Menag: Penurunan Biaya Haji Ditetapkan April

Rencananya Kemenag sudah akan menetapkan penurunan biaya haji itu paling telat akhir April mendatang.

oleh Reza Efendi diperbarui 05 Mar 2015, 22:57 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2015, 22:57 WIB
Menag Lukman Hakim Saifuddin
Menag Lukman Hakim Saifuddin dan sejumlah pejabat Kemenag. (Antara Foto/Unggul Tri Ratomo)

Liputan6.com, Medan - Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR telah mengkaji penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2015. Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan, salah satu faktor dilakukannya penurunan biaya haji dikarenakan penurunan harga minyak dunia.

"Kita telah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR untuk menentukan biaya penurunannya," kata Lukman Hakim di Asrama Haji Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/3/2015).

Namun, masyarakat masih harus bersabar menunggu pengumuman tentang besaran angka ongkos naik haji tahun ini. Rencananya Kemenag sudah akan menetapkan penurunan biaya haji itu paling telat akhir April mendatang.

"Rencananya pada awal bulan April hingga akhir April kita sudah menetapkan biaya penyelenggaraan biaya haji," tegas Lukman.

Menag juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan daftar nama-nama travel umrah yang sudah mendapatkan izin resmi dari pemerintah, sehingga masyarakat tidak akan berhubungan dengan biro perjalanan umrah yang tidak terdaftar.
 
"Hal itu kita lakukan untuk mengantisipasi maraknya penipuan biro perjalanan umrah. Kita akan mengeluarkan daftar nama-nama travel umrah yang resmi agar masyarakat jangan berhubungan dengan biro perjalanan atau travel-travel yang tidak masuk dalam daftar pemerintah," jelas dia. (Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya