Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Golkar Munas Bali Aburizal ‎Bakrie atau Ical mempertanyakan alasan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly, mengakui keabsahan Munas Ancol kubu Agung Laksono dengan temuan sebanyak 133 surat mandat palsu.
"Ada yang satu unsur dugaan pemalsuan, ada yang satu surat beberapa unsur," tulis Ical dalam akun Twitter pribadinya yang diunggah Sabtu (14/3/2015).
Ical menduga ada berbagai dugaan pemalsuan surat mandat di Munas Ancol yang telah dilaporkan pihaknya ke Bareskrim Polri pada Rabu 11 Maret lalu.
"Kami yakin Polri akan bekerja dengan profesional dan adil dengan fakta yang ada," ujar politisi yang juga akrab disapa ARB itu.
Dari temuannya, ada sebanyak 43 surat mandat yang diduga tanda tangan palsu yang dilakukan peserta dari Aceh. Selain itu, ‎ada sebanyak 104 surat mandat yang diduga kop surat tidak sesuai aslinya, seperti yang dilakukan peserta dari Nabire.
"Ada sebanyak 19 surat mandat yang diduga stempelnya palsu. Contohnya Kabupaten Manggarai," tulis ARB.
Kemudian, ‎ada juga sebanyak 40 surat mandat yang diduga tidak memiliki kewenangan menandatangani surat mandat, yaitu surat dari Gayolues dan Nagan Raya.
"Masih banyak lagi contoh lainnya yang tidak cukup disebut satu persatu," sambung Ical.
Sebagai perbandingan, Ical juga memaparkan perbandingan antara Munas Bali dan Munas Ancol. Di antaranya Munas Bali diikuti unsur DPD propinsi sebanyak 34 dan unsur DPD kabupaten/kota sebanyak 512.
Sementara Munas Ancol unsur DPD propinsi hanya 16, sedangkan unsur kabupaten/kota hanya 260. Hal ini juga dikuatkan dengan adanya foto dokumen ‎Munas Bali 100%, sedangkan Munas Ancol hanya 50,55%.
"Data ini digunakan dalam persidangan Mahkamah Partai Golkar (MPG). Tak heran jika ketua mahkamah Prof Muladi menyebut Bali lebih legitimate," tandas Ical. (Rmn)
Ical: 133 Dokumen Munas Ancol Palsu
Ical mengatakan, ada sebanyak 19 surat mandat yang diduga stempelnya palsu.
diperbarui 15 Mar 2015, 05:33 WIBDiterbitkan 15 Mar 2015, 05:33 WIB
Aburizal Bakrie (Ical) memberikan pernyatan terkait disahkannya Golkar kubu Agung Laksono oleh Menkumham Yasonna Laoly, Jakarta, Selasa (10/3/2015).(Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Advokat Adalah Profesi Hukum yang Menjadi Ujung Tombak Keadilan dalam Sistem Peradilan
Trik Rahasia Agar Opor Ayam Tidak Cepat Basi dan Tetap Lezat
Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas, BRI dan HIPMI Jalin Kerja Sama Strategis
Cara Membuat Lontong Daun yang Lezat dan Praktis
Tata Cara Sholat Istikharah, Panduan Lengkap untuk Memohon Petunjuk Allah SWT
Cara Membuat Martabak Manis yang Lezat dan Bersarang
Tata Cara Sholat Jamak Taqdim, Berikut Ketentuan dan Bacaan Niatnya
Cara Membuat Roti Kukus yang Lembut dan Mekar
Bagaimana Cara Mengolah Daun Kelor untuk Asam Urat? Ini Langkah dan Manfaatnya
Cara Menulis Daftar Pustaka Skripsi dengan Benar, Panduan Lengkap untuk Mahasiswa
Perselisihan Antarkelompok Ormas di Tangsel, 1 Posko Dibakar
Cara Membuat Mie Aceh yang Lezat dan Menggugah Selera, Ini Bahan yang Perlu Disiapkan