Liputan6.com, Jakarta - Tim Advokasi Antikriminalisasi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto atau BW, mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan gelar perkara khusus. Hal itu menyangkut penetapan BW sebagai tersangka oleh Bareskrim.
‎"Ini tantangan buat Mabes (Polri). Karena kalau memang sungguh-sungguh, mari kita gelar perkara khusus," kata anggota Tim Advokasi Bambang Widjojanto, Asfinawati di Gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2015).
Gelar perkara khusus itu, kata Asfinawati, diminta lantaran ada keanehan dalam proses hukum yang dijalani Bambang Widjojanto di Bareskrim Polri. Terutama menyangkut 4 dokumen dalam proses hukum Bambang Widjojanto, yakni surat penangkapan, surat pemanggilan pertama, surat pemanggilan kedua, dan surat pemanggilan kedua perbaikan.
‎"Di 4 dokumen itu permasalahannya berubah-ubah. Pasalnya tidak jelas. Malah ada tambahan pasal di surat panggilan kedua perbaikan," ujar wanita yang akrab dipanggil Asfin ini.
Kendati, menurut Asfinawati, Bareskrim tidak mau melakukan gelar perkara khusus. ‎Apalagi, dalam gelar perkara khusus rekomendasi cuma menghasilkan dihentikan atau dilanjutkan.
"Rekomendasi dari gelar perkara khusus itu, kalau tidak SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) atau dilanjutkan. Kalau Polri ingin menegakkan hukum dan merasa proses hukum ini baik-baik saja, kenapa tidak mau gelar perkara khusus?" tanya Asfinawati. (Rmn/Mut)
Tim Advokasi BW Tantang Bareskrim Polri Gelar Perkara Khusus
Gelar perkara khusus itu diminta lantaran ada keanehan dalam proses hukum yang dijalani Bambang Widjojanto di Bareskrim Polri.
diperbarui 27 Feb 2015, 16:08 WIBDiterbitkan 27 Feb 2015, 16:08 WIB
Pimpinan KPK Non Aktif Bambang Widjojanto memberikan keterangan pers saat tiba di Badan Reserse dan Kriminal Polri, Jakarta, Selasa (24/2/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pramono: Saya Akan Langsung Turun ke Masyarakat Setelah Dilantik
Menteri Maman: UMKM Butuh Kepastian Kontrak Bisnis
Hasil Thailand Masters 2025: Fikri/Daniel Jaga Asa Ganda Putra Indonesia
Gelar RUPS Maret 2025, BBRI Agendakan Buyback Rp 3 Triliun
Tips Agar Tidak Sakit Gigi: Panduan Lengkap Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut
Makin Stylish dengan Kemeja Hitam, Ini Rekomendasi Outfit yang Wajib Dicoba
Hashim Djojohadikusumo: Kalau AS Keluar dari Paris Agreement Kenapa Indonesia Juga Harus Patuh?
Perusahaan China Unggah Foto Karyawan di Toilet sebagai Bentuk Hukuman, Netizen: Melanggar Privasi
Fungsi Tulang: Peran Vital Rangka dalam Tubuh Manusia
Mekar Investama Teknologi Perluas Pendanaan Modal Kerja, Sasar Segmen Ini
Hati-Hati! Gaya Jahiliyah dalam Resepsi Pernikahan Zaman Sekarang Diungkap Buya Yahya
5 Respons Komnas HAM, Parpol hingga Menteri Usai Penembakan WNI Pekerja Migran Indonesia di Malaysia