Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung mengungkapkan, diputuskannya waktu eksekusi mati mengacu pada putusan grasi yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo. Namun tak bisa dipungkiri, saat ingin menentukan tanggal eksekusi ternyata masih ada terpidana mati yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Kendati demikian, Kejaksaan Agung berkeyakinan PK terpidana mati yang diajukan sesudah grasi akan ditolak.
"Ya kita tunggu. Karena kita sudah punya keyakinan bahwa PK-nya akan ditolak, ya karena grasinya sudah ditolak," kata Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana di Kejagung, Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Seperti diketahui, permohonan PK yang diajukan terpidana mati asal Indonesia Zainal Abidin ditolak Mahkamah Agung. Ia merupakan terpidana mati kasus narkoba yang ditangkap di rumahnya di Palembang pada 21 Desember 2000 karena memiliki 58,7 kilogram ganja.
Terpidana mati lainnya yang juga mengajukan PK yakni Mary Jane Fiesta Veloso. Ia adalah warga negara Filipina yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta pada 25 April 2010 lantaran menyelundupkan 2,6 kilogram heroin.
Proses hukum yang ditempuh terpidana mati dan menimbulkan kesan mengulur-ngulur waktu itupun akhirnya harus dihormati Kejagung. "Sulit bagi saya untuk tidak mengatakan bahwa mereka terkesan mencari-cari alasan untuk tidak melakukan eksekusi," tambah dia.
Tapi Tony menegaskan jika seluruh proses hukum yang diajukan terpidana selesai, Kejagung akan segera mengeksekusi mereka. Pengumuman eksekusi, kata Tony, tak akan lama lagi setelah semua proses hukum terpidana mati selesai. "Kita tunggu, apa di bulan Maret atau April," tutup Tony. (Tnt/Sun)
Kejagung: Pengumuman Eksekusi Mati Tak Lama Lagi
Kejaksaan Agung berkeyakinan PK terpidana mati yang diajukan sesudah grasi akan ditolak.
Diperbarui 13 Mar 2015, 09:53 WIBDiterbitkan 13 Mar 2015, 09:53 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jamaah Meninggal sebelum Berangkat Haji 2025, Apakah Dapat Pahalanya? Ini Kata Buya Yahya
5 Makanan Ekstrem di Dunia Ini Masih Berani Dimakan Orang, Ketahui Bahayanya
6 Pernyataan Pelindo Terkait Macet Parah di Arah Pelabuhan Tanjung Priok
Catat Kemajuan dalam Negosiasi Program Nuklir, AS dan Iran Jadwalkan Pertemuan Lanjutan
VIDEO: Serangan Udara AS Tewaskan 12 Orang di Yaman, Balas Dendam?
Banjir Bandang Terjang Lampung, 3 Orang Ditemukan Meninggal Dunia
Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor saat Hari Kartini 21 April 2025, Cek Rinciannya
Hari Kartini 21 April Gratis Naik Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta untuk Perempuan, Simak Caranya!
21 Ucapan Hari Kartini 2025, Bisa Dibagikan untuk Menginspirasi Wanita Indonesia
Sejarah Hari Kartini, Perjuangan Bangsawan Jepara untuk Kesetaraan Perempuan
Lolos Liga Champions, Manchester United Makin Bersemangat Kejar Bintang Liga Inggris
Mensos Sebut Pangkal Pinang Disiapkan Jadi Lokasi Penampungan Warga Gaza