Liputan6.com, Jakarta - Tim Advokasi Antikriminalisasi Bambang Widjojanto atau BW menyebut, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri enggan melakukan gelar perkara khusus, terhadap proses hukum yang menimpa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif tersebut. Atas dasar itu, Tim Advokasi meminta agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera turun tangan.
"Pada titik ini Presiden punya peranan penting. Karena kasus ini ada di Bareskrim. Kalau Polda yang melakukan kesalahan yang merintahkan gelar perkara khusus itu Bareskrim. Kalau Polres yang perintahkan Polda. Kalau Polsek yang perintahkan Polres. Kalau Bareskrim? Ya cuma Presiden yang bisa," kata anggota Tim Advokasi Bambang Widjojanto, Asfinawati dalam jumpa pers di Gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2015).
Namun, wanita yang dipanggil Asfin itu meyakini Bareskrim Polri enggan melakukan gelar perkara khusus lantaran takut terbukti kalau proses hukum Bambang Widjojanto ini menyalahi prosedur. Sebab, kalau tidak ada masalah, Bareskrim pasti melakukan gelar perkara khusus.
"Gelar perkara khusus itu dilakukan kalau ada komplain atau aduan dari pihak pelapor atau pihak tersangka, jika ada keanehan dalam proses hukum tersangka. Pertanyaannya apa Bareskrim mau ambil risiko gelar perkara khusus itu? Maka nya itu Presiden kami minta segera meminta Bareskrim untuk gelar perkara khusus," kata Asfinawati.
Asfinawati menambahkan, pihaknya sudah mengirim surat kepada Presiden Jokowi. Namun sampai saat ini belum ada jawaban. "Sudah, tapi belum ada jawaban," ucap Asfin. (Rmn/Mut)
Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan Hentikan Kasus BW
Tim advokasi BW menilai, Bareskrim enggan gelar perkara khusus lantaran takut terbukti kalau proses hukum BW menyalahi prosedur.
diperbarui 27 Feb 2015, 17:15 WIBDiterbitkan 27 Feb 2015, 17:15 WIB
Mantan wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto memberikan keterangan pers di depan kantor KPK sebelum berangkat menuju kantor Bareskrim, Jakarta, Selasa, (24/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gegara Petasan, Sejumlah Rumah Bedeng di Jakarta Utara Terbakar Saat Malam Tahun Baru
Resolusi Terlalu Ambisius Tanpa Lihat Realitas, Awas Malah Bikin Tekanan Mental
Cara Menghilangkan Lemak di Paha secara Efektif, dari Cara Alami hingga Medis
Kecelakaan Maut Truk 10 Roda Hantam Sejumlah Kendaraan di Kabupaten Pidie Aceh, 5 Orang Tewas
Mimpi Orang Lain Bercerai Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Gambar Living World Kota Wisata, 10 Fakta yang Wajib Diketahui Sebelum Berkunjung
Polisi Periksa Dokter-Perawat Terkait Kasus Bayi Tewas Ditinggal Ortu di RS Sumber Waras
Perluas Investasi, MG Bangun Pabrik Baru untuk Rakit MG5
Erajaya Swasembada Perluas Usaha di Kendaraan Listrik
Dari Dua Lipa hingga Rihanna, Rambut Belah Samping Diprediksi Bakal Kembali Hits pada 2025
Apa Itu MoU: Pengertian, Fungsi, dan Perbedaannya dengan Perjanjian
Mutasi dan Rotasi Perwira Polda Lampung, Ini Daftarnya