikutip dari BBC, Jumat (20/2/2015).

Namun begitu, Rousseff menegaskan bahwa pihaknya bukan menolak penempatan Dubes Indonesia di negaranya. "Yang kami lakukan adalah sedikit memperlambat penerimaan surat kepercayaan, tidak lebih dari itu," ujar dia.

Sementara itu, Dubes Indonesia untuk Brasil, Toto Riyanto dikabarkan tetap hadir pada acara penyerahan surat kepercayaan bersama-sama dengan diplomat yang baru ditunjuk dari Venezuela, El Salvador, Panama, Senegal dan Yunani, pada Jumat waktu setempat.

Tetapi Toto tidak ikut serta dalam upacara. Ini berarti Toto Riyanto tidak akan mewakili Indonesia dalam acara resmi di Brasil.

Karena duta besar hadir secara fisik di Istana Presiden Brasil dengan harapan penerimaan surat kepercayaan, tindakan Brasil ini dipandang mengirimkan pesan diplomatik yang tegas.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Armanatha Nasir mengatakan belum dapat berbicara sekarang.

Warga Brasil Marco Archer dieksekusi mati pada 17 Januari lalu setelah dihukum bersalah melakukan perdagangan narkoba. Akibat tindakan ini, Duta Besar Brasil di Indonesia ditarik Presiden Rousseff sebagai protes atas kematiannya.

Warga Brasil lainnya, Rodrigo Gularte dalam waktu dekat dijadwalkan juga dieksekusi di Indonesia atas dasar pelanggaran hukum yang sama. (Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya