Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri menerima pelimpahan kasus dugaan tindak pidana korupsi UPS sejumlah sekolah dalam APBD Perubahan tahun 2014 di Pemprov DKI Jakarta dari Polda Metro Jaya. Pelimpahan berkas perkara tersebut langsung diterima oleh Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.
"Tadi siang jam 14.30 WIB berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi UPS di DKI sudah dilimpahkan ke Direktorat Tipikor Bareskrim Polri," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Dengan begitu, proses penyidikan akan dilakukan oleh penyidik di Bareskrim. Rikwanto menuturkan, salah satu yang menjadi alasan pelimpahan adalah kasus tersebut diduga melibatkan banyak calon tersangka. Kemudian kebutuhan kasus itu akan penyidik cukup tinggi.
"Selanjutnya penyidikan akan diteruskan di Bareskrim," ungkap dia.
Guna mengungkap kasus dugaan korupsi UPS yang anggarannya diambil dari APBD 2014 DKI, polisi sejauh ini telah memanggil 87 saksi untuk dimintai keterangan. Tapi dari jumlah itu, baru 73 saksi yang hadir memberikan keterangan.
"Ada 14 orang yang tidak hadir. Mereka ada yang mengonfirmasi ketidakhadirannya karena sakit, ada di luar negeri, dan ada juga yang tidak mengonfirmasi," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul. (Mvi/Mut)
Kasus Korupsi UPS DKI Dilimpahkan ke Bareskrim Polri
"Selanjutnya penyidikan akan diteruskan di Bareskrim," ungkap dia.
diperbarui 20 Mar 2015, 17:18 WIBDiterbitkan 20 Mar 2015, 17:18 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tragedi Longsor di Pondok Pesantren Sukabumi, 4 Santri Tewas Tertimpa Tembok Kolam
Farhan Ingin Puskesmas di Kota Bandung Beroperasi 24 Jam Layani Masyarakat
Dalam Dua Pekan, Polres Kepulauan Sitaro Panggil 8 Pejabat Terkait Pengelolaan Keuangan
Membaca Doa Qunut Subuh Bid’ah? Ini Pandangan Ustadz Adi Hidayat
Jokowi dan Kaesang Blusukan Pasar Klitikan Demi Paslon Respati - Astrid
Perbandingan 5 Pemain Termahal Timnas Indonesia dan Jepang, Timpang Seperti Peringkat FIFA
Klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2026: Tergusur ke Dasar Grup C, Peluang Timnas Indonesia Tetap Terbuka
Timnas Indonesia vs Jepang, Garuda dan Samurai Biru Beda Jalan Menuju Piala Dunia 2026
Mengintip Kampung Wisata Giwangan, Transformasi dari Tempat Prostitusi
Drama Penangguhan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia oleh UI
OJK Terbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026 Bahrain vs China: Gol Dianulir VAR, Dilmun Warriors Tumbang 0-1