Ahok Desak Diknas DKI Bongkar 'Anggaran Siluman'

Ahok menilai anggaran untuk pembelian UPS sangat fantastis.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 27 Feb 2015, 14:28 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2015, 14:28 WIB
Ahok Tunjukkan Bukti Anggaran 'Siluman' dari DPRD DKI
Total 'anggaran siluman' yang dituding Ahok telah disusupkan DPRD DKI mencapai Rp 105,876 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 terus bergulir. Baru-baru ini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membeberkan mata anggaran Dinas Pendidikan yang ditudingnya disusupkan oleh DPRD DKI. Terutama terkait alat suplai daya bebas gangguan atau uninterruptible power supply (UPS) untuk sekolah yang mencapai Rp 6 miliar.

Namun, tak hanya pihak legislatif, Basuki atau Ahok juga menginstruksikan Dinas Pendidikan DKI untuk memberikan penjelasan kepada publik asal-usul anggaran 'siluman' itu.

"Makanya dinas (Pendidikan) itu harus membuat pengakuan. Kalau nggak ada pengakuan, berarti dia bisa kena. Kalau nggak mau buka mulut kalau ini dititipin DPRD, nanti yang tanggung jawab masuk penjara ya dinas," tegas Ahok di Balaikota Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Sebab, menurut dia, anggaran untuk pembelian UPS sangat fantastis. Sementara Ahok menilai UPS bukan kebutuhan mendesak sekolah saat ini. Mantan politisi Partai Gerindra ini bahkan mengatakan jika ternyata kepala sekolah ikut terlibat dalam penyusupan anggaran di Disdik DKI, pihak sekolah juga bisa diberikan sanksi.

"Kalian (wartawan) coba pergi ke sekolah-sekolah. Dipakai nggak barang-barang ini. Kalau ada kepala sekolahnya yang minta beli, kami akan pecat," tegas Ahok.

Pada anggaran 2014 lalu, jelas Ahok, pembelian UPS juga dimasukkan dengan nilai Rp 5,8 miliar. Hal ini diketahuinya usai menerapkan sistem e-budgeting pada akhir tahun lalu. Namun kemudian, sistem e-budgeting ini dipermasalahkan karena dinilai berbenturan aturan yang ada.

"Saya curiga 2015, akan diulang lagi nih. Eh, ternyata benar. Cuma sekarang 2015 nggak bisa masuk lagi karena sistem sudah kepasang. Yang dimarahi DPRD kan soal e-budgeting kan, yang katanya melanggar aturan karena nggak bisa masukin lagi model-model (anggaran) UPS ini. Itu yang masalah," pungkas dia.

"Makanya kita menghabiskan 28 persen APBD untuk pendidikan, sesungguhnya bukan untuk pendidikan tahu nggak? Itu lebih banyak titipan-titipan, namanya pokir atau pokok pikiran DPRD," imbuh Ahok.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman belum dapat memberikan keterangan. Saat Liputan6.com menghubunginya, telepon maupun SMS tak dijawab.

Berikut satuan anggaran di Dinas Pendidikan yang dipertanyakan Ahok:

1. Profesional development for teacher melalui pelatihan guru ke luar negeri Rp 25,5 miliar
2. Pengadaan alat peraga pendidikan anak usia dini bantuan untuk PAUD Rp 15 miliar
3. Pengadaan peralatan Audio Class SD Rp 4,5 miliar
4. Pengadaan peralatan Audio Class SMA/SMK Rp 3 miliar
5. Pengadaan peralatan Audio Class SMP Rp 3,5 miliar
6. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Neg. 1 Jakpus Rp 3 miliar
7. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Neg. 26 Jaktim Rp 3 miliar
8. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Neg. 29 Jaksel Rp 3 miliar
9. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Neg. 34 Jakpus Rp 3 miliar
10. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Neg. 39 Jakpus Rp 3 miliar
11. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Neg. 5 Jaktim Rp 3 miliar
12. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Neg. 52 Jaktim Rp 3 miliar
13. Pengadaan alat percepatan peningkatan mutu pembelanjaran e-smart teacher education untuk SDN kecamatan Cempaka Putih Rp 4,996 miliar
14. Pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) SMPN 37 Rp 6 miliar
15. Pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) SMPN 41 Rp 6 miliar
16. Alat peraga elektronika mikrokontrol untuk SMA Rp 3 miliar
17. Professional Outdoor Audio System (IPM) Rp 4,5 miliar
18. Pengadaan Laboratorium Multifungsi untuk SMAN Kecamatan Ciracas Rp 4,44 miliar
19. Pengadaan Laboratorium Multifungsi untuk SMAN Kecamatan Kramat Jati Rp 4,44 miliar

Sementara, yang direncanakan awalnya dari Dinas Pendidikan hanya untuk kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Peserta Didik senilai Rp 3,5 miliar, Pembinaan Kompetensi Guru senilai Rp 1 miliar, Penyelenggaraan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Rp 10,7 miliar, Penyelesaian Pembangunan Asrama SMK Negeri 61 Kepulauan Seribu Rp 15,1 miliar, dan Penyelesaian Sarana Penunjang SMKN Terpadu Bambu Apus senilai Rp 23,5 miliar. (Ali/Yus)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya