Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung mengungkapkan, diputuskannya waktu eksekusi mati mengacu pada putusan grasi yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo. Namun tak bisa dipungkiri, saat ingin menentukan tanggal eksekusi ternyata masih ada terpidana mati yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Kendati demikian, Kejaksaan Agung berkeyakinan PK terpidana mati yang diajukan sesudah grasi akan ditolak.
"Ya kita tunggu. Karena kita sudah punya keyakinan bahwa PK-nya akan ditolak, ya karena grasinya sudah ditolak," kata Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana di Kejagung, Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Seperti diketahui, permohonan PK yang diajukan terpidana mati asal Indonesia Zainal Abidin ditolak Mahkamah Agung. Ia merupakan terpidana mati kasus narkoba yang ditangkap di rumahnya di Palembang pada 21 Desember 2000 karena memiliki 58,7 kilogram ganja.
Terpidana mati lainnya yang juga mengajukan PK yakni Mary Jane Fiesta Veloso. Ia adalah warga negara Filipina yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta pada 25 April 2010 lantaran menyelundupkan 2,6 kilogram heroin.
Proses hukum yang ditempuh terpidana mati dan menimbulkan kesan mengulur-ngulur waktu itupun akhirnya harus dihormati Kejagung. "Sulit bagi saya untuk tidak mengatakan bahwa mereka terkesan mencari-cari alasan untuk tidak melakukan eksekusi," tambah dia.
Tapi Tony menegaskan jika seluruh proses hukum yang diajukan terpidana selesai, Kejagung akan segera mengeksekusi mereka. Pengumuman eksekusi, kata Tony, tak akan lama lagi setelah semua proses hukum terpidana mati selesai. "Kita tunggu, apa di bulan Maret atau April," tutup Tony. (Tnt/Sun)
Kejagung: Pengumuman Eksekusi Mati Tak Lama Lagi
Kejaksaan Agung berkeyakinan PK terpidana mati yang diajukan sesudah grasi akan ditolak.
diperbarui 13 Mar 2015, 09:53 WIBDiterbitkan 13 Mar 2015, 09:53 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPK Cekal Agustiani Tio, Pengacara Sebut Kondisinya Sakit dan Harus Jalani Pengobatan Kanker di China
7 Potret Deddy Corbuzier Dilantik Stafsus Menhan RI, Tetap Jabat Letkol Tituler
Ale Berawi Mengundurkan Diri, Begini Respons Otorita IKN
Waspada! Efisiensi Anggaran Bisa Berdampak ke Perbankan
Aksi Sok Jagoan 'Jaik Uban' Bakar Mobil dan Aniaya Sopir di Siak, Langsung Lemas Ditangkap Polisi
Disebut Punya Prospek Cerah, Bagaimana Rekomendasi Saham SBMA?
Toyota Indonesia Berharap Bisa Produksi Mobil Hidrogen Mulai 2030
Ciptakan Inovasi Minuman Kesehatan, Perwakilan Mahasiswa Indonesia Menangkan Kompetisi Tingkat Dunia
Tips Membuka Usaha Sendiri: Panduan Lengkap untuk Pemula
Apa Arti CC: Panduan Lengkap Penggunaan CC dalam Email
Mobil Honda Civic Kades Desa Kohod Tunggak Pajak 4 Tahun
Jaringan Ritel Costco Sediakan ATM Bitcoin