Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jowkoi akan segera menerbitkan instruksi Presiden (Inpres) tentang strategi nasional Pemberantasan Korupsi tahun 2015. Dalam Inpres tersebut, Presiden Jokowi lebih menekankan KPK untuk melakukan pencegahan ketimbang penindakan. Adanya Inpres itu pun dianggap sejumlah kalangan memperlemah kinerja KPK.
Merespons hal tersebut, Sekertaris Kabinet Andi Widjajanto membantah kalau Inpres tersebut ditujukan menghabisi kewenangan KPK dalam menangkap koruptor. Ia justru menganggap, tindakan pencegahan dapat menutup celah korupsi.
"Tidak dibatasi penindakan KPK, tapi dalam strategi pemberantasan korupsi, harus ada kombinasi antara pencegahan dengan penindakan. Justru keberhasilan pemberantasan korupsi terletak pada sistem akuntable dan transparansi setiap pembelanjaan pemerintah melalui APBN dan APBD dilakukan dengan baik," ujar Andi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat,Kamis (5/3/2015).
Andi mengatakan, nanti Inpres ini tidak hanya ditujukan untuk KPK saja, tapi juga seluruh instansi pemerintah untuk seluruhnya secara bersama memerangi korupsi.
"Ada instruksi detail presiden kepada kementerian dan lembaga satu per satu. Apa saja yang harus dilakukan untuk perkuat rezim pemberantasan korupsi, untuk pencegahan dan penindakan itu. Ditunggu saja, ini masih difinalisasi. Satu minggu ini akan selesai dan sampai di meja presiden," ujar Andi.
Dia juga menyebutkan jika Inpres ini bukan barang baru. Pada masa pemerintahan sebelumnya, Presiden SBY juga mengeluarkan Inpres yang sama. Namun setiap pemerintahan tentunya mempunyai strategi dan upaya pencegahan korupsi yang berbeda-beda.
"Setiap tahun ada Inpres strategis nasional pemberantasan korupsi. Ini Inpres pertama di bidang itu yang diteken oleh Presiden Jokowi. Ada penekanan-penekanan khusus, ditunggu saja sampai inpres keluar," kata dia.
Andi sebelumnya menjelaskan, Inpres disusun oleh Badan perencanaan dan pembangunan nasional (Bappenas). Saat ini, drafnya sedang difinalisasi di Sekretaris Kabinet. Perlu waktu empat sampai lima hari untuk memfinalisasi sebuah Inpres sebelum diajukan ke presiden.
"Diharapkan minggu ini atau paling lambat minggu depan inpres 2015 tentang pemberantasan korupsi itu sudah bisa dikeluarkan," ujar dia Rabu 4 Maret 2015. (Ali)
Setkab Andi: Inpres Jokowi Tak Batasi Penindakan KPK
Dalam Inpres tersebut, Presiden Jokowi lebih menekankan KPK untuk melakukan pencegahan ketimbang penindakan.
diperbarui 06 Mar 2015, 02:30 WIBDiterbitkan 06 Mar 2015, 02:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tragedi Kebakaran di Los Angeles Hukuman Allah atas Gaza Palestina? Ini Kata Buya Yahya
Imam Lupa Bilangan Rakaat saat Sholat Berjamaah, Makmum Harus Bagaimana Buya Yahya?
Seorang Pelajar Tak Bisa Makan Menu MBG karena Alasan Alergi, Begini Respons Cak Imin
Taktik Tipuan Belanda di Lapangan Terbang Maguwoharjo Yogyakarta
Mengapa Ada Tirai Pembatas di Pesawat Terbang?
Kisah Penghafal Al-Qur’an Heran dengan Kakek yang Sholat Tenang Meski Imam Baca Surah Al-Baqarah, Diceritakan UAH
Pramono Anung Bakal Berikan Subsidi ke Sekolah untuk Program Sarapan Gratis
Desa Cikoneng, Jejak Persaudaraan Lampung-Banten
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 12 Januari 2025
Warga Karangrejek Resah, Dinkes Diminta segera Tangani Wabah Chikungunya
Cak Imin Prihatin Siswa SD di Medan Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP: Kita Carikan Solusi
Miftah Maulana Dituduh Playing Victim Usai Kembali Isi Pengajian, Memang Bagaimana Ciri-cirinya?