Kasus Korupsi UPS DKI Dilimpahkan ke Bareskrim Polri

"Selanjutnya penyidikan akan diteruskan di Bareskrim," ungkap dia.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 20 Mar 2015, 17:18 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2015, 17:18 WIB
Kombes Rikwanto
Kombes (Pol) Rikwanto (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri menerima pelimpahan kasus dugaan tindak pidana korupsi UPS sejumlah sekolah dalam APBD Perubahan tahun 2014 di Pemprov DKI Jakarta dari Polda Metro Jaya. Pelimpahan berkas perkara tersebut langsung diterima oleh Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.

"Tadi siang jam 14.30 WIB berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi UPS di DKI sudah dilimpahkan ke Direktorat Tipikor Bareskrim Polri," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Dengan begitu, proses penyidikan akan dilakukan oleh penyidik di Bareskrim. Rikwanto menuturkan, salah satu yang menjadi alasan pelimpahan adalah kasus tersebut diduga melibatkan banyak calon tersangka. Kemudian kebutuhan kasus itu akan penyidik cukup tinggi.

"Selanjutnya penyidikan akan diteruskan di Bareskrim," ungkap dia.

Guna mengungkap kasus dugaan korupsi UPS yang anggarannya diambil dari APBD 2014 DKI, polisi sejauh ini telah memanggil 87 saksi untuk dimintai keterangan. Tapi dari jumlah itu, baru 73 saksi yang hadir memberikan keterangan.

"Ada 14 orang yang tidak hadir. Mereka ada yang mengonfirmasi ketidakhadirannya karena sakit, ada di luar negeri, dan ada juga yang tidak mengonfirmasi," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul. (Mvi/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya