Zulkifli Hasan Gunakan Hak Prerogatif Tunjuk 12 Formatur PAN

Hak prerogatif itu terbatas sampai akhir bulan ini, sebelum diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 02 Mar 2015, 19:24 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2015, 19:24 WIB
Rakernas PAN Bahas Kongres Pemilihan Ketum
Ketua DPP PAN, Zulkifli Hasan (kiri) bersama Ketum PAN, Hatta Rajasa dan Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Amien Rais sebelum mengelar Rakernas PAN, Jakarta, Rabu (7/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Nusa Dua - Ketua Umum Partai Amanat Nasional periode 2015-2020 Zulkifli Hasan diberi hak prerogatif untuk menunjuk 12 orang sebagai formatur untuk menyusun kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

"Kongres mempercayakan sepenuhnya kepada Pak Zulkifli sebagai ketua umum terpilih untuk menentukan siapa ke-12 formatur itu," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN Jawa Timur, Suyoto, di Hotel The Westin, Nusa Dua, Bali, Senin (2/3/2015).

Suyoto meyakini Zulkifli akan mengakomodir kubu Hatta Rajasa yang kalah dalam persaingan ketua umum. Hak prerogatif itu terbatas sampai akhir bulan ini, sebelum diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Batas waktu sampai 31 Maret mendatang untuk menyerahkan susunan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM. Intinya ketua umum pada saatnya nanti tinggal menyetorkan nama kepengurusan itu," terang Suyoto.

Pria yang santer akan jadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN berikutnya ini menegaskan 12 formatur ini tidak akan disampaikan ke publik pada penutupan Kongres IV PAN malam ini.

Dalam voting tertutup pada Minggu 2 Maret kemarin, Zulkifli unggul atas Hatta Rajasa dengan selisih 6 angka. Zulkifli mendapat 292 suara, sementara Hatta mendapat 286 suara. Keduanya berangkulan usai pengumuman pemenang. (Tya/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya