Liputan6.com, Bogor - Eksekusi mati yang akan dilakukan Pemerintah Indonesia terhadap 64 terpidana mati kasus narkoba. Para terpidana yang mayoritas warga negara asing (WNA) ini menimbulkan berbagai reaksi keras ‎dari dunia internasional. Bahkan, sekelas organisasi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
‎Karena menjadi isu internasional, pemberitaan eksekusi mati ini pun menjadi sorotan berbagai media asing. Salah satunya media asal Amerika Serikat, ABC News yang sempat mewawancari Walikota Bandung Ridwan Kamil terkait eksekusi mati tersebut.
‎Kepada wartawan asing tersebut, Ridwan mengimbau agar negara-negara lain seperti Australia, Brasil, dan Prancis menghargai kedaulatan hukum RI, seperti Indonesia menghargai hukum di negara-negara tersebut.
"‎Itu pertanyaan yang sulit. Saya ikuti apapun keputusan Presiden. Sebagai Walikota dan sebagai warga negara, kami selalu hormati hukum negara lain dan kita juga harus meminta timbal balik dari pemerintah negara lain untuk menghormati hukum di Indonesia," ujar Ridwan di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/2/2015).
Ridwan tidak memungkiri, perbedaan pandangan mengenai hukuman mati tidak hanya terjadi di dunia internasional, namun juga di Indonesia sendiri.
"Selalu ada pandangan yang berbeda-beda soal hukuman mati. Di beberapa negara, hukuman mati tidak bisa diterima, tapi ini adalah hukum yang ada di negara kami. Jadi menurut saya, dengan menghormati nilai dan hukum ini, seharusnya ada apa yang biasa kita sebut mutual understanding," kata Ridwan.
‎
‎"Tapi saya juga mengerti bagaimana masyarakat Australia mengekspresikan (ketidaksetujuannya) itu. Tapi pada akhirnya, kita tidak dapat memaksa aspirasi ini, ini adalah hukum yang kita gunakan selama ini hidup di Indonesia," lanjut Walikota kelahiran 4 Oktober 1971 (umur 43).
Terkait kerugian ekonomi bila Indonesia tetap memberlakukan eksekusi mati, Ridwan meyakini, persoalan hukum di Indonesia tidak akan memengaruhi hubungan bilateral dengan negara-negara lain. Terutama dengan negara yang warganya menjadi terpidana mati di Indonesia.
"Saya rasa tidak. Ini masalah hukum. Sebelumnya di Indonesia juga melakukan itu ya. Tapi masalah di Indonesia berbeda, bukan masalah kriminal seperti para pengedar narkoba ini. Sangat berbeda," tegas Walikota yang akrab disapa Emil itu.
Ridwan menegaskan, agar negara-negara yang selama ini berupaya melakukan tekanan terhadap Indonesia--seperti Australia yang mengait-ngaitkan bantuan tsunami dengan eksekusi mati dan Brasil menolak surat kepercayaan Duta Besar Indonesia--agar menghormati hukum positif di Indonesia.
"Yang jelas, pernyataan saya adalah saya menghormati bagaimana orang Australia mengekspresikan permintaan ampunannya. Tapi saya mohon hormati keputusan presiden. Karena menurut saya, Presiden juga pasti memikirkan seluruh aspek, termasuk kemanusiaan," tandas Ridwan. (Rmn/Mut)
Ridwan Kamil Dicecar Media Asing Soal Eksekusi Mati
Walikota Bandung Ridwan Kamil meyakini, persoalan eksekusi mati tak memengaruhi hubungan bilateral dengan negara-negara lain.
diperbarui 26 Feb 2015, 17:59 WIBDiterbitkan 26 Feb 2015, 17:59 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Taylor Sander Bakal Merapat ke LavAni di Proliga 2025
4 Pemain Manchester United yang Mungkin Diangkut Ruud van Nistelrooy ke Leicester City
Peta Politik Parpol Pilkada 2024, KIM Plus Menang Telak atas PDIP?
Sejarah Singkat Museum Gedong Kirtya di Buleleng
Insiden Handball Kiper Manchester United Jadi Kontroversi, Kapten Bodo/Glimt Bocorkan Perbincangan Wasit
Cara Membuat Asinan Rambutan yang Segar dan Lezat
KPU RI Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Tak Sampai 70 Persen
80 Petugas Pencatatan Stok Karbon Mangrove Jalani Pelatihan di Yogyakarta
Komite Wasit PSSI Komentari Performa Wasit di Liga 1 dan 2: Sebut Sudah Ada Peningkatan
Link Nonton Wolf Warrior (2015) di Vidio, Film Aksi Mandarin yang Dibintangi Sutradara Wu Jing
Mengenal Raja Hujan Meteor Geminid dan Tempat Asalnya
350 Meme Quote Lucu dan Inspiratif untuk Berbagai Situasi