Ridwan Kamil Dicecar Media Asing Soal Eksekusi Mati

Walikota Bandung Ridwan Kamil meyakini, persoalan eksekusi mati tak memengaruhi hubungan bilateral dengan negara-negara lain.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 26 Feb 2015, 17:59 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2015, 17:59 WIB
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil (Walikota Bandung). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Bogor - Eksekusi mati yang akan dilakukan Pemerintah Indonesia terhadap 64 terpidana mati kasus narkoba. Para terpidana yang mayoritas warga negara asing (WNA) ini menimbulkan berbagai reaksi keras ‎dari dunia internasional. Bahkan, sekelas organisasi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

‎Karena menjadi isu internasional, pemberitaan eksekusi mati ini pun menjadi sorotan berbagai media asing. Salah satunya media asal Amerika Serikat, ABC News yang sempat mewawancari Walikota Bandung Ridwan Kamil terkait eksekusi mati tersebut.

‎Kepada wartawan asing tersebut, Ridwan mengimbau agar negara-negara lain seperti Australia, Brasil, dan Prancis menghargai kedaulatan hukum RI, seperti Indonesia menghargai hukum di negara-negara tersebut.

"‎Itu pertanyaan yang sulit. Saya ikuti apapun keputusan Presiden. Sebagai Walikota dan sebagai warga negara, kami selalu hormati hukum negara lain dan kita juga harus meminta timbal balik dari pemerintah negara lain untuk menghormati hukum di Indonesia," ujar Ridwan di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/2/2015).

Ridwan tidak memungkiri, perbedaan pandangan mengenai hukuman mati tidak hanya terjadi di dunia internasional, namun juga di Indonesia sendiri.

"Selalu ada pandangan yang berbeda-beda soal hukuman mati. Di beberapa negara, hukuman mati tidak bisa diterima, tapi ini adalah hukum yang ada di negara kami. Jadi menurut saya, dengan menghormati nilai dan hukum ini, seharusnya ada apa yang biasa kita sebut mutual understanding," kata Ridwan.
‎
‎"Tapi saya juga mengerti bagaimana masyarakat Australia mengekspresikan (ketidaksetujuannya) itu. Tapi pada akhirnya, kita tidak dapat memaksa aspirasi ini, ini adalah hukum yang kita gunakan selama ini hidup di Indonesia," lanjut Walikota kelahiran  4 Oktober 1971 (umur 43).

Terkait kerugian ekonomi bila Indonesia tetap memberlakukan eksekusi mati, Ridwan meyakini, persoalan hukum di Indonesia tidak akan memengaruhi hubungan bilateral dengan negara-negara lain. Terutama dengan negara yang warganya menjadi terpidana mati di Indonesia.

"Saya rasa tidak. Ini masalah hukum. Sebelumnya di Indonesia juga melakukan itu ya. Tapi masalah di Indonesia berbeda, bukan masalah kriminal seperti para pengedar narkoba ini. Sangat berbeda," tegas Walikota yang akrab disapa Emil itu.

Ridwan menegaskan, agar negara-negara yang selama ini berupaya melakukan tekanan terhadap Indonesia--seperti Australia yang mengait-ngaitkan bantuan tsunami dengan eksekusi mati dan Brasil menolak surat kepercayaan Duta Besar Indonesia--agar menghormati hukum positif di Indonesia.

"Yang jelas, pernyataan saya adalah saya menghormati bagaimana orang Australia mengekspresikan permintaan ampunannya. Tapi saya mohon hormati keputusan presiden. Karena menurut saya, Presiden juga pasti memikirkan seluruh aspek, termasuk kemanusiaan," tandas Ridwan. (Rmn/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya