Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar menginginkan aset desa yang memiliki potensi pengembangan ekonomi masyarakat harus menjadi milik desa. Aset itu tidak boleh dikelola atas nama pribadi.
"Ke depan nggak boleh ada aset desa yang status kepemilikannya secara pribadi," ujar Menteri Marwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/3/2015).
Menteri Marwan mengaku tak main-main dengan kebijakan ini. Dirinya akan membawa ke jalur hukum jika instruksinya tersebut tak diindahkan oleh aparatur desa.
"Kalau masih ada yang milik pribadi, akan kita tuntut secara hukum," ujar dia.
Salah satu persoalan yang ditanyakan para kepala desa, menurut Menteri Marwan salah satunya adalah PP No.60 terkait tanah bengkok dan gaji.
"Saya sudah bertemu dan mendengarkan aspirasi dari para kades baik di Jawa maupun di luar Jawa. Berangkat dari situ kami berencana merevisi PP 43 dan PP 60, yang penting bapak-bapak kompak dulu, mau gaji atau tanah bengkok?," ujar Menteri Marwan.
Hingga saat ini, menurut Marwan masih ada perbedaan aspirasi dari beberapa kepala desa. "Disini aja tadi ada dua kades yang berbeda. Ada yang minta tanah bengkok tetap dipertahankan. Tetapi ada kades yang minta gaji saja," imbuhnya.
Untuk menjaring aspirasi dari beberapa kepala desa tersebut. Menteri Marwan akan membentuk pokja-pokja kepala desa. "Nanti, ada perwakilan di setiap provinsi untuk menampung menyampaikan aspirasi dari Kades," tukas Marwan.
Menteri Marwan Minta Aset Desa Tak Boleh Dimiliki Pribadi
"Kalau masih ada yang milik pribadi, akan kita tuntut secara hukum," tegas Menteri Marwan.
diperbarui 06 Mar 2015, 01:01 WIBDiterbitkan 06 Mar 2015, 01:01 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemkot Cilegon dan Pemprov Banten Teken PKS Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor
FnB Apa: Pengertian, Jenis, dan Peluang Bisnis di Indonesia
Hasil Terupdate Data Suara Pilkada Banten 2024 di KPU, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota Baru Dimulai
Perdana di Bank Syariah RI, BSI Luncurkan Produk Emas BSI Gold
MU Susah Payah Kalahkan Bodo/Glimt, Instagram Marselino Diikuti Rio Ferdinand
Kulit Melinjo yang Pahit Ternyata Bisa Jadi Tumisan Lezat, Begini Cara Mengolahnya
BRI Rayakan HUT ke-129: Nikmati Promo Spesial BRIguna dengan Suku Bunga Mulai 8,129%
5 Pemenang Hair and Skin Research Grant 2024, Ada Cara Mencegah Kanker Kulit yang Meningkat karena Perubahan Iklim
Gegara Hal Sepele, Kakak-Beradik di Bekasi Ribut Sampai Buat Laporan Polisi
Sembunyikan Anak dalam Laci Hampir 3 Tahun, Ibu di Inggris Dipenjara
Hasil Quick Count Pilbup Cianjur, Tampilkan Duel Ketat Wahyu-Ramzi dan Herman-Ibang dengan Selisih 2,4 Persen Suara
MK Siap Terima Permohonan Sidang Sengketa Pilkada 2024, Ini Jadwalnya