Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri menerima pelimpahan kasus dugaan tindak pidana korupsi UPS sejumlah sekolah dalam APBD Perubahan tahun 2014 di Pemprov DKI Jakarta dari Polda Metro Jaya. Pelimpahan berkas perkara tersebut langsung diterima oleh Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.
"Tadi siang jam 14.30 WIB berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi UPS di DKI sudah dilimpahkan ke Direktorat Tipikor Bareskrim Polri," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Dengan begitu, proses penyidikan akan dilakukan oleh penyidik di Bareskrim. Rikwanto menuturkan, salah satu yang menjadi alasan pelimpahan adalah kasus tersebut diduga melibatkan banyak calon tersangka. Kemudian kebutuhan kasus itu akan penyidik cukup tinggi.
"Selanjutnya penyidikan akan diteruskan di Bareskrim," ungkap dia.
Guna mengungkap kasus dugaan korupsi UPS yang anggarannya diambil dari APBD 2014 DKI, polisi sejauh ini telah memanggil 87 saksi untuk dimintai keterangan. Tapi dari jumlah itu, baru 73 saksi yang hadir memberikan keterangan.
"Ada 14 orang yang tidak hadir. Mereka ada yang mengonfirmasi ketidakhadirannya karena sakit, ada di luar negeri, dan ada juga yang tidak mengonfirmasi," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul. (Mvi/Mut)
Kasus Korupsi UPS DKI Dilimpahkan ke Bareskrim Polri
"Selanjutnya penyidikan akan diteruskan di Bareskrim," ungkap dia.
Diperbarui 20 Mar 2015, 17:18 WIBDiterbitkan 20 Mar 2015, 17:18 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Orang yang Berbuat Baik tapi Ujungnya Masuk Neraka, Siapa Mereka? Peringatan Buya Yahya
Kebakaran di Rawamangun Diduga Akibat Tumpahan Solar, Damkar Kerahkan 55 Personel
6 Gaya Hijab Cut Meyriska Terbaru yang Bisa Jadi Inspirasi
Food blogger Codeblu Jalani Pemeriksaan di Polisi: Tidak Pernah Ada Pemerasan Hanya Penawaran Kerja Sama
Link Live Streaming Liga Champions di Moji dan Vidio: Barcelona vs Benfica, Inter Milan vs Feyenoord, Leverkusen vs Bayern
5 Pemain Manchester United yang Kinerjanya Dicap Tak Sebanding dengan Harga
Duduk Perkara Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Saksi Kunci?
Ramadan di Masjid Sejuta Pemuda Sukabumi, Kajian Edukasi Palestina Menggugah Kesadaran dan Aksi Nyata
Upaya KORPRI Dongkrak Kesejahteraan Pensiunan ASN
Hubungan Asam Urat dan Diabetes, Risiko Tersembunyi yang Perlu Diketahui
Menaker Tak Masalah Pengemudi Ojol Punya 2 Akun, Tetap Dapat BHR Sesuai Kinerja
Komisi I DPR Sebut Revisi UU TNI Tak Akan Ngebut: Takut Kecelakaan