Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri menerima pelimpahan kasus dugaan tindak pidana korupsi UPS sejumlah sekolah dalam APBD Perubahan tahun 2014 di Pemprov DKI Jakarta dari Polda Metro Jaya. Pelimpahan berkas perkara tersebut langsung diterima oleh Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.
"Tadi siang jam 14.30 WIB berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi UPS di DKI sudah dilimpahkan ke Direktorat Tipikor Bareskrim Polri," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Dengan begitu, proses penyidikan akan dilakukan oleh penyidik di Bareskrim. Rikwanto menuturkan, salah satu yang menjadi alasan pelimpahan adalah kasus tersebut diduga melibatkan banyak calon tersangka. Kemudian kebutuhan kasus itu akan penyidik cukup tinggi.
"Selanjutnya penyidikan akan diteruskan di Bareskrim," ungkap dia.
Guna mengungkap kasus dugaan korupsi UPS yang anggarannya diambil dari APBD 2014 DKI, polisi sejauh ini telah memanggil 87 saksi untuk dimintai keterangan. Tapi dari jumlah itu, baru 73 saksi yang hadir memberikan keterangan.
"Ada 14 orang yang tidak hadir. Mereka ada yang mengonfirmasi ketidakhadirannya karena sakit, ada di luar negeri, dan ada juga yang tidak mengonfirmasi," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul. (Mvi/Mut)
Kasus Korupsi UPS DKI Dilimpahkan ke Bareskrim Polri
"Selanjutnya penyidikan akan diteruskan di Bareskrim," ungkap dia.
diperbarui 20 Mar 2015, 17:18 WIBDiterbitkan 20 Mar 2015, 17:18 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cerita Pencalonan Ahmad Luthfi dalam Pilkada Jateng 2024, Sering Jadi Sasaran Hoaks
Cara Menghilangkan Kutu Kasur dengan Ampuh dan Efektif, Mudah Dipraktikkan
VIDEO: Sri Sultan Hamengkubuwono X Gunakan Hak Pilih di TPS 06 Kraton Yogyakarta
Cara Menghilangkan Perut Kembung, Ubah Pola Makan dan Gaya Hidup
Usai Nyoblos, Pramono Video Call Cucu dan Pantau Quick Count Pilkada Jakarta 2024
41 Cara Menghilangkan Pilek dengan Cepat, Efektif untuk Meredakan Gejala
Cara Menghilangkan Muka Merah Akibat Cream, Atasi Iritasi Kulit
Prabowo Bebaskan Rakyat Pilih Pemimpin Terbaik di Pilkada 2024
Usai Nyoblos Pilkada 2024, AHY Langsung Meluncur ke Comment Center DPP Demokrat
Cara Menghilangkan Mual saat Hamil, Salah Satunya Ubah Pola Makan
Calon Wali Kota Depok Supian Suri Yakin Raih Suara 60 Persen
Cara Menghilangkan Milia di Wajah dengan Ampuh, Lakukan Hal Berikut Ini