Liputan6.com, Yogyakarta - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan, Yogyakarta menunggu kejelasan nasib. Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa, 3 Maret 2015.
"Ya tanggal 3 (Maret 2015) terbuka untuk umum. Kalau ditolak ya selesai, hak hukum dia sudah habis. PK itu hak hukum dan harus dilalui. Sidang bisa 1 hari tapi monggo dilihat prosesnya, nggak mau berandai-andai," ujar Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tri Subardiman, Jumat (27/2/2015).
Tri menyatakan, terpidana Mary Jane telah mengajukan grasi, tapi ditolak oleh Presiden Jokowi. Setelah grasinya ditolak, dia mengajukan Peninjauan Kembali (PK) agar bisa lolos dari hukuman mati.
"Grasi sudah ditolak. Hak hukum masih ada satu karena dia belum pernah PK. Kalau di Bali dia pernah PK itu lain cerita. Bedanya di situ," kata Tri.
Tri menyebut, tidak ada bukti baru yang diajukan Mary Jane dalam sidang PK nanti. Namun sidang PK ini pun bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Sebab, PK jarang diketahui proses sidangnya.
"MJ belum pernah melakukan PK dia masih punya hak hukum ya walaupun kita tahu lah dia tidak ada novum (bukti baru) yang belum pernah diajukan disidang sebelumnya," ujar Tri.
Mary menjadi terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkotika jenis heroin 2,6 Kg di Bandara AdiSutjipto pada 25 April 2010. (Mvi/Mut)
Sidang PK Terpidana Mati Asal Filipina Mary Jane Digelar 3 Maret
"Grasi sudah ditolak. Hak hukum masih ada satu karena dia belum pernah PK," ujar Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati DIY.
Diperbarui 27 Feb 2015, 15:57 WIBDiterbitkan 27 Feb 2015, 15:57 WIB
Pemerintah Jokowi menegaskan Indonesia menetapkan hukuman mati untuk bandar dan pengedar narkoba tanpa ampun. Di Januari 2015... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menteri PU Bantah PHK 18 Ribu Pegawai, Ingatkan Soal UU ITE
Apa Itu Retret Kepala Daerah? "Wajib Militer" untuk Wali Kota hingga Gubernur Sebelum Menjabat
Barcelona Pasang Harga untuk Vitor Roque, Klub asal Brasil Siap Menampung
Suami Minum ASI saat Berhubungan, Apakah Otomatis jadi Anak Susuannya? Begini Kata Buya Yahya
Doa Puasa Sahur dan Keutamaannya, Ketahui Amalan Sunah untuk Tambah Keberkahan
Ciri-Ciri Daging Babi dan Cara Membedakan dengan Jenis Daging Lain, Jangan Keliru
BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Mulai 3 - 27 Maret, Begini Caranya
6 Potret Koleksi Tas Hermes Nagita Slavina, Harga Fantastis Ditaksir Tembus Miliaran Rupiah
Unik, Akademi Kepolisian di Jepang Beri Kursus Kecantikan untuk Polisi Pria
Tindakan Megawati Larang Kepala Daerah dari PDIP Ikut Retreat Dinilai Emosional
Manfaat Vaksin Influenza untuk Ibu Hamil: Perlindungan Ganda bagi Ibu dan Bayi
Simak, Cara Mengajarkan Anak Berpuasa dengan Menyenangkan